Menu ✖

Mode Gelap
Sekitar 75 Rumah Terdampak Kebakaran di Tenggarong, Keterbatasan Air Jadi Kendala Delegasi REAAA Apresiasi Pembangunan Nusantara, Kagumi Konsep Kota Berbasis Lingkungan PHI Borong Penghargaan CSR & PDB Award 2026, Local Hero Kukar Raih Predikat Excellent Lahan 2 Hektare Terbakar di Pulau Atas, Polisi Amankan Pria 52 Tahun Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Samarinda, Ikrar Jadi Pengingat Pentingnya Persatuan

BERITA DAERAH · 21 Apr 2026 08:30 WITA ·

Samri: Sistem Pemilu Masih Dinamis, Keputusan Akhir di Tangan Masyarakat


 Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menilai dinamika sistem pemilihan umum, khususnya dalam mekanisme penentuan kepala daerah, masih terus berkembang dan belum mencapai keputusan final. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menilai dinamika sistem pemilihan umum, khususnya dalam mekanisme penentuan kepala daerah, masih terus berkembang dan belum mencapai keputusan final. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menilai dinamika sistem pemilihan umum, khususnya mekanisme penentuan kepala daerah, masih terus berkembang dan belum mencapai keputusan final.

Ia menegaskan bahwa dalam praktik politik, partai tidak dapat berjalan sendiri dan tetap membutuhkan koalisi untuk memperkuat langkah. Selain itu, berbagai pertimbangan politik harus mempertimbangkan pengalaman serta respons masyarakat sebagai faktor utama.

“Pada akhirnya, masyarakat yang menentukan. Kita tidak bisa memaksakan satu kandidat dianggap terbaik jika publik menilai sebaliknya,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Terkait wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah, Samri menyebut hingga kini masih dalam tahap pembahasan di tingkat pusat. Sejumlah opsi pun terus mengemuka, mulai dari pemilihan langsung oleh masyarakat hingga kemungkinan dipilih melalui DPR.

Meski demikian, ia menegaskan belum ada keputusan resmi terkait perubahan tersebut. Saat ini, acuan utama masih merujuk pada putusan yang berlaku, yang nantinya akan menjadi dasar bagi DPR dalam menyusun regulasi lanjutan.

“Perbedaan pandangan antar partai itu wajar. Ada yang merasa diuntungkan dengan sistem langsung, ada juga yang menilai peluangnya lebih besar jika melalui DPR. Itu bagian dari dinamika politik,” jelasnya.

Samri menambahkan, pembahasan sistem pemilu ke depan masih membutuhkan kesepakatan bersama. Ia memastikan, keputusan yang diambil nantinya harus tetap mengedepankan prinsip demokrasi dan aspirasi masyarakat.

 

Pewarta : Fathur Rabbany 
Editor  : Fairuzzabady 
@2026
Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sekitar 75 Rumah Terdampak Kebakaran di Tenggarong, Keterbatasan Air Jadi Kendala

5 Oktober 2026 - 20:00 WITA

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Samarinda, Ikrar Jadi Pengingat Pentingnya Persatuan

1 Oktober 2026 - 17:00 WITA

Kebakaran Eks HGU PTPN 13 Marangkayu, Api Diperkirakan Melahap 150 Hektare

1 Oktober 2026 - 14:00 WITA

PKS Dinsos dan Pengadilan Agama Perkuat Pendampingan Perwalian Anak

1 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Satpol PP Kukar Tertibkan 23 Pelajar Yang Nongkrong Saat Jam Sekolah

28 September 2026 - 16:00 WITA

Viral Direkam Dari Kabin Excavator, Orangutan Kurus Jalani Rehabilitasi Di Berau

28 September 2026 - 15:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH