Menu

Mode Gelap
Otorita IKN Tanam 1.000 Pohon di Bekas Tambang Ilegal, Pulihkan Hutan Tahura Bukit Soeharto IKN dan Korea Selatan Bangun Pusat Smart City Senilai Rp115,9 Miliar DPRD Kota Pasuruan Pelajari Strategi Pertumbuhan Ekonomi di Samarinda Oknum Satpam Pasar di Samboja Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 7 Tahun Aulia Rahman Basri Pimpin KAHMI Kukar, Siap Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

BERITA DAERAH · 21 Apr 2026 08:30 WITA ·

Samri: Sistem Pemilu Masih Dinamis, Keputusan Akhir di Tangan Masyarakat


 Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menilai dinamika sistem pemilihan umum, khususnya dalam mekanisme penentuan kepala daerah, masih terus berkembang dan belum mencapai keputusan final. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menilai dinamika sistem pemilihan umum, khususnya dalam mekanisme penentuan kepala daerah, masih terus berkembang dan belum mencapai keputusan final. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menilai dinamika sistem pemilihan umum, khususnya mekanisme penentuan kepala daerah, masih terus berkembang dan belum mencapai keputusan final.

Ia menegaskan bahwa dalam praktik politik, partai tidak dapat berjalan sendiri dan tetap membutuhkan koalisi untuk memperkuat langkah. Selain itu, berbagai pertimbangan politik harus mempertimbangkan pengalaman serta respons masyarakat sebagai faktor utama.

“Pada akhirnya, masyarakat yang menentukan. Kita tidak bisa memaksakan satu kandidat dianggap terbaik jika publik menilai sebaliknya,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Terkait wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah, Samri menyebut hingga kini masih dalam tahap pembahasan di tingkat pusat. Sejumlah opsi pun terus mengemuka, mulai dari pemilihan langsung oleh masyarakat hingga kemungkinan dipilih melalui DPR.

Meski demikian, ia menegaskan belum ada keputusan resmi terkait perubahan tersebut. Saat ini, acuan utama masih merujuk pada putusan yang berlaku, yang nantinya akan menjadi dasar bagi DPR dalam menyusun regulasi lanjutan.

“Perbedaan pandangan antar partai itu wajar. Ada yang merasa diuntungkan dengan sistem langsung, ada juga yang menilai peluangnya lebih besar jika melalui DPR. Itu bagian dari dinamika politik,” jelasnya.

Samri menambahkan, pembahasan sistem pemilu ke depan masih membutuhkan kesepakatan bersama. Ia memastikan, keputusan yang diambil nantinya harus tetap mengedepankan prinsip demokrasi dan aspirasi masyarakat.

 

Pewarta : Fathur Rabbany 
Editor  : Fairuzzabady 
@2026
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Kota Pasuruan Pelajari Strategi Pertumbuhan Ekonomi di Samarinda

18 Juni 2026 - 16:00 WITA

Aulia Rahman Basri Pimpin KAHMI Kukar, Siap Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

18 Juni 2026 - 14:00 WITA

ALFI Kaltim Dorong Penataan Pergudangan Teuku Umar Cegah Kecelakaan Truk Gandeng

18 Juni 2026 - 13:00 WITA

BPS Samarinda Pastikan Sensus Ekonomi 2026 Berjalan Lancar

18 Juni 2026 - 12:00 WITA

Uji Publik Raperda Pemakaman Umum, DPRD Samarinda Dorong Partisipasi Masyarakat

18 Juni 2026 - 11:00 WITA

DPRD Samarinda Desak Percepatan Hibah Lahan TPU Loa Bakung, Kebutuhan Pemakaman Kian Mendesak

17 Juni 2026 - 19:30 WITA

Trending di BERITA DAERAH