Menu

Mode Gelap
Curi Ponsel di Jalan, Pria di Samarinda Ditangkap Polisi Perbaiki Klotok di Tepi Mahakam, Motoris 58 Tahun Ditemukan Meninggal Karhutla dan Kekeringan di Kukar, Pemkab Siapkan Rekayasa Cuaca Untuk Selamatkan Pertanian Suharso Monoarfa Tinjau IKN, Dorong Konsistensi Pembangunan dan Keberanian Investor Lokal Nelayan Hilang di Perairan Tanjung Aru, Tim SAR Temukan Bangkai Kapal

BERITA DAERAH · 21 Apr 2026 08:30 WITA ·

Samri: Sistem Pemilu Masih Dinamis, Keputusan Akhir di Tangan Masyarakat


 Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menilai dinamika sistem pemilihan umum, khususnya dalam mekanisme penentuan kepala daerah, masih terus berkembang dan belum mencapai keputusan final. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menilai dinamika sistem pemilihan umum, khususnya dalam mekanisme penentuan kepala daerah, masih terus berkembang dan belum mencapai keputusan final. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menilai dinamika sistem pemilihan umum, khususnya mekanisme penentuan kepala daerah, masih terus berkembang dan belum mencapai keputusan final.

Ia menegaskan bahwa dalam praktik politik, partai tidak dapat berjalan sendiri dan tetap membutuhkan koalisi untuk memperkuat langkah. Selain itu, berbagai pertimbangan politik harus mempertimbangkan pengalaman serta respons masyarakat sebagai faktor utama.

“Pada akhirnya, masyarakat yang menentukan. Kita tidak bisa memaksakan satu kandidat dianggap terbaik jika publik menilai sebaliknya,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Terkait wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah, Samri menyebut hingga kini masih dalam tahap pembahasan di tingkat pusat. Sejumlah opsi pun terus mengemuka, mulai dari pemilihan langsung oleh masyarakat hingga kemungkinan dipilih melalui DPR.

Meski demikian, ia menegaskan belum ada keputusan resmi terkait perubahan tersebut. Saat ini, acuan utama masih merujuk pada putusan yang berlaku, yang nantinya akan menjadi dasar bagi DPR dalam menyusun regulasi lanjutan.

“Perbedaan pandangan antar partai itu wajar. Ada yang merasa diuntungkan dengan sistem langsung, ada juga yang menilai peluangnya lebih besar jika melalui DPR. Itu bagian dari dinamika politik,” jelasnya.

Samri menambahkan, pembahasan sistem pemilu ke depan masih membutuhkan kesepakatan bersama. Ia memastikan, keputusan yang diambil nantinya harus tetap mengedepankan prinsip demokrasi dan aspirasi masyarakat.

 

Pewarta : Fathur Rabbany 
Editor  : Fairuzzabady 
@2026
Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Perbaiki Klotok di Tepi Mahakam, Motoris 58 Tahun Ditemukan Meninggal

21 Agustus 2026 - 12:00 WITA

Karhutla dan Kekeringan di Kukar, Pemkab Siapkan Rekayasa Cuaca Untuk Selamatkan Pertanian

21 Agustus 2026 - 11:00 WITA

Nelayan Hilang di Perairan Tanjung Aru, Tim SAR Temukan Bangkai Kapal

20 Agustus 2026 - 22:00 WITA

Tanpa APBD, Sekretariat DPRD Samarinda Tetap Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Semangat Gotong Royong

20 Agustus 2026 - 21:00 WITA

200 Ribu Pekerja Informal Samarinda Belum Terlindungi BPJS, DPRD Dorong Perluasan Jaminan Sosial

20 Agustus 2026 - 20:00 WITA

12 Pelajar SMP Samarinda Positif Narkoba, DPRD Dorong Deteksi Dini di Sekolah

20 Agustus 2026 - 19:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH