Menu

Mode Gelap
Kukar Lantik 119 Pejabat Pengawas, Bupati Tekankan Inovasi dan Pelayanan Publik Berkualitas Otorita IKN dan Bank Indonesia Dorong Ekonomi Kreatif Warga Lewat Pelatihan Ecoprint Otorita IKN Latih 20 Tenaga Pengamanan Lokal, Perkuat SDM Menuju Ibu Kota Baru 62 Pasangan Ikut Isbat Nikah Massal di Kukar, Bupati Tekankan Pentingnya Legalitas Pengadilan Agama Apresiasi Isbat Nikah Massal Kukar, Dinilai Perkuat Perlindungan Hukum

BERITA DAERAH · 21 Apr 2026 08:30 WITA ·

Samri: Sistem Pemilu Masih Dinamis, Keputusan Akhir di Tangan Masyarakat


 Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menilai dinamika sistem pemilihan umum, khususnya dalam mekanisme penentuan kepala daerah, masih terus berkembang dan belum mencapai keputusan final. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menilai dinamika sistem pemilihan umum, khususnya dalam mekanisme penentuan kepala daerah, masih terus berkembang dan belum mencapai keputusan final. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menilai dinamika sistem pemilihan umum, khususnya mekanisme penentuan kepala daerah, masih terus berkembang dan belum mencapai keputusan final.

Ia menegaskan bahwa dalam praktik politik, partai tidak dapat berjalan sendiri dan tetap membutuhkan koalisi untuk memperkuat langkah. Selain itu, berbagai pertimbangan politik harus mempertimbangkan pengalaman serta respons masyarakat sebagai faktor utama.

“Pada akhirnya, masyarakat yang menentukan. Kita tidak bisa memaksakan satu kandidat dianggap terbaik jika publik menilai sebaliknya,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Terkait wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah, Samri menyebut hingga kini masih dalam tahap pembahasan di tingkat pusat. Sejumlah opsi pun terus mengemuka, mulai dari pemilihan langsung oleh masyarakat hingga kemungkinan dipilih melalui DPR.

Meski demikian, ia menegaskan belum ada keputusan resmi terkait perubahan tersebut. Saat ini, acuan utama masih merujuk pada putusan yang berlaku, yang nantinya akan menjadi dasar bagi DPR dalam menyusun regulasi lanjutan.

“Perbedaan pandangan antar partai itu wajar. Ada yang merasa diuntungkan dengan sistem langsung, ada juga yang menilai peluangnya lebih besar jika melalui DPR. Itu bagian dari dinamika politik,” jelasnya.

Samri menambahkan, pembahasan sistem pemilu ke depan masih membutuhkan kesepakatan bersama. Ia memastikan, keputusan yang diambil nantinya harus tetap mengedepankan prinsip demokrasi dan aspirasi masyarakat.

 

Pewarta : Fathur Rabbany 
Editor  : Fairuzzabady 
@2026
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kukar Lantik 119 Pejabat Pengawas, Bupati Tekankan Inovasi dan Pelayanan Publik Berkualitas

30 April 2026 - 10:00 WITA

62 Pasangan Ikut Isbat Nikah Massal di Kukar, Bupati Tekankan Pentingnya Legalitas

29 April 2026 - 17:30 WITA

Pengadilan Agama Apresiasi Isbat Nikah Massal Kukar, Dinilai Perkuat Perlindungan Hukum

29 April 2026 - 17:00 WITA

Pemkab Kukar Gelar Isbat Nikah Massal, 62 Pasangan Dapat Kepastian Hukum

29 April 2026 - 16:30 WITA

DPRD Samarinda Soroti Kekurangan Guru, Minta Pemetaan Berbasis Data

29 April 2026 - 16:00 WITA

DPRD Samarinda Dukung Kerja Fleksibel ASN, Dinilai Efektif Hemat Energi

29 April 2026 - 15:30 WITA

Trending di BERITA DAERAH