KUTIPANRITA.ID, SAMARINDA — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda menilai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan dan penataan reklame sebagai langkah strategis dalam memperbaiki tata kelola perizinan di daerah.
Kepala DPMPTSP Samarinda, Desy Damayanti, menegaskan pihaknya mendukung penuh penyusunan regulasi tersebut, terutama dalam upaya menata sistem perizinan reklame agar lebih tertib, jelas, dan transparan.
“Regulasi ini penting agar mekanisme perizinan bisa lebih tertata, sehingga tidak menimbulkan tumpang tindih atau kebingungan di lapangan,” ujarnya usai mengikuti rapat Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda, Rabu (22/4/2026).
Menurutnya, Raperda ini diharapkan tidak hanya mengatur aspek administratif, tetapi juga mencakup pengaturan yang lebih luas, seperti konten reklame, titik pemasangan, hingga dampaknya terhadap estetika kota.
Desy juga menyoroti potensi sektor reklame sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini belum tergarap optimal.
“Kalau diatur dengan baik, reklame bisa menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang cukup potensial,” katanya.
Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada target khusus terkait pendapatan dari sektor reklame, karena masih terintegrasi dalam skema Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Kontribusinya belum dipisahkan secara spesifik, jadi masih masuk dalam skema perizinan yang lebih umum,” jelasnya.
Ia juga mengakui adanya perbaikan dalam layanan perizinan sejak diberlakukannya Peraturan Wali Kota (Perwali), terutama dalam proses pengajuan hingga pendampingan kepada pemohon.
“Sekarang prosesnya lebih rapi, mulai dari pengajuan sampai pendampingan. Itu yang cukup terasa perubahannya,” ungkapnya.
Desy menegaskan, DPMPTSP berperan pada aspek pelayanan perizinan, sementara penataan fisik reklame menjadi kewenangan perangkat daerah teknis. Karena itu, ia berharap Raperda yang disusun dapat mengakomodasi seluruh aspek secara menyeluruh.
“Harapannya Perda ini bisa komprehensif, mengatur dari hulu sampai hilir, baik dari sisi perizinan, teknis, hingga kontribusi pendapatannya,” pungkasnya.
Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












