KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Samarinda memberikan perhatian serius terhadap sektor pendidikan dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah tahun anggaran 2025. Hal ini terlihat dari agenda peninjauan lapangan bersama Dinas Pendidikan, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan diawali dari Kantor DPRD Kota Samarinda sebelum rombongan bergerak meninjau sejumlah proyek pembangunan sekolah untuk memastikan progres dan penggunaan anggaran berjalan optimal.
Ketua Pansus LKPJ, Achmad Sukamto, menegaskan bahwa sektor pendidikan menjadi prioritas karena merupakan belanja wajib dengan alokasi minimal 20 persen dari APBD.
“Pendidikan ini sektor prioritas. Karena itu, realisasi anggarannya harus tepat sasaran dan benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Dari hasil peninjauan, pansus menemukan masih ada beberapa proyek pembangunan sekolah yang belum rampung. Meski begitu, sejumlah proyek lainnya telah selesai dan sudah dapat dimanfaatkan, termasuk pembangunan kembali sekolah yang sebelumnya terbakar dengan nilai anggaran mencapai puluhan miliar rupiah.
“Memang masih ada yang belum selesai, tapi ada juga yang sudah tuntas. Ini harus kita pastikan semuanya bisa diselesaikan sesuai rencana,” jelasnya.
Selain infrastruktur, pansus juga menyoroti keberadaan sekolah terpadu yang dikelola yayasan, khususnya yang berdiri di atas aset milik pemerintah. Menurut Achmad, hal ini perlu dikaji lebih dalam karena berkaitan dengan aspek hukum dan kewenangan.
“Untuk SMA itu kewenangannya di provinsi. Tapi kalau dikelola yayasan di atas lahan negara, ini yang perlu kita dalami agar jelas secara regulasi,” katanya.
Dalam kunjungan tersebut, proyek pembangunan SD di wilayah Palaran juga menjadi perhatian. Berdasarkan penjelasan Dinas Pendidikan, proyek tersebut mengalami keterbatasan anggaran sehingga perlu dilakukan penyesuaian melalui addendum.
Sebagian anggaran telah direalisasikan, sementara sisanya akan dialokasikan kembali pada tahun berikutnya. Pansus pun menegaskan pentingnya komitmen penyelesaian agar proyek tidak berlarut-larut.
“Tidak boleh ada sekolah yang mangkrak. Semua harus diselesaikan karena menyangkut pelayanan pendidikan bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, kebutuhan fasilitas penunjang seperti mebelair juga menjadi catatan, mengingat belum masuk dalam anggaran pembangunan awal dan akan dipertimbangkan pada perencanaan berikutnya.
Di akhir keterangannya, Achmad menegaskan bahwa pansus bertugas mengevaluasi capaian kinerja pemerintah daerah berdasarkan LKPJ dan akan memberikan rekomendasi sebagai bahan perbaikan ke depan.
“Dari evaluasi ini, kami akan memberikan rekomendasi agar ke depan pelaksanaan program bisa lebih baik dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












