KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Maraknya kasus kekerasan seksual di Kota Samarinda kembali menjadi perhatian serius kalangan legislatif. Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, menilai perlindungan terhadap anak harus diperkuat secara menyeluruh, baik dari lingkungan keluarga, masyarakat, hingga peran aktif pemerintah dalam menciptakan sistem perlindungan yang efektif dan berkelanjutan.
Dalam keterangannya, Senin (4/5/2026), ia mengungkapkan bahwa banyak kasus kekerasan seksual justru melibatkan orang-orang terdekat korban. Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan karena merusak rasa aman anak di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat paling nyaman bagi mereka.
“Ini menjadi persoalan serius karena pelaku sering kali adalah orang yang dikenal korban. Artinya, pengawasan di lingkungan terdekat masih lemah,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa keluarga memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam melindungi anak. Orang tua diminta lebih terbuka dalam memberikan pemahaman kepada anak terkait perlindungan diri, termasuk mengenali tindakan yang tidak pantas serta berani menolak.
Menurutnya, edukasi sejak dini menjadi kunci agar anak memiliki keberanian untuk berbicara ketika mengalami atau melihat tindakan yang mencurigakan.
“Anak harus diberi pemahaman dengan cara yang tepat sesuai usianya, supaya mereka berani melapor dan tidak takut,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi seluruh anak tanpa membedakan jenis kelamin. Ia mengingatkan bahwa anak laki-laki juga memiliki risiko menjadi korban, sehingga pendekatan perlindungan harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak parsial.
Di sisi penegakan hukum, ia mendorong aparat untuk bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan seksual. Ia menilai pemberian sanksi yang berat sangat diperlukan guna memberikan efek jera sekaligus melindungi masyarakat dari potensi kejahatan serupa di masa mendatang.
“Hukuman harus memberikan efek jera. Jangan sampai pelaku merasa tindakan ini bisa dilakukan tanpa konsekuensi berat,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia juga menggarisbawahi pentingnya proses pemulihan bagi korban. Trauma yang dialami, terutama oleh anak-anak, dapat berdampak panjang jika tidak ditangani secara tepat dan berkelanjutan. Oleh karena itu, pendampingan psikologis dan sosial dinilai sangat penting agar korban dapat kembali menjalani kehidupan normal tanpa bayang-bayang ketakutan.
“Korban harus benar-benar didampingi, bukan hanya saat kasus berjalan, tetapi sampai mereka pulih secara mental,” katanya.
Ia pun mendorong instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda untuk memperkuat layanan perlindungan anak, termasuk meningkatkan kapasitas tenaga pendamping serta memperluas akses layanan konseling bagi korban dan keluarga.
Dengan kolaborasi semua pihak, ia berharap upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Samarinda dapat berjalan lebih efektif, sehingga mampu menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya anak-anak.
ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












