KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Ratusan massa dari Aliansi Tiga Organisasi Masyarakat (Ormas) daerah menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (4/5/2026). Aksi ini membawa sejumlah tuntutan, termasuk desakan agar Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mundur dari jabatannya.
Massa yang terdiri dari Remaong Koetai Berjaya, Kayuh Baimbai, dan Remaong Kutai Menamang menilai sejumlah kebijakan dan pernyataan pimpinan DPRD tidak berpihak kepada masyarakat.
Dalam orasinya, mereka menolak penertiban di kawasan Tahura Bukit Soeharto yang dinilai berpotensi menggusur warga tanpa solusi yang adil.
“Kami menolak penggusuran tanpa solusi manusiawi,” tegas Jenderal Lapangan, Hebby Nurlan Arafat.
Massa juga menyoroti penggunaan aula DPRD oleh Ormas GRIB Jaya yang disebut belum memiliki izin resmi dan belum terdaftar di Kesbangpol Kukar.
“Fasilitas negara harus netral,” ujar Hebby.
Selain itu, aliansi mengecam pernyataan yang dinilai menyudutkan ormas serta menolak wacana pelemahan demokrasi, termasuk pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Mereka juga mendesak transparansi pengelolaan APBD 2026 dan mengkritik wacana penggunaan masjid sebagai tempat menginap saat perjalanan dinas.
Hebby menegaskan aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap kebijakan yang dinilai menyimpang dan berpotensi memicu konflik di masyarakat.
“Aksi ini bentuk kekecewaan kami,” katanya singkat.
Sementara itu, aspirasi massa disebut telah diterima Ketua Fraksi PDIP, Sugeng, dan akan ditindaklanjuti ke DPP PDIP di Jakarta.
Di akhir aksi, massa kembali menegaskan tuntutan agar Ahmad Yani mundur demi menjaga marwah lembaga dan memulihkan kepercayaan publik.
“Kami minta Ketua DPRD mundur,” tegas Hebby.
Aliansi berharap ke depan pimpinan DPRD Kukar dapat lebih bijak serta berpihak pada masyarakat dan nilai-nilai adat di Kalimantan Timur.
Pewarta : Akmal Hafidz Krisnowo Editor : Fairuzzabady @2026












