Menu

Mode Gelap
Evaluasi Job Fair Kukar 2026, Distransnaker Siapkan Pelatihan Kompetensi Sesuai Kebutuhan Industri Yayasan Ibadurrahman Gugat Pencabutan NSP, Nilai Prosedur Kemenag Tak Sesuai Administrasi Job Fair Kukar 2026 Masuki Tahap Wawancara, 20 Perusahaan Berebut Talenta Lokal Job Fair Kukar 2026 Catat 1.176 Pelamar, Pemkab Fokus Perkecil Kesenjangan Kompetensi Pencari Kerja Masuk Tahap Kasasi, Kuasa Hukum Ernie Minta KY dan Bawas MA Awasi Sengketa Lahan Samarinda

BERITA DAERAH · 11 Mei 2026 15:00 WITA ·

DPRD Samarinda Dorong Zona Khusus Reklame, Samri: Kota Harus Lebih Tertata


 Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, memberikan keterangan terkait pentingnya penataan reklame di Kota Samarinda yang dinilai sudah menjadi kebutuhan mendesak. Menurutnya, pengaturan yang lebih tegas melalui regulasi tidak hanya akan memperbaiki estetika kota, tetapi juga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, memberikan keterangan terkait pentingnya penataan reklame di Kota Samarinda yang dinilai sudah menjadi kebutuhan mendesak. Menurutnya, pengaturan yang lebih tegas melalui regulasi tidak hanya akan memperbaiki estetika kota, tetapi juga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menilai penataan reklame di Kota Samarinda sudah menjadi kebutuhan mendesak. Menurutnya, pengaturan yang lebih tegas melalui regulasi tidak hanya akan memperbaiki estetika kota, tetapi juga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut disampaikannya saat ditemui awak media, Senin (11/5/2026), menanggapi pembahasan Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Samarinda terkait rencana pembentukan kawasan atau zona khusus reklame di Kota Tepian.

Samri mengatakan, keberadaan reklame di sejumlah titik Kota Samarinda saat ini dinilai masih belum tertata dengan baik. Banyak reklame dipasang tanpa pola penempatan yang jelas sehingga menimbulkan kesan semrawut dan mengganggu wajah kota.

“Kalau ditata berdasarkan zona tentu akan jauh lebih baik. Kota jadi lebih tertib dan penempatannya juga tidak semrawut seperti sekarang,” ujarnya.

Ia menilai, penataan reklame bukan hanya soal keindahan kota, tetapi juga berkaitan erat dengan optimalisasi penerimaan daerah. Menurutnya, sektor reklame memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD apabila seluruh pemasangan reklame dapat diawasi secara terstruktur dan sesuai aturan.

“Potensinya besar sekali, tapi memang harus dibarengi pengawasan ketat dan pendataan yang jelas supaya pemerintah bisa memaksimalkan penerimaan,” katanya.

Samri mengungkapkan, hingga saat ini masih banyak reklame yang berdiri tanpa izin resmi maupun administrasi yang lengkap. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab belum optimalnya pemasukan daerah dari sektor reklame.

“Kalau tidak berizin tentu pemerintah tidak bisa menarik kewajiban mereka secara maksimal. Ini yang harus dibenahi lewat aturan yang tegas,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penataan reklame diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus memperkuat pengawasan pemerintah terhadap kepatuhan administrasi dan pembayaran pajak.

Menurut Samri, keberadaan regulasi yang jelas nantinya akan membantu pemerintah dalam menentukan titik-titik pemasangan reklame yang sesuai, termasuk mengatur ukuran, lokasi, hingga standar keselamatan pemasangan.

“Dengan aturan yang jelas, semua pihak punya kepastian. Pengusaha tahu batasannya, pemerintah juga lebih mudah melakukan pengawasan,” tuturnya.

Ia berharap pembahasan Raperda tersebut dapat segera rampung sehingga penataan reklame di Kota Samarinda tidak hanya mampu mempercantik tata kota, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan PAD yang pada akhirnya kembali untuk kepentingan masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik.

“PAD itu nantinya kembali lagi untuk masyarakat. Jadi penataan reklame ini bukan hanya soal estetika, tapi juga bagian dari upaya meningkatkan pembangunan daerah,” pungkasnya.

 

ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Evaluasi Job Fair Kukar 2026, Distransnaker Siapkan Pelatihan Kompetensi Sesuai Kebutuhan Industri

15 Juli 2026 - 13:00 WITA

Yayasan Ibadurrahman Gugat Pencabutan NSP, Nilai Prosedur Kemenag Tak Sesuai Administrasi

14 Juli 2026 - 18:00 WITA

Job Fair Kukar 2026 Masuki Tahap Wawancara, 20 Perusahaan Berebut Talenta Lokal

14 Juli 2026 - 14:00 WITA

Job Fair Kukar 2026 Catat 1.176 Pelamar, Pemkab Fokus Perkecil Kesenjangan Kompetensi Pencari Kerja

14 Juli 2026 - 13:00 WITA

Masuk Tahap Kasasi, Kuasa Hukum Ernie Minta KY dan Bawas MA Awasi Sengketa Lahan Samarinda

14 Juli 2026 - 12:00 WITA

Mediasi Gugatan Basri Rase Belum Temui Titik Terang, Hakim Beri Kesempatan Terakhir

14 Juli 2026 - 11:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH