Menu

Mode Gelap
Hasil Usaha Koperasi Senyiur Indah Dialokasikan untuk Bangun 42 Rumah Karyawan Plasma Asap Kembali Terpantau, Otorita IKN Intensifkan Pemantauan Karhutla MBU CUP II 2026 Resmi Bergulir, Camat dan DPRD Kukar Dukung Pembinaan Talenta Lokal MBU CUP II 2026 Bergulir, 22 Tim Adu Kekuatan dan Jadi Ajang Pembinaan Talenta Muara Badak Tiga Hari Dicari, Karyawan PT EAS Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Belayan

BERITA DAERAH · 1 Okt 2025 08:15 WITA ·

APBD-P 2025 Kukar Disetujui, Pendapatan Turun Jadi Rp11,18 Triliun


 Wakil Ketua I DPRD Kukar Abdul Rasid, didampingi Wakil Ketua II Junadi dan Wakil Ketua III Aini Farida, menyerahkan surat hasil kesepakatan sidang paripurna kepada Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Selasa (30/9/2025) malam. (Muhammad Zailany/Fairuzzabady/KutaiPanrita.id) Perbesar

Wakil Ketua I DPRD Kukar Abdul Rasid, didampingi Wakil Ketua II Junadi dan Wakil Ketua III Aini Farida, menyerahkan surat hasil kesepakatan sidang paripurna kepada Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Selasa (30/9/2025) malam. (Muhammad Zailany/Fairuzzabady/KutaiPanrita.id)

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan itu ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (30/9/2025) malam, di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar.

Hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati struktur APBD-P 2025. Dalam laporan Banggar, pendapatan daerah diproyeksikan menurun dari Rp11,5 triliun menjadi Rp11,18 triliun. Penurunan terutama terjadi pada pos lain-lain pendapatan daerah yang sah, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap bertahan di Rp953 miliar.

Seiring penurunan pendapatan, belanja daerah juga disesuaikan. Angkanya turun dari Rp12 triliun menjadi Rp11,35 triliun, dengan pengurangan terbesar pada belanja operasi, belanja modal, serta belanja tidak terduga. Pembiayaan netto pun ikut terkoreksi, dari Rp500 miliar menjadi Rp165,9 miliar yang bersumber dari SILPA tahun sebelumnya.

Seluruh fraksi DPRD Kukar menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025, meski masing-masing menyampaikan catatan strategis.

Fraksi PDIP menekankan perlunya peningkatan PAD. Fraksi Golkar memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar. Sedankan fraksi Gerindra mendorong optimalisasi serapan anggaran dan validasi data pajak daerah.

Kemudian, fraksi PAN mengingatkan agar aspirasi masyarakat tidak terabaikan. Fraksi NasDem menyoroti pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan serta peningkatan daya saing ekonomi.

Sedangkan fraksi PKB dan PKS menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam setiap proses penganggaran.

Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasid, menegaskan bahwa perubahan APBD ini merupakan bentuk penyesuaian kondisi fiskal tanpa mengabaikan pembangunan daerah. “Rekomendasi DPRD harus segera ditindaklanjuti Pemerintah Daerah agar program pembangunan berjalan sesuai aspirasi masyarakat,” ujarnya.

DPRD berharap melalui APBD-P 2025, hubungan kemitraan yang harmonis dengan pemerintah daerah terus terjaga, sehingga tata kelola pemerintahan dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

 

Pewarta : Muhammad Zailany
Editor  : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hasil Usaha Koperasi Senyiur Indah Dialokasikan untuk Bangun 42 Rumah Karyawan Plasma

11 September 2026 - 12:00 WITA

Tiga Hari Dicari, Karyawan PT EAS Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Belayan

6 September 2026 - 13:00 WITA

Karhutla Merambat ke KHDTK Samboja, 11 Orangutan Berhasil Diselamatkan

4 September 2026 - 18:00 WITA

Hendak Seberangi Sungai Belayan, Karyawan PT EAS Tenggelam di Tabang

4 September 2026 - 17:00 WITA

Cegah Karhutla, Polsek KP Samarinda Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan di Kawasan Pelabuhan

3 September 2026 - 14:00 WITA

Panen 8 Kuintal Jagung, Polsek Palaran Perkuat Dukungan Ketahanan Pangan

3 September 2026 - 13:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH