KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan itu ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (30/9/2025) malam, di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar.
Hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati struktur APBD-P 2025. Dalam laporan Banggar, pendapatan daerah diproyeksikan menurun dari Rp11,5 triliun menjadi Rp11,18 triliun. Penurunan terutama terjadi pada pos lain-lain pendapatan daerah yang sah, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap bertahan di Rp953 miliar.
Seiring penurunan pendapatan, belanja daerah juga disesuaikan. Angkanya turun dari Rp12 triliun menjadi Rp11,35 triliun, dengan pengurangan terbesar pada belanja operasi, belanja modal, serta belanja tidak terduga. Pembiayaan netto pun ikut terkoreksi, dari Rp500 miliar menjadi Rp165,9 miliar yang bersumber dari SILPA tahun sebelumnya.
Seluruh fraksi DPRD Kukar menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025, meski masing-masing menyampaikan catatan strategis.
Fraksi PDIP menekankan perlunya peningkatan PAD. Fraksi Golkar memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar. Sedankan fraksi Gerindra mendorong optimalisasi serapan anggaran dan validasi data pajak daerah.
Kemudian, fraksi PAN mengingatkan agar aspirasi masyarakat tidak terabaikan. Fraksi NasDem menyoroti pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan serta peningkatan daya saing ekonomi.
Sedangkan fraksi PKB dan PKS menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam setiap proses penganggaran.
Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasid, menegaskan bahwa perubahan APBD ini merupakan bentuk penyesuaian kondisi fiskal tanpa mengabaikan pembangunan daerah. “Rekomendasi DPRD harus segera ditindaklanjuti Pemerintah Daerah agar program pembangunan berjalan sesuai aspirasi masyarakat,” ujarnya.
DPRD berharap melalui APBD-P 2025, hubungan kemitraan yang harmonis dengan pemerintah daerah terus terjaga, sehingga tata kelola pemerintahan dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Pewarta : Muhammad Zailany Editor : Fairuzzabady












