Menu

Mode Gelap
Basarnas Hentikan Operasi Pencarian Nelayan Hilang di Muara Berau Setelah Lima Hari Pencarian Nelayan Hilang di Muara Berau Masuk Hari Ketiga, Korban Masih Belum Ditemukan KukarGo Resmi Diperkenalkan, Dispar Kukar Perluas Promosi Produk Ekonomi Kreatif Otorita IKN Pacu Pembangunan Tahap II, Target Ibu Kota Politik 2028 Dikejar Evaluasi Job Fair Kukar 2026, Distransnaker Siapkan Pelatihan Kompetensi Sesuai Kebutuhan Industri

BERITA DAERAH · 30 Mar 2026 15:00 WITA ·

Disdikbud Samarinda Ungkap Solusi TPG dan Skema Baru Pembayaran Dari Pusat


 Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Taufiq Rahman, memberikan keterangan kepada awak media usai rapat bersama Komisi IV DPRD Kota Samarinda terkait pembahasan penyelesaian Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang belum terbayarkan, serta persoalan mutasi dan distribusi guru ASN bersertifikasi, Senin (30/3/2026). Foto: Yana Ashari. Perbesar

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Taufiq Rahman, memberikan keterangan kepada awak media usai rapat bersama Komisi IV DPRD Kota Samarinda terkait pembahasan penyelesaian Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang belum terbayarkan, serta persoalan mutasi dan distribusi guru ASN bersertifikasi, Senin (30/3/2026). Foto: Yana Ashari.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Taufiq Rahman, menyampaikan solusi atas persoalan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang belum terbayarkan usai rapat bersama Komisi IV DPRD Samarinda, Senin (30/3/2026).

Ia menjelaskan, salah satu guru yang mengalami kendala, Yuswo, telah mengantongi SK Tunjangan Profesi bersifat carry over sehingga haknya tetap dibayarkan.

“Untuk TPG, Pak Yuswo akan menerima pembayaran selama enam bulan ditambah dua bulan,” jelas Taufiq.

Selain itu, pihaknya juga menyiapkan penempatan baru agar yang bersangkutan tetap bisa mengajar sesuai kebutuhan.

“Kami akan mencarikan sekolah yang masih membutuhkan guru Bahasa Inggris,” tambahnya.

Taufiq menegaskan, Dinas Pendidikan tidak memiliki kewenangan dalam proses validasi maupun pencairan TPG karena seluruh mekanisme terhubung langsung dengan sistem pusat.

“Pembayaran TPG langsung ke rekening guru, sementara validasi dilakukan operator sekolah melalui Dapodik dan diverifikasi kementerian,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, mulai 2026 skema penyaluran TPG berubah dari sebelumnya melalui pemerintah daerah menjadi langsung dari pusat ke guru penerima.

“Sekarang kami hanya bisa memantau data, tidak lagi memiliki kendali dalam proses pembayaran,” tegasnya.

Melalui rapat ini, diharapkan persoalan TPG dan distribusi guru di Samarinda dapat segera teratasi demi menjamin hak tenaga pendidik dan meningkatkan kualitas pendidikan.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Basarnas Hentikan Operasi Pencarian Nelayan Hilang di Muara Berau Setelah Lima Hari

21 Juli 2026 - 17:00 WITA

Pencarian Nelayan Hilang di Muara Berau Masuk Hari Ketiga, Korban Masih Belum Ditemukan

19 Juli 2026 - 18:30 WITA

KukarGo Resmi Diperkenalkan, Dispar Kukar Perluas Promosi Produk Ekonomi Kreatif

16 Juli 2026 - 12:00 WITA

Evaluasi Job Fair Kukar 2026, Distransnaker Siapkan Pelatihan Kompetensi Sesuai Kebutuhan Industri

15 Juli 2026 - 13:00 WITA

Yayasan Ibadurrahman Gugat Pencabutan NSP, Nilai Prosedur Kemenag Tak Sesuai Administrasi

14 Juli 2026 - 18:00 WITA

Job Fair Kukar 2026 Masuki Tahap Wawancara, 20 Perusahaan Berebut Talenta Lokal

14 Juli 2026 - 14:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH