Menu

Mode Gelap
IKN–Unhas Jalin Kerja Sama Strategis, Dorong SDM dan Riset untuk Nusantara Bang Sukri Wafat, Dunia Pers Kaltim Kehilangan Sosok Penggerak Media Siber Ketua JMSI Kaltim Wafat, Dunia Pers Berduka DPRD Samarinda Ingatkan Aksi 21 April Jaga Ketertiban HKBP Gelar Konser di IKN, Suasana Kebersamaan Terasa

BERITA DAERAH · 30 Mar 2026 15:00 WITA ·

Disdikbud Samarinda Ungkap Solusi TPG dan Skema Baru Pembayaran Dari Pusat


 Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Taufiq Rahman, memberikan keterangan kepada awak media usai rapat bersama Komisi IV DPRD Kota Samarinda terkait pembahasan penyelesaian Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang belum terbayarkan, serta persoalan mutasi dan distribusi guru ASN bersertifikasi, Senin (30/3/2026). Foto: Yana Ashari. Perbesar

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Taufiq Rahman, memberikan keterangan kepada awak media usai rapat bersama Komisi IV DPRD Kota Samarinda terkait pembahasan penyelesaian Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang belum terbayarkan, serta persoalan mutasi dan distribusi guru ASN bersertifikasi, Senin (30/3/2026). Foto: Yana Ashari.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Taufiq Rahman, menyampaikan solusi atas persoalan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang belum terbayarkan usai rapat bersama Komisi IV DPRD Samarinda, Senin (30/3/2026).

Ia menjelaskan, salah satu guru yang mengalami kendala, Yuswo, telah mengantongi SK Tunjangan Profesi bersifat carry over sehingga haknya tetap dibayarkan.

“Untuk TPG, Pak Yuswo akan menerima pembayaran selama enam bulan ditambah dua bulan,” jelas Taufiq.

Selain itu, pihaknya juga menyiapkan penempatan baru agar yang bersangkutan tetap bisa mengajar sesuai kebutuhan.

“Kami akan mencarikan sekolah yang masih membutuhkan guru Bahasa Inggris,” tambahnya.

Taufiq menegaskan, Dinas Pendidikan tidak memiliki kewenangan dalam proses validasi maupun pencairan TPG karena seluruh mekanisme terhubung langsung dengan sistem pusat.

“Pembayaran TPG langsung ke rekening guru, sementara validasi dilakukan operator sekolah melalui Dapodik dan diverifikasi kementerian,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, mulai 2026 skema penyaluran TPG berubah dari sebelumnya melalui pemerintah daerah menjadi langsung dari pusat ke guru penerima.

“Sekarang kami hanya bisa memantau data, tidak lagi memiliki kendali dalam proses pembayaran,” tegasnya.

Melalui rapat ini, diharapkan persoalan TPG dan distribusi guru di Samarinda dapat segera teratasi demi menjamin hak tenaga pendidik dan meningkatkan kualitas pendidikan.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bang Sukri Wafat, Dunia Pers Kaltim Kehilangan Sosok Penggerak Media Siber

17 April 2026 - 11:00 WITA

Ketua JMSI Kaltim Wafat, Dunia Pers Berduka

17 April 2026 - 08:00 WITA

DPRD Samarinda Ingatkan Aksi 21 April Jaga Ketertiban

16 April 2026 - 13:00 WITA

DPRD Samarinda Harap Kajari Baru Tingkatkan Penegakan Hukum

16 April 2026 - 11:00 WITA

Sekda Samarinda Yakin Sinergi Dengan Kejaksaan Terus Berlanjut

16 April 2026 - 10:00 WITA

Serah Terima Kajari Samarinda, Sinergi dan Penegakan Hukum Dikuatkan

16 April 2026 - 09:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH