KUTIPANRITA.ID, SAMARINDA — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Transportasi sebagai upaya memperkuat penataan sistem transportasi yang lebih tertib dan aman.
Hal itu disampaikan Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Samarinda, Rabu (22/4/2026). Menurutnya, regulasi tersebut sangat penting sebagai landasan hukum dalam mengatur berbagai persoalan transportasi di daerah.
“Regulasinya sudah diajukan, tinggal menunggu pengesahan. Kalau sudah disahkan, kita punya dasar yang lebih kuat untuk penataan transportasi,” ujarnya.
Manalu menjelaskan, perda tersebut nantinya akan mengatur sejumlah hal krusial, termasuk pengendalian parkir kendaraan dan kewajiban kepemilikan garasi bagi pemilik kendaraan pribadi. Hal ini dinilai penting untuk mengatasi praktik penggunaan badan jalan sebagai lokasi parkir yang kerap memicu kemacetan dan menurunkan tingkat keselamatan lalu lintas.
Selain itu, Dishub juga menyoroti tingginya angka kecelakaan di ruas Jalan MT Haryono yang memerlukan penanganan lintas instansi. Meski jalan tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi, pihaknya tetap aktif melakukan koordinasi untuk mencari solusi.
“Sebagian besar kecelakaan melibatkan kendaraan pribadi. Artinya, faktor kedisiplinan dan kesiapan pengendara juga sangat menentukan,” jelasnya.
Ia menegaskan, penegakan hukum lalu lintas merupakan kewenangan kepolisian, sementara Dishub berperan dalam pengaturan dan penyediaan sarana pendukung seperti rambu lalu lintas, manajemen terminal, serta sistem transportasi secara umum.
Sebagai langkah jangka panjang, Dishub juga mendorong penataan ulang sistem distribusi logistik, khususnya terkait keberadaan kawasan pergudangan di dalam kota yang dinilai sudah tidak lagi ideal. Pemerintah direkomendasikan untuk memindahkan aktivitas pergudangan ke kawasan khusus agar distribusi barang lebih efisien.
“Kalau distribusi ditata dari hulunya, dampaknya akan lebih baik, baik untuk kelancaran lalu lintas maupun keselamatan pengguna jalan,” pungkasnya.
Dengan langkah tersebut, kendaraan besar seperti truk kontainer diharapkan tidak lagi mendominasi jalan dalam kota, sehingga arus lalu lintas menjadi lebih lancar dan risiko kecelakaan dapat ditekan.
Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












