Menu

Mode Gelap
Half Marathon Perdana di IKN Sukses Digelar, Ribuan Pelari Ramaikan Kawasan Inti Nusantara Danis Sumadilaga Beberkan Strategi Besar Pembangunan IKN, Tekankan Pentingnya Perencanaan dan Integritas Otorita IKN Tegas Berantas Aktivitas Ilegal, Tambang dan Perambahan Hutan Jadi Perhatian Serius Perguruan Tinggi Se-Kalimantan Bersinergi di IKN, Siapkan Generasi Unggul untuk Indonesia Emas 2045 Setengah Abad PPKP Ribathul Khail, Dari Tradisi Pesantren Menuju Kebangkitan Generasi

BERITA DAERAH · 22 Apr 2026 19:00 WITA ·

Dishub Samarinda Desak Perda Transportasi Segera Disahkan, Fokus Penataan Parkir Dan Logistik


 Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, memberikan keterangan terkait dorongan percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Transportasi sebagai upaya memperkuat penataan sistem transportasi yang lebih tertib dan aman. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, memberikan keterangan terkait dorongan percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Transportasi sebagai upaya memperkuat penataan sistem transportasi yang lebih tertib dan aman. Foto: Fathur Rabbany.

KUTIPANRITA.ID, SAMARINDA — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Transportasi sebagai upaya memperkuat penataan sistem transportasi yang lebih tertib dan aman.

Hal itu disampaikan Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Samarinda, Rabu (22/4/2026). Menurutnya, regulasi tersebut sangat penting sebagai landasan hukum dalam mengatur berbagai persoalan transportasi di daerah.

“Regulasinya sudah diajukan, tinggal menunggu pengesahan. Kalau sudah disahkan, kita punya dasar yang lebih kuat untuk penataan transportasi,” ujarnya.

Manalu menjelaskan, perda tersebut nantinya akan mengatur sejumlah hal krusial, termasuk pengendalian parkir kendaraan dan kewajiban kepemilikan garasi bagi pemilik kendaraan pribadi. Hal ini dinilai penting untuk mengatasi praktik penggunaan badan jalan sebagai lokasi parkir yang kerap memicu kemacetan dan menurunkan tingkat keselamatan lalu lintas.

Selain itu, Dishub juga menyoroti tingginya angka kecelakaan di ruas Jalan MT Haryono yang memerlukan penanganan lintas instansi. Meski jalan tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi, pihaknya tetap aktif melakukan koordinasi untuk mencari solusi.

“Sebagian besar kecelakaan melibatkan kendaraan pribadi. Artinya, faktor kedisiplinan dan kesiapan pengendara juga sangat menentukan,” jelasnya.

Ia menegaskan, penegakan hukum lalu lintas merupakan kewenangan kepolisian, sementara Dishub berperan dalam pengaturan dan penyediaan sarana pendukung seperti rambu lalu lintas, manajemen terminal, serta sistem transportasi secara umum.

Sebagai langkah jangka panjang, Dishub juga mendorong penataan ulang sistem distribusi logistik, khususnya terkait keberadaan kawasan pergudangan di dalam kota yang dinilai sudah tidak lagi ideal. Pemerintah direkomendasikan untuk memindahkan aktivitas pergudangan ke kawasan khusus agar distribusi barang lebih efisien.

“Kalau distribusi ditata dari hulunya, dampaknya akan lebih baik, baik untuk kelancaran lalu lintas maupun keselamatan pengguna jalan,” pungkasnya.

Dengan langkah tersebut, kendaraan besar seperti truk kontainer diharapkan tidak lagi mendominasi jalan dalam kota, sehingga arus lalu lintas menjadi lebih lancar dan risiko kecelakaan dapat ditekan.

 

Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Setengah Abad PPKP Ribathul Khail, Dari Tradisi Pesantren Menuju Kebangkitan Generasi

9 Mei 2026 - 13:00 WITA

Dishub Samarinda Tegaskan Penertiban Parkir Pelajar Demi Keselamatan di Jalan Raya

9 Mei 2026 - 12:00 WITA

Viktor Yuan Minta Dishub Bijak Tertibkan Kendaraan Pelajar di Area Rumah Warga

9 Mei 2026 - 11:00 WITA

Viktor Yuan Minta Revitalisasi Pasar Segiri Dipersiapkan Matang

9 Mei 2026 - 10:00 WITA

Viktor Yuan Nilai KalaFest 2026 Jadi Ajang Strategis Promosi UMKM Kaltim

9 Mei 2026 - 09:00 WITA

Bupati Kukar Lantik 19 Pejabat, Tekankan Reformasi ASN dan Layanan Kesehatan 24 Jam

8 Mei 2026 - 19:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH