KUTAIPANRITA.ID – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) lakukan berbagai macam cara untuk mengamankan wilayah perairan dari nelayan “Nakal”.
Beberapa cara tersebut yakni mulai dari melakukan pendekatan secara persuasif, Patroli, teguran hingga penyitaan alat tangkap ikan.
Penindakan yang dilakukan DKP Kukar ditujukan kepada para nelayan yang menggunakan alat tangkap yang dinilai dapat merusak ekosistem di wilayah perairan.
“Kita lakukan patroli bersama, jika ditemukan nelayan yang menggunakan alat tangkap yang merusak lingkungan, maka kita lakukan penindakan biar jadi contoh,” tegas Sekretaris DKP Kukar, Fadly, pada Rabu (8/5/2024).
Lebih lanjut Fadly mengemukakan bahwa, DKP Kukar juga mengusung program penggantian alat setrum menjadi alat tangkap yang lebih ramah lingkungan.
Rencananya, alat tangkap sentrum tersebut yang disita akan dikembalikan ke DKP Kukar dan akan digantikan dengan alat tangkap yang lebih ramah lingkungan seperti bubu.
Fadly juga menyebut bahwa, selama melaksanakan patroli, nelayan yang tertangkap menggunakan alat tangkap yang dinilai merusak, DKP Kukar tidak pernah melakukan penangkapan maupun penahanan. Namun, nelayan tersebut akan diberikan edukasi melalui pendekatan persuasif sekaligus penyitaan alat tangkapnya.
“Mereka hanya mencari ikan untuk menyambung hidup, disitulah dilemanya,” ungkapnya.
Fadly juga menegaskan, setelah melakukan pendekatan dan penyitaan para nelayan nakal tersebut tidak mengindahkan, maka DKP Kukar akan melakukan langkah yang tegas.
“Semoga saja para nelayan sadar pentingnya menjaga lingkungan, karena dampaknya akan dirasakan mereka juga,” tutupnya.(adv/diskominfo_kukar/in/fz)