Menu

Mode Gelap
Cekcok Kerja Berujung Kapak, Pria di Muara Muntai Luka Robek di Kepala Otorita IKN Pastikan Pelayanan Dasar Siap Sambut Perpindahan ASN Wagub Kaltim Hadiri Kaseh Selamat Sultan Kutai ke-75, Tegaskan Dukungan Pemprov terhadap Pelestarian Budaya Bupati Kukar Hadiri Kaseh Selamat Sultan Kutai ke-75, Tegaskan Peran Kesultanan sebagai Penjaga Moral dan Marwah Daerah Wabup Kukar Hadiri Kaseh Selamat Sultan Kutai ke-75, Dorong Penguatan Pelestarian Budaya Daerah

BERITA DAERAH · 9 Des 2025 14:18 WITA ·

DPRD Kaltim Dorong Kepastian Hukum Skema Tender Dini Anggaran


 Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis Perbesar

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis

KUTAIPANRITA.ID, (SAMARINDA) – Wacana percepatan proses tender kegiatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menjadi perhatian DPRD Kaltim. Skema yang meniru pola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yakni memulai tender pada akhir tahun anggaran berjalan untuk kegiatan tahun berikutnya, dinilai berpotensi mempercepat realisasi program pembangunan.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menilai gagasan tersebut memungkinkan untuk diterapkan selama memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, aspek legalitas menjadi faktor utama sebelum kebijakan itu dijalankan secara menyeluruh oleh pemerintah daerah.

“Persoalan utama terletak pada kepastian hukum, apakah lelang untuk tahun anggaran berikutnya boleh dimulai meski tahun berjalan belum berakhir, asalkan Perda APBD sudah disahkan,” kata dia.

Ia menjelaskan, tanpa kepastian regulasi, pelaksanaan tender dini justru berisiko menimbulkan persoalan administrasi dan hukum di kemudian hari. Karena itu, DPRD Kaltim mendorong agar pemerintah daerah memastikan seluruh landasan hukum dan regulasi pendukung benar-benar siap sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

Langkah tender lebih awal selama ini dipandang sebagai solusi atas lambannya serapan anggaran akibat panjangnya proses administrasi. Dengan dimulainya tender sejak akhir tahun sebelumnya, pekerjaan fisik maupun program yang melibatkan pihak ketiga dapat langsung berjalan di awal tahun anggaran.

Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD Kaltim menegaskan akan terus mencermati kebijakan strategis semacam ini agar tetap selaras dengan aturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola yang baik.

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor : Fairuzzabady
@2025

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Wagub Kaltim Hadiri Kaseh Selamat Sultan Kutai ke-75, Tegaskan Dukungan Pemprov terhadap Pelestarian Budaya

9 Februari 2026 - 15:00 WITA

Bupati Kukar Hadiri Kaseh Selamat Sultan Kutai ke-75, Tegaskan Peran Kesultanan sebagai Penjaga Moral dan Marwah Daerah

9 Februari 2026 - 14:00 WITA

Wabup Kukar Hadiri Kaseh Selamat Sultan Kutai ke-75, Dorong Penguatan Pelestarian Budaya Daerah

9 Februari 2026 - 13:00 WITA

ABK KM Nur Aliyah Diduga Jatuh ke Laut, Pencarian Diperluas hingga Hari Keempat

8 Februari 2026 - 18:30 WITA

124 Pejabat Pemkab Kukar Dilantik, Bupati Aulia Tekankan Rotasi untuk Energi Baru dan Penguatan Data

6 Februari 2026 - 20:00 WITA

Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun Sawit, Seorang Pria Diduga Meninggal Akibat Kelelahan

6 Februari 2026 - 19:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH