Menu

Mode Gelap
Hasil Usaha Koperasi Senyiur Indah Dialokasikan untuk Bangun 42 Rumah Karyawan Plasma Asap Kembali Terpantau, Otorita IKN Intensifkan Pemantauan Karhutla MBU CUP II 2026 Resmi Bergulir, Camat dan DPRD Kukar Dukung Pembinaan Talenta Lokal MBU CUP II 2026 Bergulir, 22 Tim Adu Kekuatan dan Jadi Ajang Pembinaan Talenta Muara Badak Tiga Hari Dicari, Karyawan PT EAS Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Belayan

BERITA DAERAH · 9 Des 2025 14:18 WITA ·

DPRD Kaltim Dorong Kepastian Hukum Skema Tender Dini Anggaran


 Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis Perbesar

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis

KUTAIPANRITA.ID, (SAMARINDA) – Wacana percepatan proses tender kegiatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menjadi perhatian DPRD Kaltim. Skema yang meniru pola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yakni memulai tender pada akhir tahun anggaran berjalan untuk kegiatan tahun berikutnya, dinilai berpotensi mempercepat realisasi program pembangunan.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menilai gagasan tersebut memungkinkan untuk diterapkan selama memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, aspek legalitas menjadi faktor utama sebelum kebijakan itu dijalankan secara menyeluruh oleh pemerintah daerah.

“Persoalan utama terletak pada kepastian hukum, apakah lelang untuk tahun anggaran berikutnya boleh dimulai meski tahun berjalan belum berakhir, asalkan Perda APBD sudah disahkan,” kata dia.

Ia menjelaskan, tanpa kepastian regulasi, pelaksanaan tender dini justru berisiko menimbulkan persoalan administrasi dan hukum di kemudian hari. Karena itu, DPRD Kaltim mendorong agar pemerintah daerah memastikan seluruh landasan hukum dan regulasi pendukung benar-benar siap sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

Langkah tender lebih awal selama ini dipandang sebagai solusi atas lambannya serapan anggaran akibat panjangnya proses administrasi. Dengan dimulainya tender sejak akhir tahun sebelumnya, pekerjaan fisik maupun program yang melibatkan pihak ketiga dapat langsung berjalan di awal tahun anggaran.

Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD Kaltim menegaskan akan terus mencermati kebijakan strategis semacam ini agar tetap selaras dengan aturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola yang baik.

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor : Fairuzzabady
@2025

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hasil Usaha Koperasi Senyiur Indah Dialokasikan untuk Bangun 42 Rumah Karyawan Plasma

11 September 2026 - 12:00 WITA

Tiga Hari Dicari, Karyawan PT EAS Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Belayan

6 September 2026 - 13:00 WITA

Karhutla Merambat ke KHDTK Samboja, 11 Orangutan Berhasil Diselamatkan

4 September 2026 - 18:00 WITA

Hendak Seberangi Sungai Belayan, Karyawan PT EAS Tenggelam di Tabang

4 September 2026 - 17:00 WITA

Cegah Karhutla, Polsek KP Samarinda Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan di Kawasan Pelabuhan

3 September 2026 - 14:00 WITA

Panen 8 Kuintal Jagung, Polsek Palaran Perkuat Dukungan Ketahanan Pangan

3 September 2026 - 13:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH