Menu

Mode Gelap
Reses di Sambutan, Rusdi Tampung Aspirasi dan Soroti Penurunan APBD Cekcok Kerja Berujung Kapak, Pria di Muara Muntai Luka Robek di Kepala Otorita IKN Pastikan Pelayanan Dasar Siap Sambut Perpindahan ASN Wagub Kaltim Hadiri Kaseh Selamat Sultan Kutai ke-75, Tegaskan Dukungan Pemprov terhadap Pelestarian Budaya Bupati Kukar Hadiri Kaseh Selamat Sultan Kutai ke-75, Tegaskan Peran Kesultanan sebagai Penjaga Moral dan Marwah Daerah

BERITA DAERAH · 7 Des 2025 13:27 WITA ·

DPRD Kaltim Ingatkan Restorasi Menyeluruh Sebelum Lahan Bekas Tambang Dijadikan Sawah


 Lahan Bekas Tambang Perbesar

Lahan Bekas Tambang

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Rencana Kodam VI Mulawarman memanfaatkan kawasan bekas tambang sebagai lahan persawahan untuk mendukung peningkatan produksi pangan di Kalimantan Timur mendapat apresiasi dari DPRD Kaltim. Namun, Komisi II mengingatkan bahwa penyiapan lahan bekas tambang bukan proses sederhana dan membutuhkan penanganan teknis yang benar.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menilai inisiatif tersebut sangat mungkin direalisasikan. Tetapi, ia menekankan bahwa pemulihan kondisi tanah harus menjadi tahapan pertama yang wajib dilakukan sebelum proyek pertanian dimulai.

Menurutnya, pemeriksaan kualitas tanah menjadi kunci keberhasilan program ini. Proses itu mencakup identifikasi tingkat keasaman tanah dan kandungan unsur hara untuk menentukan kesiapannya dalam produksi pangan.

“Yang terpenting adalah memastikan kondisi tanahnya pulih terlebih dahulu. Setelah itu baru kita bicara soal produksi,” ujar Guntur, Rabu (3/12/2025).

Guntur menyampaikan bahwa lahan bekas tambang biasanya mengalami kerusakan serius akibat aktivitas eksploitasi jangka panjang. Karena itu, tanah tidak bisa langsung digunakan untuk pertanian tanpa intervensi restoratif.

Jika hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi tanah kurang ideal, ia mendorong langkah penyeimbangan segera dilakukan, termasuk pemanfaatan pupuk organik untuk memulihkan struktur tanah. Ia menyebut pupuk kompos sebagai salah satu komponen penting dalam memperbaiki tingkat kesuburan lahan yang terdegradasi.

Selain itu, Guntur mengingatkan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan penguatan kerja sama antara pemerintah daerah dan institusi terkait, agar proses rehabilitasi berjalan terukur dan berkelanjutan.

ADV DPRD Kaltim

Pewarta : Axel
Editor : Fairuzzabady
@2025

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Reses di Sambutan, Rusdi Tampung Aspirasi dan Soroti Penurunan APBD

12 Februari 2026 - 08:00 WITA

Wagub Kaltim Hadiri Kaseh Selamat Sultan Kutai ke-75, Tegaskan Dukungan Pemprov terhadap Pelestarian Budaya

9 Februari 2026 - 15:00 WITA

Bupati Kukar Hadiri Kaseh Selamat Sultan Kutai ke-75, Tegaskan Peran Kesultanan sebagai Penjaga Moral dan Marwah Daerah

9 Februari 2026 - 14:00 WITA

Wabup Kukar Hadiri Kaseh Selamat Sultan Kutai ke-75, Dorong Penguatan Pelestarian Budaya Daerah

9 Februari 2026 - 13:00 WITA

ABK KM Nur Aliyah Diduga Jatuh ke Laut, Pencarian Diperluas hingga Hari Keempat

8 Februari 2026 - 18:30 WITA

124 Pejabat Pemkab Kukar Dilantik, Bupati Aulia Tekankan Rotasi untuk Energi Baru dan Penguatan Data

6 Februari 2026 - 20:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH