Menu ✖

Mode Gelap
Satpol PP Kukar Tertibkan 23 Pelajar Yang Nongkrong Saat Jam Sekolah Viral Direkam Dari Kabin Excavator, Orangutan Kurus Jalani Rehabilitasi Di Berau Festival Cabai Nusantara 2026 Hadir Di IKN, Dorong Ketahanan Pangan Dan Ekonomi Lokal Otorita IKN Kedepankan Dialog, Warga Sukarela Tinggalkan Kawasan Tahura Bukit Soeharto ITS Juara Umum KRTI 2026 di IKN, Dominasi Dua Divisi dan Bawa Pulang Piala Danadyaksa Dirgantara

BERITA DAERAH · 7 Des 2025 13:27 WITA ·

DPRD Kaltim Ingatkan Restorasi Menyeluruh Sebelum Lahan Bekas Tambang Dijadikan Sawah


 Lahan Bekas Tambang Perbesar

Lahan Bekas Tambang

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Rencana Kodam VI Mulawarman memanfaatkan kawasan bekas tambang sebagai lahan persawahan untuk mendukung peningkatan produksi pangan di Kalimantan Timur mendapat apresiasi dari DPRD Kaltim. Namun, Komisi II mengingatkan bahwa penyiapan lahan bekas tambang bukan proses sederhana dan membutuhkan penanganan teknis yang benar.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menilai inisiatif tersebut sangat mungkin direalisasikan. Tetapi, ia menekankan bahwa pemulihan kondisi tanah harus menjadi tahapan pertama yang wajib dilakukan sebelum proyek pertanian dimulai.

Menurutnya, pemeriksaan kualitas tanah menjadi kunci keberhasilan program ini. Proses itu mencakup identifikasi tingkat keasaman tanah dan kandungan unsur hara untuk menentukan kesiapannya dalam produksi pangan.

“Yang terpenting adalah memastikan kondisi tanahnya pulih terlebih dahulu. Setelah itu baru kita bicara soal produksi,” ujar Guntur, Rabu (3/12/2025).

Guntur menyampaikan bahwa lahan bekas tambang biasanya mengalami kerusakan serius akibat aktivitas eksploitasi jangka panjang. Karena itu, tanah tidak bisa langsung digunakan untuk pertanian tanpa intervensi restoratif.

Jika hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi tanah kurang ideal, ia mendorong langkah penyeimbangan segera dilakukan, termasuk pemanfaatan pupuk organik untuk memulihkan struktur tanah. Ia menyebut pupuk kompos sebagai salah satu komponen penting dalam memperbaiki tingkat kesuburan lahan yang terdegradasi.

Selain itu, Guntur mengingatkan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan penguatan kerja sama antara pemerintah daerah dan institusi terkait, agar proses rehabilitasi berjalan terukur dan berkelanjutan.

ADV DPRD Kaltim

Pewarta : Axel
Editor : Fairuzzabady
@2025

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Satpol PP Kukar Tertibkan 23 Pelajar Yang Nongkrong Saat Jam Sekolah

28 September 2026 - 16:00 WITA

Viral Direkam Dari Kabin Excavator, Orangutan Kurus Jalani Rehabilitasi Di Berau

28 September 2026 - 15:00 WITA

Beseprah Erau 2026, Tradisi Jamuan Rakyat yang Satukan Masyarakat Kutai

24 September 2026 - 13:00 WITA

Kejari-PWI Kukar Siapkan FORWAKA, Perkuat Komunikasi dan Kompetensi Wartawan

22 September 2026 - 14:00 WITA

Karang Taruna Kaltim Perkuat Dukungan Relawan Karhutla, Posko dan Logistik Disalurkan

21 September 2026 - 14:00 WITA

Bupati Kukar Pastikan Dukungan untuk Relawan Karhutla di Tenggarong Terus Diperkuat

21 September 2026 - 13:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH