Menu

Mode Gelap
Disdikbud Samarinda Matangkan SPMB 2026, Tegaskan Larangan Pungutan Sekolah DPRD Samarinda Tekankan Transformasi Pendidikan Hadapi Era Digital DPRD Samarinda Soroti Kurikulum Baru hingga Krisis Guru, Minta Solusi Konkret PWI Kukar Gandeng Mahasiswa UMKT, Perkuat Literasi Hukum Lewat Diskusi DPRD Kukar Terima Aksi Ratusan Massa, Fraksi PDIP Sampaikan Permohonan Maaf

BERITA DAERAH · 7 Des 2025 13:27 WITA ·

DPRD Kaltim Ingatkan Restorasi Menyeluruh Sebelum Lahan Bekas Tambang Dijadikan Sawah


 Lahan Bekas Tambang Perbesar

Lahan Bekas Tambang

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Rencana Kodam VI Mulawarman memanfaatkan kawasan bekas tambang sebagai lahan persawahan untuk mendukung peningkatan produksi pangan di Kalimantan Timur mendapat apresiasi dari DPRD Kaltim. Namun, Komisi II mengingatkan bahwa penyiapan lahan bekas tambang bukan proses sederhana dan membutuhkan penanganan teknis yang benar.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menilai inisiatif tersebut sangat mungkin direalisasikan. Tetapi, ia menekankan bahwa pemulihan kondisi tanah harus menjadi tahapan pertama yang wajib dilakukan sebelum proyek pertanian dimulai.

Menurutnya, pemeriksaan kualitas tanah menjadi kunci keberhasilan program ini. Proses itu mencakup identifikasi tingkat keasaman tanah dan kandungan unsur hara untuk menentukan kesiapannya dalam produksi pangan.

“Yang terpenting adalah memastikan kondisi tanahnya pulih terlebih dahulu. Setelah itu baru kita bicara soal produksi,” ujar Guntur, Rabu (3/12/2025).

Guntur menyampaikan bahwa lahan bekas tambang biasanya mengalami kerusakan serius akibat aktivitas eksploitasi jangka panjang. Karena itu, tanah tidak bisa langsung digunakan untuk pertanian tanpa intervensi restoratif.

Jika hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi tanah kurang ideal, ia mendorong langkah penyeimbangan segera dilakukan, termasuk pemanfaatan pupuk organik untuk memulihkan struktur tanah. Ia menyebut pupuk kompos sebagai salah satu komponen penting dalam memperbaiki tingkat kesuburan lahan yang terdegradasi.

Selain itu, Guntur mengingatkan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan penguatan kerja sama antara pemerintah daerah dan institusi terkait, agar proses rehabilitasi berjalan terukur dan berkelanjutan.

ADV DPRD Kaltim

Pewarta : Axel
Editor : Fairuzzabady
@2025

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Disdikbud Samarinda Matangkan SPMB 2026, Tegaskan Larangan Pungutan Sekolah

5 Mei 2026 - 18:00 WITA

DPRD Samarinda Tekankan Transformasi Pendidikan Hadapi Era Digital

5 Mei 2026 - 17:00 WITA

DPRD Samarinda Soroti Kurikulum Baru hingga Krisis Guru, Minta Solusi Konkret

5 Mei 2026 - 16:00 WITA

PWI Kukar Gandeng Mahasiswa UMKT, Perkuat Literasi Hukum Lewat Diskusi

5 Mei 2026 - 15:00 WITA

DPRD Kukar Terima Aksi Ratusan Massa, Fraksi PDIP Sampaikan Permohonan Maaf

4 Mei 2026 - 17:00 WITA

Massa Aliansi Ormas Kepung DPRD Kukar, Desak Ketua DPRD Mundur

4 Mei 2026 - 16:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH