Menu ✖

Mode Gelap
36 Orang Positif Narkoba di Gunung Bugis Balikpapan, Polisi Arahkan ke Rehabilitasi Kongres XX PDHI Digelar di IKN, Perkuat Sinergi Kesehatan Hewan dan Kedaulatan Pangan Otorita IKN Teken Kerja Sama Investasi Rp3,7 Triliun, Bangun Hunian ASN dan Fasilitas Kota Banjir Sambutan Samarinda Sulit Teratasi, Suparno Dorong Pembangunan Kolam Retensi DPRD Samarinda Kaji Pemekaran Kecamatan Samarinda Utara, Lima Kelurahan Disiapkan

BERITA DAERAH · 13 Okt 2026 14:00 WITA ·

DPRD Samarinda Desak Normalisasi Drainase Sebelum Puncak Musim Hujan


 Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mendesak Pemkot Samarinda segera menormalisasi drainase di kawasan rawan genangan sebelum puncak musim hujan 2026/2027 guna mengurangi risiko banjir dan menjaga kelancaran aliran air. Perbesar

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mendesak Pemkot Samarinda segera menormalisasi drainase di kawasan rawan genangan sebelum puncak musim hujan 2026/2027 guna mengurangi risiko banjir dan menjaga kelancaran aliran air.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera mempercepat perbaikan dan normalisasi drainase di sejumlah wilayah rawan genangan menjelang musim hujan 2026/2027. Langkah tersebut dinilai mendesak untuk memastikan saluran air berfungsi optimal sebelum curah hujan meningkat dan memicu banjir di kawasan permukiman maupun jalan perkotaan.

Desakan itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, di Kantor DPRD Samarinda, Selasa (13/10/2026). Ia meminta pemerintah memanfaatkan waktu sebelum memasuki periode hujan dengan intensitas tinggi untuk membenahi berbagai persoalan infrastruktur drainase yang selama ini menjadi salah satu penyebab genangan.

Rohim menjelaskan, berdasarkan perkiraan cuaca yang menjadi perhatian pemerintah, wilayah Kalimantan Timur diperkirakan mulai memasuki musim hujan pada November 2026, dengan potensi peningkatan curah hujan pada Desember 2026 hingga Januari 2027. Karena itu, Oktober dinilai menjadi waktu penting untuk mempercepat pekerjaan fisik di lapangan.

“Jangan menunggu hujan lebat datang baru membenahi drainase. Waktu yang ada sekarang harus dimanfaatkan untuk melakukan perbaikan,” ujar Rohim.

Menurutnya, penanganan drainase tidak cukup dilakukan melalui perbaikan sementara atau tambal sulam. Pemerintah perlu melakukan pembenahan secara menyeluruh, mulai dari pengerukan sedimentasi, pembersihan sampah, perbaikan saluran rusak, hingga memastikan aliran air terhubung dengan baik menuju saluran pembuangan akhir.

Berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi III DPRD Samarinda dalam beberapa pekan terakhir, masih ditemukan sejumlah persoalan pada jaringan drainase. Di antaranya, penumpukan lumpur yang menyebabkan saluran menjadi dangkal, sampah rumah tangga yang menyumbat aliran, serta material bangunan yang menghambat pergerakan air.

Kondisi tersebut mengurangi kapasitas saluran dalam menampung dan mengalirkan air hujan. Ketika hujan turun dengan intensitas tinggi, air berpotensi meluap ke badan jalan dan masuk ke kawasan permukiman warga.

Selain sedimentasi dan penyumbatan, Rohim menyoroti persoalan teknis berupa elevasi atau ketinggian saluran yang tidak sesuai. Di beberapa lokasi, posisi saluran dinilai tidak mendukung aliran air secara optimal sehingga air tertahan dan tidak dapat mengalir lancar menuju sungai.

“Masih ada saluran yang alirannya tidak tersambung dengan baik. Ada yang dangkal karena lumpur dan sampah, ada pula yang bermasalah pada elevasinya. Semua ini harus dibenahi,” jelasnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Rohim meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda mengoptimalkan anggaran pemeliharaan yang tersedia. Pekerjaan pengerukan, pembersihan, dan perbaikan konstruksi saluran perlu diprioritaskan berdasarkan tingkat kerawanan serta dampaknya terhadap masyarakat.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak hanya berfokus pada kawasan yang selama ini menjadi langganan banjir. Pemetaan risiko perlu diperbarui untuk mengidentifikasi wilayah yang berpotensi mengalami genangan, termasuk kawasan permukiman baru yang mengalami perkembangan pembangunan.

Menurut Rohim, jaringan drainase harus ditangani sebagai satu sistem yang saling terhubung. Saluran kecil di lingkungan permukiman harus mampu mengalirkan air ke saluran pengumpul, kemudian diteruskan ke saluran utama hingga bermuara ke sungai atau tempat pembuangan yang telah direncanakan.

“Perbaikan tidak boleh dilakukan sepotong-sepotong. Drainase permukiman hingga saluran utama harus terhubung agar air bisa mengalir dengan lancar,” tegasnya.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian Komisi III adalah kawasan Sempaja, Samarinda Utara. Di wilayah tersebut, terdapat kolam retensi yang berfungsi menampung limpasan air, tetapi pemanfaatannya dinilai belum optimal karena belum didukung saluran pembuangan akhir yang memadai.

Rohim menjelaskan, air yang tertampung di kolam retensi perlu dialirkan melalui saluran pembuangan atau outlet menuju jaringan drainase induk. Salah satu jalur yang direncanakan adalah melalui drainase di sepanjang Jalan PM Noor untuk kemudian diteruskan ke Sungai Karang Mumus.

Karena itu, ia meminta pemerintah memastikan jalur pembuangan tersebut berfungsi dengan baik. Pembersihan lumpur dan sampah serta pemeriksaan elevasi saluran perlu dilakukan agar air dari kolam retensi dapat dialirkan tanpa hambatan ketika curah hujan meningkat.

Menurutnya, pembangunan kolam retensi tidak akan memberikan hasil maksimal apabila jaringan drainase yang terhubung dengannya belum berfungsi optimal. Oleh sebab itu, pembenahan kolam retensi dan saluran pembuangan harus dilakukan secara bersamaan.

“Kolam retensi harus didukung saluran pembuangan yang memadai. Kalau air yang tertampung tidak bisa dialirkan dengan lancar, fungsinya untuk mengurangi genangan menjadi tidak maksimal,” ungkapnya.

Di samping pembenahan infrastruktur, Rohim menilai pengendalian tata ruang juga menjadi faktor penting dalam upaya mengurangi risiko banjir di Samarinda. Ia menyoroti pembukaan lahan di kawasan hulu dan berkurangnya daerah resapan air yang berpotensi meningkatkan limpasan air permukaan menuju wilayah dataran rendah.

Berkurangnya kawasan yang mampu menyerap air hujan dapat meningkatkan volume air yang mengalir ke drainase dalam waktu bersamaan. Apabila kapasitas saluran tidak memadai, kondisi tersebut berpotensi memperbesar risiko genangan, terutama saat hujan berlangsung dengan intensitas tinggi.

Karena itu, ia mendorong Pemkot Samarinda memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan lahan dan pelaksanaan perizinan pembangunan. Perlindungan kawasan resapan air, ruang terbuka hijau, serta sempadan sungai perlu menjadi bagian dari strategi pengendalian banjir jangka panjang.

Rohim berharap seluruh langkah tersebut dapat dilaksanakan secara terencana dan terkoordinasi, mulai dari normalisasi drainase, optimalisasi kolam retensi, pemetaan kawasan rawan banjir, hingga pengendalian pemanfaatan ruang.

Dengan percepatan pekerjaan sebelum puncak musim hujan, ia optimistis risiko genangan dan banjir di Samarinda dapat ditekan. Upaya tersebut sekaligus diharapkan meningkatkan keamanan lingkungan permukiman, memperlancar aktivitas masyarakat, dan mengurangi dampak kerugian akibat banjir pada musim hujan 2026/2027.

 

ADV DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Banjir Sambutan Samarinda Sulit Teratasi, Suparno Dorong Pembangunan Kolam Retensi

13 Oktober 2026 - 16:00 WITA

DPRD Samarinda Kaji Pemekaran Kecamatan Samarinda Utara, Lima Kelurahan Disiapkan

13 Oktober 2026 - 15:00 WITA

DPRD Samarinda Dorong Regulasi Penataan UMKM di Ruang Publik, Jaga Kenyamanan Warga

13 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Peduli Korban Kebakaran Muara Muntai, Kejari Kukar Bersama IAD dan PWI Salurkan Bantuan

12 Oktober 2026 - 17:00 WITA

PAD Pajak Hotel Samarinda Turun Rp34 Miliar, Helmi Abdullah Dorong Promosi Wisata dan Pasar Baru

12 Oktober 2026 - 15:00 WITA

Lampu Jembatan Achmad Amins Kembali Menyala, DPRD Samarinda Desak Pemasangan CCTV

12 Oktober 2026 - 14:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH