Menu ✖

Mode Gelap
36 Orang Positif Narkoba di Gunung Bugis Balikpapan, Polisi Arahkan ke Rehabilitasi Kongres XX PDHI Digelar di IKN, Perkuat Sinergi Kesehatan Hewan dan Kedaulatan Pangan Otorita IKN Teken Kerja Sama Investasi Rp3,7 Triliun, Bangun Hunian ASN dan Fasilitas Kota Banjir Sambutan Samarinda Sulit Teratasi, Suparno Dorong Pembangunan Kolam Retensi DPRD Samarinda Kaji Pemekaran Kecamatan Samarinda Utara, Lima Kelurahan Disiapkan

BERITA DAERAH · 12 Okt 2026 15:00 WITA ·

PAD Pajak Hotel Samarinda Turun Rp34 Miliar, Helmi Abdullah Dorong Promosi Wisata dan Pasar Baru


 Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menyoroti penurunan penerimaan PAD dari pajak hotel yang tercatat Rp166 miliar hingga September 2026, turun dari Rp200 miliar pada 2025. Ia menilai efisiensi anggaran pemerintah turut memengaruhi aktivitas perhotelan dan mendorong pelaku usaha memperluas pasar wisata. Perbesar

Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menyoroti penurunan penerimaan PAD dari pajak hotel yang tercatat Rp166 miliar hingga September 2026, turun dari Rp200 miliar pada 2025. Ia menilai efisiensi anggaran pemerintah turut memengaruhi aktivitas perhotelan dan mendorong pelaku usaha memperluas pasar wisata.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak hotel di Kota Samarinda mengalami penurunan di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Berdasarkan data yang disampaikan Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, penerimaan sektor tersebut hingga September 2026 tercatat sebesar Rp166 miliar, lebih rendah dibandingkan realisasi tahun 2025 yang mencapai Rp200 miliar.

Selisih sekitar Rp34 miliar tersebut menjadi perhatian karena sektor perhotelan merupakan salah satu bagian dari aktivitas ekonomi yang turut berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Penurunan ini juga mencerminkan tantangan yang dihadapi pelaku usaha perhotelan ketika belanja pemerintah untuk kegiatan rapat, perjalanan dinas, dan acara kedinasan mengalami pengurangan.

Helmi menilai, kebijakan efisiensi anggaran menjadi salah satu faktor yang memengaruhi aktivitas bisnis perhotelan di Samarinda. Selama ini, kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD), seperti rapat koordinasi, lokakarya, sosialisasi, hingga pelantikan, turut memberikan kontribusi terhadap tingkat hunian kamar dan pemanfaatan ruang pertemuan di hotel.

Namun, ketika pemerintah mengurangi belanja kegiatan, sebagian OPD memilih memanfaatkan aula atau ruang pertemuan di kantor masing-masing. Kebijakan tersebut dapat menghemat pengeluaran pemerintah, tetapi pada saat yang sama mengurangi permintaan terhadap layanan hotel, mulai dari penyewaan ruang pertemuan, kamar, katering, hingga jasa penunjang lainnya.

“Realisasinya masih sekitar Rp166 miliar hingga September, sedangkan tahun lalu mencapai Rp200 miliar. Salah satu penyebabnya, banyak OPD mengalihkan kegiatan ke kantor karena efisiensi anggaran,” kata Helmi di Gedung DPRD Samarinda, Senin (12/10/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa industri perhotelan di Kota Tepian masih menghadapi tantangan dalam memperluas sumber pendapatan. Ketergantungan terhadap kegiatan pemerintah membuat sebagian pelaku usaha rentan ketika terjadi perubahan kebijakan belanja daerah.

Helmi menilai, pelaku usaha perlu menjadikan situasi ini sebagai momentum untuk mengevaluasi strategi pemasaran dan memperluas segmen pasar. Ia mendorong Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) agar lebih aktif mengembangkan promosi wisata serta menawarkan paket menginap yang menyasar wisatawan, keluarga, komunitas, dan pengunjung dari luar daerah.

Menurutnya, Samarinda memiliki sejumlah potensi yang dapat dikembangkan untuk menarik wisatawan, mulai dari wisata sungai, kuliner, hingga beragam destinasi lokal. Posisi Samarinda yang relatif dekat dengan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) juga dinilai dapat menjadi peluang untuk meningkatkan kunjungan dan kebutuhan akomodasi.

“Pelaku usaha perlu mencari pasar baru dan memperkuat promosi wisata. Potensi Samarinda cukup besar, apalagi lokasinya dekat dengan IKN,” ujarnya.

Ia berharap, promosi yang lebih terarah dapat mendorong wisatawan dari luar daerah untuk berkunjung dan menginap di Samarinda. Dengan demikian, pendapatan hotel tidak hanya bergantung pada kegiatan kedinasan, tetapi juga ditopang oleh aktivitas wisata, perjalanan bisnis, serta berbagai agenda masyarakat dan sektor swasta.

Selain memperluas pasar, Helmi menilai pelaku usaha perhotelan perlu membangun kerja sama dengan pengelola destinasi wisata, pelaku usaha kuliner, dan penyelenggara kegiatan untuk menciptakan paket wisata yang menarik. Strategi tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya tarik Samarinda sebagai tujuan kunjungan sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi lokal.

Ia juga menilai, upaya mengembangkan sektor pariwisata perlu didukung oleh promosi yang konsisten serta peningkatan kualitas layanan. Dengan begitu, peluang kunjungan wisatawan dapat diubah menjadi peningkatan tingkat hunian hotel dan aktivitas usaha restoran yang berkontribusi terhadap perekonomian daerah.

Di tengah tantangan tersebut, Helmi berpandangan bahwa pembangunan hotel baru di Samarinda tetap dapat memberikan dampak positif bagi daerah. Selain menambah pilihan akomodasi, investasi di sektor perhotelan berpotensi membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat.

Ia memperkirakan, satu hotel baru dapat menyerap sekitar 10 hingga 20 tenaga kerja, bergantung pada skala usaha dan kebutuhan operasionalnya. Namun, ia mengingatkan agar peluang kerja tersebut juga memberikan ruang bagi warga lokal untuk menempati posisi yang lebih beragam, termasuk jabatan pengawas dan manajerial.

Menurut Helmi, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu faktor penting agar tenaga kerja lokal mampu bersaing di industri perhotelan. Karena itu, pelatihan keterampilan, peningkatan kompetensi, dan pengembangan kemampuan kepemimpinan perlu mendapat perhatian dari pelaku usaha maupun pihak terkait.

“Warga lokal jangan hanya mengisi posisi operasional. Mereka juga harus mendapat kesempatan menjadi supervisor hingga manajer, tentu dengan dukungan peningkatan kualitas SDM,” tegasnya.

Helmi berharap, penurunan penerimaan pajak hotel menjadi bahan evaluasi bersama bagi pemerintah dan pelaku usaha untuk memperkuat sektor pariwisata serta memperluas basis pasar perhotelan. Melalui promosi yang lebih agresif, peningkatan kualitas tenaga kerja, dan diversifikasi sumber pendapatan, industri perhotelan Samarinda diharapkan mampu bertahan menghadapi perubahan kebijakan anggaran sekaligus memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD dan penyerapan tenaga kerja lokal.

 

ADV DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Banjir Sambutan Samarinda Sulit Teratasi, Suparno Dorong Pembangunan Kolam Retensi

13 Oktober 2026 - 16:00 WITA

DPRD Samarinda Kaji Pemekaran Kecamatan Samarinda Utara, Lima Kelurahan Disiapkan

13 Oktober 2026 - 15:00 WITA

DPRD Samarinda Desak Normalisasi Drainase Sebelum Puncak Musim Hujan

13 Oktober 2026 - 14:00 WITA

DPRD Samarinda Dorong Regulasi Penataan UMKM di Ruang Publik, Jaga Kenyamanan Warga

13 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Peduli Korban Kebakaran Muara Muntai, Kejari Kukar Bersama IAD dan PWI Salurkan Bantuan

12 Oktober 2026 - 17:00 WITA

Lampu Jembatan Achmad Amins Kembali Menyala, DPRD Samarinda Desak Pemasangan CCTV

12 Oktober 2026 - 14:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH