Menu ✖

Mode Gelap
36 Orang Positif Narkoba di Gunung Bugis Balikpapan, Polisi Arahkan ke Rehabilitasi Kongres XX PDHI Digelar di IKN, Perkuat Sinergi Kesehatan Hewan dan Kedaulatan Pangan Otorita IKN Teken Kerja Sama Investasi Rp3,7 Triliun, Bangun Hunian ASN dan Fasilitas Kota Banjir Sambutan Samarinda Sulit Teratasi, Suparno Dorong Pembangunan Kolam Retensi DPRD Samarinda Kaji Pemekaran Kecamatan Samarinda Utara, Lima Kelurahan Disiapkan

BERITA DAERAH · 12 Okt 2026 14:00 WITA ·

Lampu Jembatan Achmad Amins Kembali Menyala, DPRD Samarinda Desak Pemasangan CCTV


 Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, meminta Pemkot Samarinda memasang CCTV di Jembatan Achmad Amins untuk mencegah pencurian dan menjaga fasilitas penerangan yang telah diperbaiki. Perbesar

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, meminta Pemkot Samarinda memasang CCTV di Jembatan Achmad Amins untuk mencegah pencurian dan menjaga fasilitas penerangan yang telah diperbaiki.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Sistem penerangan di Jembatan Achmad Amins, yang sebelumnya dikenal sebagai Jembatan Mahkota II, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, kini kembali berfungsi setelah pemerintah kota menyelesaikan perbaikan jaringan kabel yang hilang akibat pencurian. Untuk mencegah kejadian serupa terulang, DPRD Samarinda mendesak pemerintah segera memasang kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) di sejumlah titik rawan di kawasan jembatan tersebut.

Sebelumnya, jembatan yang menjadi akses vital penghubung Samarinda Seberang dengan pusat Kota Samarinda itu sempat mengalami kegelapan total selama berminggu-minggu. Kondisi tersebut terjadi setelah instalasi kabel di dalam tiang penerangan dan boks panel listrik hilang akibat dugaan aksi pencurian oleh orang tak dikenal.

Pemerintah Kota Samarinda melalui dinas terkait kemudian melakukan rehabilitasi menyeluruh sejak awal September 2026. Pekerjaan tersebut menelan anggaran kontrak sekitar Rp949 juta, mencakup pemulihan 59 titik tiang lampu serta penggantian 60 unit lampu baru berdaya 120 watt.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengapresiasi selesainya perbaikan tersebut. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tidak hanya berfokus pada pemulihan penerangan, tetapi juga memperkuat pengamanan aset daerah agar kerusakan dan pencurian serupa tidak kembali terjadi.

Menurut Deni, pemasangan CCTV merupakan langkah penting untuk meningkatkan pengawasan sekaligus melindungi fasilitas publik yang telah diperbaiki menggunakan anggaran daerah. Ia menilai investasi untuk sistem pengamanan perlu dipertimbangkan agar pemerintah tidak terus mengeluarkan biaya untuk memperbaiki kerusakan yang sama.

“Jangan sampai kita kembali kecolongan setelah mengeluarkan anggaran hampir Rp1 miliar. CCTV perlu dipasang di titik rawan agar fasilitas ini lebih terjaga,” kata Deni saat dikonfirmasi kutaipanrita.id, Senin (12/10/2026).

Ia menjelaskan, keberadaan CCTV tidak hanya membantu merekam aktivitas di sekitar jembatan, tetapi juga dapat menjadi alat pendukung bagi aparat penegak hukum dalam mengidentifikasi pelaku apabila terjadi pencurian atau perusakan fasilitas umum.

Dengan pengawasan yang lebih baik, aktivitas mencurigakan, termasuk upaya membongkar panel listrik atau mengambil kabel instalasi, diharapkan dapat terdeteksi lebih cepat. Selain itu, keberadaan kamera pengawas diharapkan menimbulkan efek jera bagi pihak yang berniat merusak fasilitas publik.

Deni menegaskan, persoalan penerangan jembatan tidak semata-mata berkaitan dengan keindahan kota atau kerugian materiil akibat pencurian. Lampu yang padam juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara, terutama pada malam hari ketika jarak pandang terbatas.

“Penerangan jembatan menyangkut keselamatan pengguna jalan. Jika kondisi gelap, pengendara akan kesulitan melihat kondisi jalan dengan jelas,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta pemerintah memastikan seluruh sistem penerangan berfungsi optimal dan melakukan pemeliharaan secara berkala. Pengawasan juga perlu mencakup instalasi kelistrikan, panel kontrol, serta perangkat penerangan lainnya agar tidak kembali menjadi sasaran pencurian.

Selain mendorong pemasangan CCTV, Deni mengajak masyarakat, khususnya warga yang tinggal di sekitar kawasan Palaran dan Jembatan Achmad Amins, untuk ikut menjaga fasilitas umum. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk membantu pemerintah mengawasi aset daerah di lapangan.

Ia meminta warga segera melaporkan kepada pihak berwajib atau aparat kelurahan setempat apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar jembatan, terutama yang berkaitan dengan pembongkaran panel listrik, pencurian kabel, maupun perusakan lampu.

“Jembatan ini milik bersama. Kami berharap masyarakat ikut mengawasi dan segera melaporkan jika melihat aktivitas yang mencurigakan,” tuturnya.

Deni juga mengingatkan agar perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada lampu penerangan jalan utama, tetapi juga mencakup lampu sorot dan lampu tematik yang menjadi bagian dari daya tarik Jembatan Achmad Amins pada malam hari. Seluruh fasilitas tersebut, menurutnya, perlu dijaga agar fungsi penerangan dan nilai estetika kawasan tetap terpelihara.

Ia menilai penggunaan 60 unit lampu berdaya 120 watt dalam pekerjaan rehabilitasi tersebut dapat mendukung kebutuhan penerangan badan jembatan. Meski demikian, ia menekankan pentingnya memastikan seluruh lampu terpasang dan berfungsi sesuai kebutuhan, sehingga pencahayaan tetap memadai bagi pengendara yang melintas pada malam hari.

Setelah perbaikan Jembatan Achmad Amins rampung, Komisi III DPRD Samarinda juga akan terus mendorong pembenahan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di sejumlah ruas jalan lain yang dilaporkan mengalami gangguan.

Deni menyebut Jalan Pahlawan, Jalan Dr Sutomo, dan Jalan Letjen S. Parman sebagai beberapa lokasi yang perlu mendapat perhatian pemerintah. Berdasarkan laporan warga yang diterima DPRD, sejumlah lampu penerangan di ruas jalan tersebut telah lama padam dan belum mendapatkan penanganan optimal.

“Kami akan mendorong perbaikan LPJU di Jalan Pahlawan, Jalan Dr Sutomo, dan Jalan Letjen S. Parman. Keluhan warga terkait lampu padam di kawasan itu perlu segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Ia menegaskan, penyediaan penerangan jalan yang layak merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan publik. Infrastruktur jalan yang aman dan terang dinilai penting untuk menunjang mobilitas masyarakat sekaligus mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas pada malam hari.

Menurut Deni, pemerintah perlu memastikan anggaran pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur digunakan secara efektif, termasuk dengan memperkuat pengamanan agar fasilitas yang telah dibangun tidak kembali rusak akibat tindakan pencurian.

“Warga telah memenuhi kewajibannya membayar pajak. Pemerintah juga harus memastikan mereka mendapatkan pelayanan yang layak, termasuk jalan yang terang dan aman,” tegasnya.

Deni berharap, selesainya rehabilitasi penerangan Jembatan Achmad Amins menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan dan pemeliharaan seluruh fasilitas publik di Samarinda. Dengan dukungan pemerintah, pengawasan yang lebih ketat, serta kepedulian masyarakat, fasilitas tersebut diharapkan dapat terus berfungsi optimal tanpa harus berulang kali menghabiskan anggaran untuk memperbaiki kerusakan akibat pencurian.

 

ADV DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Banjir Sambutan Samarinda Sulit Teratasi, Suparno Dorong Pembangunan Kolam Retensi

13 Oktober 2026 - 16:00 WITA

DPRD Samarinda Kaji Pemekaran Kecamatan Samarinda Utara, Lima Kelurahan Disiapkan

13 Oktober 2026 - 15:00 WITA

DPRD Samarinda Desak Normalisasi Drainase Sebelum Puncak Musim Hujan

13 Oktober 2026 - 14:00 WITA

DPRD Samarinda Dorong Regulasi Penataan UMKM di Ruang Publik, Jaga Kenyamanan Warga

13 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Peduli Korban Kebakaran Muara Muntai, Kejari Kukar Bersama IAD dan PWI Salurkan Bantuan

12 Oktober 2026 - 17:00 WITA

PAD Pajak Hotel Samarinda Turun Rp34 Miliar, Helmi Abdullah Dorong Promosi Wisata dan Pasar Baru

12 Oktober 2026 - 15:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH