Menu

Mode Gelap
Komisi II DPRD Samarinda Dorong Pengawasan Pendapatan Berbasis Data, Optimalkan PAD Secara Transparan DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi PAD Tanpa Naikkan Pajak, Fokus Tutup Kebocoran Pendapatan DPRD Samarinda Soroti Daya Beli Warga yang Masih Lemah, UMKM dan Lapangan Kerja Jadi Fokus Perhatian IKN Hijaukan Masa Depan, Restorasi Hutan Hadirkan Kembali Satwa Liar Operasi Patuh Mahakam 2026 Digelar 8 Juni, Satlantas Kukar Perketat Penindakan Pelanggaran

BERITA DAERAH · 5 Jun 2026 14:00 WITA ·

DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi PAD Tanpa Naikkan Pajak, Fokus Tutup Kebocoran Pendapatan


 Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, memberikan keterangan terkait upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan pengawasan dan pengelolaan potensi pendapatan tanpa menambah beban masyarakat maupun pelaku usaha. Foto: Dok. Fathur Rabbany. Perbesar

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, memberikan keterangan terkait upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan pengawasan dan pengelolaan potensi pendapatan tanpa menambah beban masyarakat maupun pelaku usaha. Foto: Dok. Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Di tengah kebutuhan pembangunan yang semakin besar, DPRD menilai peningkatan pendapatan daerah harus dilakukan secara cermat tanpa menambah beban masyarakat maupun pelaku usaha.

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menegaskan bahwa strategi peningkatan PAD tidak selalu harus dilakukan melalui kenaikan tarif pajak atau retribusi. Menurutnya, masih banyak potensi pendapatan yang dapat dioptimalkan melalui pembenahan sistem, pengawasan yang lebih ketat, serta penutupan berbagai celah kebocoran penerimaan daerah.

Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (5/6/2026), Iswandi mengatakan bahwa pemerintah daerah perlu lebih fokus pada upaya memperbaiki tata kelola pendapatan agar setiap potensi yang ada dapat masuk ke kas daerah secara maksimal.

“Strategi peningkatan PAD bukan dengan menaikkan beban rakyat. Yang perlu dilakukan adalah menutup kebocoran-kebocoran yang masih terjadi serta memastikan seluruh potensi pendapatan daerah masuk ke kas daerah secara optimal,” ujarnya.

Menurut Iswandi, peningkatan PAD yang sehat harus dilakukan melalui pendekatan yang berkeadilan. Pemerintah daerah harus mampu menggali sumber-sumber pendapatan yang selama ini belum termanfaatkan secara maksimal tanpa menciptakan tekanan baru bagi masyarakat yang saat ini masih berupaya memulihkan kondisi ekonomi.

Ia menilai masih terdapat sejumlah potensi pendapatan daerah yang belum tergarap secara optimal, baik dari sektor pajak daerah, retribusi, maupun berbagai sumber pendapatan lainnya yang berkaitan dengan aktivitas ekonomi di Kota Samarinda.

“Masih banyak ruang yang bisa dioptimalkan tanpa harus membebani masyarakat,” tegasnya.

Salah satu langkah yang dinilai penting adalah memperkuat digitalisasi sistem pajak dan retribusi daerah. Menurut Iswandi, penggunaan sistem digital yang terintegrasi akan membantu pemerintah melakukan pengawasan secara lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Dengan sistem yang lebih modern, potensi kebocoran penerimaan dapat diminimalkan karena seluruh transaksi dan pembayaran dapat dipantau secara real time. Selain itu, digitalisasi juga mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya sehingga meningkatkan kepatuhan pembayaran.

“Digitalisasi menjadi salah satu kunci untuk memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh penerimaan daerah tercatat dengan baik. Dengan sistem yang transparan, peluang terjadinya kebocoran bisa ditekan,” katanya.

Selain digitalisasi, Iswandi juga menyoroti pentingnya validasi dan pembaruan data objek pajak. Ia menilai masih terdapat sejumlah data yang perlu disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan agar pemerintah memiliki basis data yang akurat dalam menghitung potensi penerimaan daerah.

Menurutnya, data yang tidak diperbarui berpotensi menyebabkan hilangnya pendapatan yang seharusnya dapat diterima pemerintah daerah. Oleh sebab itu, pembaruan data harus dilakukan secara berkala dan menyeluruh.

“Validasi data objek pajak sangat penting. Kita harus memastikan data yang dimiliki pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan agar potensi pendapatan tidak hilang begitu saja,” ujarnya.

Lebih lanjut, Iswandi mendorong pemerintah daerah untuk memperluas basis wajib pajak melalui pendataan yang lebih komprehensif. Seiring pertumbuhan ekonomi dan perkembangan berbagai sektor usaha di Samarinda, terdapat sejumlah aktivitas ekonomi baru yang perlu masuk dalam sistem pendataan daerah.

Ia menegaskan bahwa perluasan basis pajak bukan berarti menaikkan tarif, melainkan memastikan seluruh pihak yang memiliki kewajiban pajak telah terdata dan berkontribusi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Komisi II DPRD juga meminta pemerintah melakukan penertiban terhadap berbagai sumber pendapatan yang selama ini belum tergarap maksimal. Menurutnya, jika dilakukan secara serius, langkah tersebut dapat memberikan tambahan PAD yang cukup signifikan bagi daerah.

“Masih ada potensi pendapatan yang belum tergarap dengan baik. Jika dilakukan pendataan, pengawasan, dan penertiban secara serius, maka kontribusinya terhadap PAD bisa cukup besar,” ungkapnya.

Iswandi menambahkan bahwa peningkatan PAD harus berjalan seiring dengan upaya menjaga iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah perlu memastikan kebijakan yang diambil tidak menghambat aktivitas usaha maupun mengurangi daya beli masyarakat.

Karena itu, DPRD lebih mendorong perbaikan tata kelola pendapatan dibandingkan penerapan kebijakan yang berpotensi membebani masyarakat. Dengan sistem yang lebih tertib dan pengawasan yang kuat, target pendapatan daerah diyakini dapat tercapai tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap perekonomian.

Komisi II DPRD Kota Samarinda, lanjutnya, akan terus mengawal berbagai program optimalisasi PAD melalui fungsi pengawasan dan pembahasan anggaran. Langkah tersebut dilakukan agar penerimaan daerah dapat meningkat sekaligus mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.

Menurut Iswandi, apabila digitalisasi, validasi data, perluasan basis pajak, dan pengawasan penerimaan daerah dapat berjalan optimal, Samarinda memiliki peluang besar untuk meningkatkan kemandirian fiskal serta memperkuat kapasitas pembangunan pada tahun-tahun mendatang.

“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pembangunan yang lebih baik tanpa harus membebani masyarakat. Itu yang harus menjadi fokus bersama,” pungkasnya.

 

ADV DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany 
Editor  : Fairuzzabady 
@2026
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Komisi II DPRD Samarinda Dorong Pengawasan Pendapatan Berbasis Data, Optimalkan PAD Secara Transparan

5 Juni 2026 - 15:00 WITA

DPRD Samarinda Soroti Daya Beli Warga yang Masih Lemah, UMKM dan Lapangan Kerja Jadi Fokus Perhatian

5 Juni 2026 - 13:00 WITA

Operasi Patuh Mahakam 2026 Digelar 8 Juni, Satlantas Kukar Perketat Penindakan Pelanggaran

5 Juni 2026 - 11:00 WITA

PWI Kukar Apresiasi Sinergi dengan Polres dalam Aksi Sosial Hari Bhayangkara

5 Juni 2026 - 10:00 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kukar dan PWI Berbagi Bansos untuk Warga

5 Juni 2026 - 09:00 WITA

TPS Liar di Pinang Seribu Jadi Sorotan, DPRD Samarinda Dorong Solusi Konkret dan Edukasi Warga

4 Juni 2026 - 15:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH