KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain, mendorong Pemerintah Kota Samarinda memperkuat pembinaan, pendampingan, serta dukungan permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu bersaing dan menembus jaringan ritel modern.
Hal tersebut disampaikan Sani saat ditemui awak media di Gedung DPRD Kota Samarinda, Rabu (24/6/2026). Menurutnya, keberhasilan produk UMKM masuk ke pasar modern tidak cukup hanya mengandalkan regulasi, tetapi harus didukung peningkatan kualitas produk dan kesiapan pelaku usaha dalam memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan.
Sani menilai masih banyak pelaku UMKM yang menghadapi kendala, mulai dari kualitas kemasan produk, desain label, hingga kelengkapan dokumen usaha seperti sertifikasi halal dan perizinan. Padahal, aspek-aspek tersebut menjadi salah satu syarat utama agar produk dapat diterima oleh jaringan ritel modern.
“UMKM perlu didampingi sejak awal. Kemasan harus baik, produknya menarik, dan legalitas usahanya lengkap,” ujar Sani.
Ia mengatakan, peran pemerintah daerah melalui dinas terkait sangat penting untuk membantu pelaku usaha meningkatkan standar produknya. Pendampingan yang berkelanjutan diyakini akan membuat UMKM lebih siap bersaing dan memiliki peluang lebih besar untuk memperluas pasar.
Menurut Sani, ketika kualitas produk dan administrasi usaha telah memenuhi standar, maka ritel modern akan lebih terbuka memberikan ruang bagi produk lokal. Kondisi tersebut tidak hanya menguntungkan pelaku usaha, tetapi juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain pembinaan, Sani juga menyoroti pentingnya dukungan permodalan bagi UMKM. Ia menilai keterbatasan modal masih menjadi salah satu hambatan utama yang membuat banyak usaha kecil sulit berkembang dan meningkatkan kapasitas produksinya.
Karena itu, ia mengusulkan agar plafon program Kredit Bantuan yang saat ini sebesar Rp25 juta dapat ditingkatkan menjadi Rp50 juta, dengan tetap mempertahankan skema pembiayaan tanpa bunga.
“Kalau memungkinkan, plafonnya ditambah agar UMKM lebih leluasa mengembangkan usaha,” katanya.
Meski mendukung kemudahan akses modal, Sani menegaskan bantuan tersebut harus tetap diberikan sesuai aturan yang berlaku. Ia menilai penerima program harus benar-benar memiliki usaha yang jelas dan aktif sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran.
Menurutnya, pengawasan dan seleksi yang baik diperlukan agar dana bantuan benar-benar digunakan untuk mengembangkan usaha, bukan untuk kebutuhan di luar aktivitas bisnis.
“Modal harus diberikan kepada pelaku usaha yang memang menjalankan usahanya dengan serius,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sani menilai kombinasi antara pendampingan usaha, kemudahan akses permodalan, dan dukungan regulasi akan menjadi langkah efektif untuk mendorong UMKM naik kelas. Ia juga mengingatkan pentingnya implementasi aturan yang mewajibkan ritel modern menyediakan ruang bagi produk UMKM lokal.
Menurutnya, keberadaan produk daerah di pusat-pusat perbelanjaan modern akan membuka peluang pasar yang lebih luas sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di tengah persaingan yang semakin ketat.
Di akhir pernyataannya, Sani meminta Pemerintah Kota Samarinda memberikan perhatian lebih besar terhadap sektor UMKM melalui penambahan anggaran pembinaan dan pengembangan usaha. Dengan dukungan yang memadai, ia optimistis UMKM dapat tumbuh menjadi salah satu penggerak utama perekonomian daerah.
“UMKM adalah tulang punggung ekonomi masyarakat. Kalau didukung dengan baik, mereka bisa berkembang dan naik kelas,” pungkasnya.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












