KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Komisi II DPRD Kota Samarinda meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk mengantisipasi potensi kenaikan inflasi pasca meningkatnya harga bahan bakar minyak (BBM). Kenaikan biaya energi dinilai berpotensi memicu lonjakan harga berbagai kebutuhan pokok yang berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, saat ditemui awak media di Gedung DPRD Kota Samarinda, Rabu (24/6/2026). Menurutnya, pengendalian inflasi tidak dapat dibebankan kepada satu organisasi perangkat daerah (OPD) saja, melainkan membutuhkan sinergi seluruh pihak yang tergabung dalam Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).
Iswandi menjelaskan, TPID memiliki peran strategis dalam memantau perkembangan harga, menganalisis penyebab inflasi, serta merumuskan langkah-langkah pengendalian agar gejolak harga tidak semakin membebani masyarakat.
“Pengendalian inflasi harus dilakukan bersama. Kita sudah memiliki TPID yang melibatkan berbagai OPD dan unsur perbankan untuk mengawasi serta mencari solusi atas persoalan ini,” ujarnya.
Menurutnya, pengalaman selama beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa sejumlah komoditas pangan masih menjadi penyumbang utama inflasi di daerah. Komoditas tersebut antara lain minyak goreng, ikan, cabai, dan berbagai kebutuhan pokok lainnya yang sangat sensitif terhadap perubahan biaya distribusi dan kondisi pasar.
“Biasanya yang paling sering memicu inflasi adalah minyak, ikan, dan cabai. Komoditas-komoditas ini harus mendapat perhatian khusus,” katanya.
Meski demikian, Iswandi mengakui pihaknya masih menunggu data terbaru dari pemerintah daerah dan TPID untuk mengetahui secara pasti sektor mana yang saat ini memberikan kontribusi terbesar terhadap kenaikan inflasi di Samarinda.
Ia menilai kenaikan harga BBM yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir hampir pasti akan berdampak terhadap peningkatan biaya distribusi barang dan jasa. Kondisi tersebut berpotensi mendorong kenaikan harga kebutuhan masyarakat apabila tidak segera diantisipasi.
“Kenaikan BBM tentu akan berpengaruh. Distribusi barang menjadi lebih mahal dan itu biasanya berimbas pada harga kebutuhan pokok,” ucapnya.
Karena itu, DPRD Samarinda meminta pemerintah daerah tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga segera menyiapkan langkah mitigasi yang terukur. Salah satunya melalui optimalisasi program-program pengendalian inflasi yang selama ini telah dianggarkan dalam APBD.
Iswandi menyebut sejumlah instrumen yang dapat dimaksimalkan antara lain program ketahanan pangan, operasi pasar murah, bantuan distribusi, hingga berbagai bentuk intervensi yang bertujuan menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat.
“Program-program itu sudah ada dan sudah dianggarkan. Tinggal bagaimana pemerintah bergerak cepat menjalankannya agar dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Komisi II DPRD Samarinda juga berencana mengikuti agenda evaluasi bersama TPID dalam waktu dekat guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai perkembangan inflasi daerah serta strategi yang akan diterapkan pemerintah menghadapi situasi tersebut.
Lebih lanjut, Iswandi menegaskan bahwa keberhasilan pengendalian inflasi tidak hanya diukur dari stabilnya angka statistik, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menjaga daya beli masyarakat di tengah meningkatnya biaya hidup.
“Yang terpenting masyarakat tetap bisa memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Jangan sampai kenaikan harga terus terjadi tanpa ada langkah nyata dari pemerintah,” tandasnya.
DPRD Kota Samarinda berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, TPID, pelaku usaha, dan berbagai pemangku kepentingan dapat memperkuat upaya pengendalian inflasi sehingga kondisi ekonomi masyarakat tetap terjaga dan pertumbuhan ekonomi daerah dapat berjalan secara sehat dan berkelanjutan.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












