KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Komisi II DPRD Kota Samarinda menyoroti pelaksanaan program dan realisasi anggaran pada Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kota Samarinda yang dinilai belum sepenuhnya memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama Dinas Ketahanan Pangan di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (24/6/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, itu membahas evaluasi kinerja dan penyerapan anggaran hingga triwulan kedua tahun anggaran 2026. Dalam evaluasi tersebut, DPRD menelaah capaian program, efektivitas kegiatan, serta sejauh mana manfaat anggaran daerah dapat dirasakan masyarakat.
Menurut Iswandi, secara administratif realisasi anggaran Dinas Ketahanan Pangan memang menunjukkan capaian yang cukup baik. Dari total pagu anggaran sebesar Rp25,69 miliar, realisasi hingga pertengahan tahun telah mencapai 42,41 persen.
Namun setelah dilakukan pendalaman, Komisi II menemukan bahwa sebagian besar serapan anggaran masih didominasi oleh belanja rutin dan belanja penunjang operasional, termasuk pembayaran gaji pegawai.
“Secara angka memang terlihat baik, tetapi komposisinya masih didominasi belanja rutin dan belanja pegawai,” ujar Iswandi.
Ia menjelaskan, belanja rutin dan penunjang tersebut mengambil porsi sekitar 45 hingga 50 persen dari total realisasi anggaran. Sementara program-program teknis yang berkaitan langsung dengan penguatan ketahanan pangan dan sektor pertanian justru belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Berdasarkan hasil evaluasi Komisi II, realisasi program teknis Dinas Ketahanan Pangan hingga triwulan kedua baru berada di kisaran 25 persen. Angka tersebut dinilai masih jauh dari target yang seharusnya dapat dicapai pada pertengahan tahun anggaran.
Selain itu, DPRD juga menyoroti rendahnya realisasi sejumlah program strategis. Program ketahanan dan diversifikasi pangan, misalnya, baru terealisasi sebesar 6,13 persen. Bahkan program penanganan kerawanan pangan tercatat belum menunjukkan realisasi sama sekali atau masih berada pada angka nol persen.
Kondisi serupa juga terjadi pada anggaran cadangan pangan yang memiliki pagu sekitar Rp200 juta. Hingga evaluasi dilakukan, anggaran tersebut disebut belum terserap untuk mendukung program yang telah direncanakan.
Menurut Iswandi, kondisi tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat sejumlah kegiatan yang belum berjalan secara optimal meskipun secara keseluruhan angka penyerapan anggaran terlihat cukup tinggi.
“Yang penting bukan hanya serapan anggarannya, tetapi manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Ia menilai ukuran keberhasilan penggunaan APBD tidak dapat dilihat semata dari besarnya persentase realisasi anggaran. Yang lebih penting adalah bagaimana anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mendukung ketahanan pangan, membantu petani, dan menjaga stabilitas pasokan pangan daerah.
Karena itu, Komisi II meminta Dinas Ketahanan Pangan memaksimalkan pelaksanaan program pada semester kedua tahun ini. Fokus kegiatan diharapkan diarahkan pada program-program yang menyentuh langsung masyarakat, seperti bantuan sarana pertanian, penguatan cadangan pangan, penyuluhan, serta upaya peningkatan produktivitas petani.
Menurut Iswandi, semester kedua menjadi momentum penting bagi Dinas Ketahanan Pangan untuk mempercepat realisasi program yang masih tertinggal agar target pembangunan sektor pangan dapat tercapai hingga akhir tahun.
“Jangan sampai anggaran terserap, tetapi hasilnya tidak dirasakan masyarakat,” katanya.
Komisi II DPRD Kota Samarinda memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran di seluruh perangkat daerah. Langkah tersebut dilakukan agar setiap rupiah anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung tercapainya tujuan pembangunan daerah, khususnya di sektor ketahanan pangan.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












