KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menyoroti pola penetapan skala prioritas program di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kota Samarinda yang dinilai perlu dievaluasi agar lebih berorientasi pada kebutuhan dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sorotan tersebut disampaikan Iswandi usai mengikuti evaluasi pelaksanaan program Semester I Tahun 2026 dan pembahasan arah perencanaan kegiatan tahun 2027 di Gedung DPRD Kota Samarinda, Rabu (24/6/2026).
Menurut Iswandi, dari hasil pembahasan bersama perangkat daerah, terdapat pengelompokan program ke dalam tiga kategori, yakni program sangat prioritas, program prioritas, dan program reguler atau program biasa. Namun setelah dilakukan penelaahan lebih mendalam, Komisi II menemukan bahwa sejumlah program yang masuk kategori sangat prioritas justru lebih banyak berkaitan dengan pencapaian indikator kinerja kepala daerah.
“Ini yang menjadi perhatian kami,” kata Iswandi.
Ia menjelaskan, indikator kinerja kepala daerah memang penting sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan. Namun demikian, pemerintah daerah juga harus memastikan bahwa program yang ditempatkan sebagai prioritas utama benar-benar memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan sebuah program tidak cukup hanya diukur dari capaian administrasi atau terpenuhinya target indikator tertentu. Lebih dari itu, program harus mampu menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata di lapangan.
“Jangan sampai orientasi program hanya mengejar indikator, sementara manfaatnya kurang dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Iswandi menilai, dalam praktiknya tidak sedikit program yang memiliki dampak besar terhadap masyarakat justru ditempatkan pada kategori prioritas rendah. Padahal program-program tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar warga, seperti penguatan ketahanan pangan, dukungan bagi petani, penyediaan cadangan pangan, hingga kegiatan penyuluhan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Karena itu, ia meminta agar proses penyusunan skala prioritas program pada tahun-tahun mendatang dilakukan secara lebih objektif dengan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai pertimbangan utama.
Menurutnya, ukuran manfaat publik harus menjadi dasar dalam menentukan prioritas anggaran, sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah benar-benar memberikan hasil yang maksimal bagi masyarakat.
“Yang paling penting adalah dampaknya bagi masyarakat,” tegasnya.
Komisi II DPRD Kota Samarinda juga meminta agar masukan tersebut menjadi perhatian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam proses penyusunan kebijakan anggaran tahun 2027. DPRD berharap perencanaan program tidak hanya berorientasi pada pencapaian target birokrasi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat di berbagai sektor.
Lebih lanjut, Iswandi menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak semata-mata ditentukan oleh banyaknya penghargaan yang diraih atau tingginya nilai evaluasi kinerja pemerintah daerah. Menurutnya, indikator paling penting adalah sejauh mana masyarakat merasakan manfaat dari program yang dijalankan pemerintah.
Ia berharap hasil evaluasi yang dilakukan DPRD dapat menjadi bahan perbaikan bagi Pemerintah Kota Samarinda dalam menyusun kebijakan pembangunan ke depan. Dengan demikian, program-program yang dirancang tidak hanya memenuhi target administrasi, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara langsung.
“Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang manfaatnya benar-benar dirasakan warga,” pungkasnya.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












