KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Komisi II DPRD Kota Samarinda mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) dan memperluas akses permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah tersebut dinilai penting agar pelaku usaha lokal mampu berkembang, meningkatkan daya saing, dan menembus pasar modern yang semakin kompetitif.
Dorongan itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Kota Samarinda, Rabu (24/6/2026). Menurutnya, keberhasilan pengembangan UMKM tidak hanya bergantung pada ketersediaan modal, tetapi juga pada kualitas pelaku usaha dalam mengelola bisnis yang dijalankan.
Viktor menilai perkembangan dunia perdagangan saat ini bergerak sangat cepat. Pelaku UMKM dituntut mampu beradaptasi dengan perubahan pola konsumsi masyarakat, perkembangan teknologi, hingga standar kualitas produk yang semakin tinggi.
“UMKM harus memiliki kemampuan agar bisa bersaing dengan pasar modern,” ujar Viktor.
Menurutnya, peningkatan kapasitas pelaku usaha perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai program pelatihan yang terarah dan sesuai kebutuhan. Materi pelatihan tidak hanya berkaitan dengan produksi, tetapi juga mencakup manajemen usaha, pemasaran digital, pengemasan produk, hingga strategi memperluas jaringan pemasaran.
Ia mengatakan, penguatan SDM menjadi fondasi utama bagi pelaku UMKM untuk naik kelas. Dengan kemampuan yang lebih baik, pelaku usaha akan lebih siap menghadapi persaingan sekaligus mampu menciptakan produk yang memiliki nilai tambah.
Selain pengembangan kapasitas, Viktor juga menyoroti persoalan akses permodalan yang masih menjadi kendala bagi sebagian pelaku UMKM di Samarinda. Banyak usaha yang memiliki potensi berkembang, namun mengalami kesulitan untuk meningkatkan skala usaha karena keterbatasan modal.
Karena itu, ia mendorong adanya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan sektor perbankan dalam membuka akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil.
“Pelatihan harus dibarengi dukungan modal usaha,” katanya.
Viktor menilai perangkat daerah yang membidangi perdagangan dan UMKM dapat berperan aktif dengan memberikan rekomendasi kepada lembaga perbankan terhadap pelaku usaha yang telah memenuhi persyaratan dan memiliki usaha yang layak dikembangkan.
Menurutnya, pola tersebut dapat menjadi solusi untuk mempertemukan pelaku UMKM dengan sumber pembiayaan yang aman dan terukur. Dengan demikian, pelaku usaha tidak lagi bergantung pada sumber pendanaan yang berisiko tinggi.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa bantuan modal tidak boleh diberikan tanpa pendampingan. Pemerintah perlu memastikan setiap bantuan pembiayaan diikuti dengan pembinaan dan pengawasan agar dana yang diterima benar-benar digunakan untuk pengembangan usaha.
Viktor menjelaskan, keberhasilan program pemberdayaan UMKM tidak cukup diukur dari banyaknya pelatihan yang diselenggarakan atau besarnya bantuan yang disalurkan. Yang lebih penting adalah sejauh mana program tersebut mampu meningkatkan kualitas usaha, memperluas pasar, dan meningkatkan pendapatan pelaku UMKM.
Ia mengaku berbagai usulan terkait penguatan UMKM selama ini mendapatkan respons positif dari pemerintah maupun pihak terkait. Namun demikian, tantangan terbesar masih berada pada tahap implementasi di lapangan.
“Responsnya cukup baik, tetapi pelaksanaannya harus lebih maksimal,” ujarnya.
Komisi II DPRD Kota Samarinda berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah teknis, lembaga keuangan, dan pelaku usaha dapat terus diperkuat. Sinergi tersebut dinilai menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem UMKM yang sehat, mandiri, dan berdaya saing.
Dengan dukungan pelatihan yang berkelanjutan, akses permodalan yang lebih luas, serta pendampingan yang tepat sasaran, DPRD optimistis UMKM Samarinda mampu berkembang lebih cepat dan menjadi salah satu pilar utama penggerak perekonomian daerah.
Bagi Viktor, UMKM bukan sekadar sektor ekonomi, tetapi juga ruang tumbuh bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan menciptakan lapangan kerja baru. Karena itu, penguatan UMKM harus menjadi perhatian bersama agar pelaku usaha lokal mampu berdiri sejajar dan bersaing di tengah dinamika pasar yang terus berkembang.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












