Menu

Mode Gelap
Otorita IKN Gelar Simulasi Karhutla, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman El Niño 2026 Angkatan Perdana SMA Taruna Nusantara IKN Mulai Tempati Kampus, Siap Cetak Pemimpin Masa Depan Disdikbud Kukar Libatkan Koperasi Sekolah Salurkan Seragam Gratis Pemkab Kukar Gandeng Telkom University Siapkan Konsep Internet Desa Gratis Disdikbud Kukar Bertahap Isi Kekosongan Kepala Sekolah, Rekrutmen ASN Jadi Solusi Jangka Panjang

BERITA DAERAH · 2 Jul 2026 16:00 WITA ·

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Kepemudaan, Fokus Perkuat Perlindungan dan Pengembangan Pemuda


 Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Syaputra, menyampaikan pembahasan Raperda Kepemudaan masih pada tahap awal dengan menghimpun masukan dari berbagai pihak untuk penyempurnaan substansi regulasi. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Syaputra, menyampaikan pembahasan Raperda Kepemudaan masih pada tahap awal dengan menghimpun masukan dari berbagai pihak untuk penyempurnaan substansi regulasi. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan yang diproyeksikan menjadi payung hukum bagi penyelenggaraan program kepemudaan di Kota Tepian. Pembahasan dilakukan dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di DPRD Kota Samarinda, Kamis (2/7/2026).

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Syaputra, mengatakan pembahasan masih berada pada tahap awal sehingga berbagai masukan dari perangkat daerah dan peserta rapat masih terus dihimpun untuk menyempurnakan substansi Raperda.

“Raperda ini mengatur secara umum tentang kepemudaan, mulai dari kepemimpinan, organisasi, hingga jaminan dan perlindungan terhadap kegiatan-kegiatan kepemudaan di Kota Samarinda,” ujarnya.

Menurut Samri, regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar hukum yang jelas bagi pemerintah daerah maupun organisasi kepemudaan dalam melaksanakan program pembinaan, pemberdayaan, dan pengembangan generasi muda.

Ia menambahkan, sejumlah catatan yang muncul dalam pembahasan awal akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum Raperda dibahas kembali pada rapat lanjutan hingga memasuki tahap finalisasi.

“Masih ada beberapa tambahan dan masukan yang akan disempurnakan. Setelah itu akan ada rapat lagi untuk membahas hasil perbaikannya sebelum masuk tahap finalisasi,” katanya.

Samri berharap proses pembahasan dapat berjalan sesuai target sehingga Raperda Kepemudaan dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah pada tahun 2026. Ia menegaskan, seluruh materi muatan juga diselaraskan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi agar tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami masih menyelaraskan aturan dari pemerintah pusat dengan kondisi di daerah. Landasan hukum dari pemerintah pusat menjadi acuan agar perda ini benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

 

ADV DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany 
Editor  : Fairuzzabady 
@2026
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Otorita IKN Gelar Simulasi Karhutla, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman El Niño 2026

10 Juli 2026 - 17:00 WITA

Disdikbud Kukar Libatkan Koperasi Sekolah Salurkan Seragam Gratis

9 Juli 2026 - 16:00 WITA

Pemkab Kukar Gandeng Telkom University Siapkan Konsep Internet Desa Gratis

9 Juli 2026 - 15:00 WITA

Disdikbud Kukar Bertahap Isi Kekosongan Kepala Sekolah, Rekrutmen ASN Jadi Solusi Jangka Panjang

9 Juli 2026 - 14:00 WITA

127 Kepala Sekolah Dan 93 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik di Kukar

9 Juli 2026 - 13:00 WITA

Pemkab Kukar Lanjutkan Program Perlengkapan Sekolah Gratis, Bupati: Pungli Tidak Akan Ditoleransi

8 Juli 2026 - 19:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH