Menu

Mode Gelap
Suharso Monoarfa Tinjau IKN, Dorong Konsistensi Pembangunan dan Keberanian Investor Lokal Nelayan Hilang di Perairan Tanjung Aru, Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tanpa APBD, Sekretariat DPRD Samarinda Tetap Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Semangat Gotong Royong 200 Ribu Pekerja Informal Samarinda Belum Terlindungi BPJS, DPRD Dorong Perluasan Jaminan Sosial 12 Pelajar SMP Samarinda Positif Narkoba, DPRD Dorong Deteksi Dini di Sekolah

BERITA DAERAH · 2 Jul 2026 16:00 WITA ·

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Kepemudaan, Fokus Perkuat Perlindungan dan Pengembangan Pemuda


 Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Syaputra, menyampaikan pembahasan Raperda Kepemudaan masih pada tahap awal dengan menghimpun masukan dari berbagai pihak untuk penyempurnaan substansi regulasi. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Syaputra, menyampaikan pembahasan Raperda Kepemudaan masih pada tahap awal dengan menghimpun masukan dari berbagai pihak untuk penyempurnaan substansi regulasi. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan yang diproyeksikan menjadi payung hukum bagi penyelenggaraan program kepemudaan di Kota Tepian. Pembahasan dilakukan dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di DPRD Kota Samarinda, Kamis (2/7/2026).

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Syaputra, mengatakan pembahasan masih berada pada tahap awal sehingga berbagai masukan dari perangkat daerah dan peserta rapat masih terus dihimpun untuk menyempurnakan substansi Raperda.

“Raperda ini mengatur secara umum tentang kepemudaan, mulai dari kepemimpinan, organisasi, hingga jaminan dan perlindungan terhadap kegiatan-kegiatan kepemudaan di Kota Samarinda,” ujarnya.

Menurut Samri, regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar hukum yang jelas bagi pemerintah daerah maupun organisasi kepemudaan dalam melaksanakan program pembinaan, pemberdayaan, dan pengembangan generasi muda.

Ia menambahkan, sejumlah catatan yang muncul dalam pembahasan awal akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum Raperda dibahas kembali pada rapat lanjutan hingga memasuki tahap finalisasi.

“Masih ada beberapa tambahan dan masukan yang akan disempurnakan. Setelah itu akan ada rapat lagi untuk membahas hasil perbaikannya sebelum masuk tahap finalisasi,” katanya.

Samri berharap proses pembahasan dapat berjalan sesuai target sehingga Raperda Kepemudaan dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah pada tahun 2026. Ia menegaskan, seluruh materi muatan juga diselaraskan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi agar tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami masih menyelaraskan aturan dari pemerintah pusat dengan kondisi di daerah. Landasan hukum dari pemerintah pusat menjadi acuan agar perda ini benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

 

ADV DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany 
Editor  : Fairuzzabady 
@2026
Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Nelayan Hilang di Perairan Tanjung Aru, Tim SAR Temukan Bangkai Kapal

20 Agustus 2026 - 22:00 WITA

Tanpa APBD, Sekretariat DPRD Samarinda Tetap Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Semangat Gotong Royong

20 Agustus 2026 - 21:00 WITA

200 Ribu Pekerja Informal Samarinda Belum Terlindungi BPJS, DPRD Dorong Perluasan Jaminan Sosial

20 Agustus 2026 - 20:00 WITA

12 Pelajar SMP Samarinda Positif Narkoba, DPRD Dorong Deteksi Dini di Sekolah

20 Agustus 2026 - 19:00 WITA

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Tes Urine Pelajar untuk Deteksi Dini Narkoba

20 Agustus 2026 - 18:00 WITA

Anggaran Terpangkas, Layanan KB Gratis di Samarinda Terhenti Sementara

20 Agustus 2026 - 17:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH