Menu

Mode Gelap
KalaFest 2026 Semarak, DPRD Samarinda Dorong Penguatan UMKM dan Literasi Ekonomi Syariah Half Marathon Perdana di IKN Sukses Digelar, Ribuan Pelari Ramaikan Kawasan Inti Nusantara Danis Sumadilaga Beberkan Strategi Besar Pembangunan IKN, Tekankan Pentingnya Perencanaan dan Integritas Otorita IKN Tegas Berantas Aktivitas Ilegal, Tambang dan Perambahan Hutan Jadi Perhatian Serius Perguruan Tinggi Se-Kalimantan Bersinergi di IKN, Siapkan Generasi Unggul untuk Indonesia Emas 2045

BERITA DAERAH · 14 Apr 2026 13:00 WITA ·

DPRD Samarinda Sorot Redistribusi Iuran Kesehatan, Minta Pemprov Segera Koordinasi


 Anggota DPRD Samarinda, Suparno, memberikan keterangan terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang meredistribusi bantuan iuran jaminan kesehatan bagi segmen PBPU dan BP ke empat kabupaten/kota. Kebijakan yang dinilai muncul secara mendadak ini dikhawatirkan berdampak pada keberlangsungan kepesertaan masyarakat. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Anggota DPRD Samarinda, Suparno, memberikan keterangan terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang meredistribusi bantuan iuran jaminan kesehatan bagi segmen PBPU dan BP ke empat kabupaten/kota. Kebijakan yang dinilai muncul secara mendadak ini dikhawatirkan berdampak pada keberlangsungan kepesertaan masyarakat. Foto: Yana Ashari.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang meredistribusi bantuan iuran jaminan kesehatan untuk segmen PBPU dan BP ke sejumlah kabupaten/kota menuai sorotan dari DPRD Kota Samarinda. Kebijakan yang dinilai muncul mendadak ini dikhawatirkan berdampak pada keberlangsungan kepesertaan masyarakat.

Anggota DPRD Samarinda, Suparno, menilai kebijakan tersebut tidak bisa dilihat secara parsial dan perlu segera dibahas bersama seluruh pihak terkait. “Harus duduk bersama dulu. Jangan memicu perdebatan panjang di media,” ujarnya, Selasa (14/04/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan itu muncul di tengah pelaksanaan APBD 2026 saat ruang fiskal daerah sudah terkunci, sehingga penyesuaian anggaran tidak bisa dilakukan secara cepat. Pergeseran anggaran, kata dia, harus melalui mekanisme APBD Perubahan. “Dan itu baru efektif sekitar Oktober,” tambahnya.

Menurutnya, kondisi ini menimbulkan jeda waktu dari April hingga September yang berpotensi berdampak pada kepesertaan jaminan kesehatan masyarakat. Risiko paling nyata adalah peserta menjadi nonaktif akibat tunggakan iuran.

“Kalau sudah tidak aktif, lalu ada warga sakit parah, bagaimana? Ini yang harus dipikirkan. PBPU dan BP itu masyarakat rentan, dan pemerintah harus hadir,” tegas politisi Partai Amanat Nasional tersebut.

Suparno juga menyebut adanya opsi penggunaan belanja tidak terduga (BTT), namun penggunaannya terbatas dan hanya untuk kondisi darurat tertentu. Di sisi lain, ia memahami kebijakan ini dilatarbelakangi oleh upaya efisiensi anggaran.

Meski begitu, ia mengingatkan bahwa APBD tidak hanya soal penghematan, tetapi juga menyangkut keberpihakan kepada masyarakat. “Jangan hanya melihat angka. APBD harus diarahkan pada kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.

Ia pun menegaskan, kebijakan publik seharusnya tidak sekadar memindahkan beban dari pemerintah provinsi ke daerah, melainkan memastikan hak masyarakat tetap terpenuhi, khususnya kelompok rentan. “Ini bukan hanya soal administrasi, tapi langkah nyata memastikan hak masyarakat tetap terlindungi,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KalaFest 2026 Semarak, DPRD Samarinda Dorong Penguatan UMKM dan Literasi Ekonomi Syariah

11 Mei 2026 - 07:00 WITA

Setengah Abad PPKP Ribathul Khail, Dari Tradisi Pesantren Menuju Kebangkitan Generasi

9 Mei 2026 - 13:00 WITA

Dishub Samarinda Tegaskan Penertiban Parkir Pelajar Demi Keselamatan di Jalan Raya

9 Mei 2026 - 12:00 WITA

Viktor Yuan Minta Dishub Bijak Tertibkan Kendaraan Pelajar di Area Rumah Warga

9 Mei 2026 - 11:00 WITA

Viktor Yuan Minta Revitalisasi Pasar Segiri Dipersiapkan Matang

9 Mei 2026 - 10:00 WITA

Viktor Yuan Nilai KalaFest 2026 Jadi Ajang Strategis Promosi UMKM Kaltim

9 Mei 2026 - 09:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH