KUTIPANRITA.ID, SAMARINDA — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Samarinda menyoroti capaian kemandirian fiskal daerah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan badan usaha milik daerah (BUMD), Rabu (22/4/2026).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Samarinda itu membahas secara mendalam indikator kemandirian fiskal, khususnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan. Hadir dalam agenda tersebut antara lain Baperida, Bapenda, BPKAD, Dinas Perhubungan, serta sejumlah BUMD seperti Perumdam Tirta Kencana, Varia Niaga, PT BPR Bank Samarinda, dan UPT Citra Niaga.
Ketua Pansus LKPJ, Achmad Sukamto, mengungkapkan bahwa secara umum capaian kemandirian fiskal pada 2025 menunjukkan tren positif, bahkan melampaui target yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Namun demikian, ia menegaskan bahwa DPRD tidak hanya berfokus pada angka semata.
“Secara persentase memang meningkat dan melampaui target. Tapi kami tidak hanya melihat angka, kami ingin memastikan potensi pendapatan benar-benar dioptimalkan,” ujarnya.
Ia menilai masih terdapat sejumlah sektor yang belum digarap maksimal, khususnya kontribusi dari BUMD terhadap PAD. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Perusahaan Daerah Varia Niaga yang dinilai belum memberikan hasil signifikan, terutama dari pengelolaan aset seperti kawasan Teras Samarinda dan sektor pergudangan.
“Potensinya besar, tapi realisasinya belum sesuai harapan. Ini yang perlu menjadi perhatian ke depan,” tegasnya.
Selain itu, Pansus juga menyoroti kinerja PT BPR Bank Samarinda. Meski mencatatkan keuntungan yang cukup besar, kontribusinya terhadap PAD dinilai masih belum sebanding dengan capaian yang dimiliki. Sementara itu, Perumdam Tirta Kencana dinilai cukup konsisten dengan kontribusi sekitar Rp17 miliar terhadap PAD pada tahun 2025.
Tak hanya BUMD, sektor pajak daerah juga menjadi perhatian, khususnya terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai sekitar 25 persen dan memunculkan pertanyaan di masyarakat. DPRD menekankan pentingnya transparansi dalam penetapan objek pajak agar tidak menimbulkan kebingungan bagi wajib pajak.
“Penjelasan kepada masyarakat harus diperkuat, supaya kebijakan yang diambil bisa dipahami dan diterima dengan baik,” kata Achmad.
Secara keseluruhan, DPRD menilai arah kemandirian fiskal Kota Samarinda sudah berada pada jalur positif. Namun, optimalisasi PAD dinilai masih perlu diperkuat melalui peningkatan kinerja BUMD serta pengelolaan pajak yang lebih efektif dan transparan.
Pansus LKPJ pun berkomitmen untuk terus mengawal evaluasi ini sebagai bagian dari upaya mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












