Menu

Mode Gelap
10 Kali Water Bombing Digelar, Karhutla di Sekitar IKN Mulai Mereda Karhutla Mengancam IKN, Helikopter Caracal Disiapkan untuk Water Bombing Karhutla Merambat ke KHDTK Samboja, 11 Orangutan Berhasil Diselamatkan 11 Orangutan Yatim Piatu Dievakuasi Saat Karhutla Terjang KHDTK Samboja Hendak Seberangi Sungai Belayan, Karyawan PT EAS Tenggelam di Tabang

BERITA DAERAH · 8 Agu 2025 15:15 WITA ·

Hanya Satu Merek Lolos Uji Mutu, Disperindagkop UKM Kaltim Rilis Hasil Pengujian Beras Premium


 Hanya Satu Merek Lolos Uji Mutu, Disperindagkop UKM Kaltim Rilis Hasil Pengujian Beras Premium Perbesar

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Provinsi Kalimantan Timur merilis hasil uji laboratorium terhadap 10 sampel beras premium yang diambil dari pasar modern dan tradisional di Kota Samarinda dan Balikpapan.

Dari hasil pengujian tersebut, hanya satu merek yang dinyatakan memenuhi standar kualitas mutu berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 6128:2020, yaitu merek Rumah Tulip.

Sementara sembilan merek lainnya tidak sesuai dengan standar SNI, di antaranya:
Tiga Mangga Manalagi, Rahma Kuning, Belekok, Siip, Sania, Kura-Kura, Ketupat Manalagi, Rojo Lele, dan Mawar Melati.

Kepala Disperindagkop UKM Kaltim, Heni Purwaningsih, menyampaikan bahwa pengujian dilakukan oleh Balai Pengujian Sertifikat Mutu Barang Kaltim dengan mengacu pada 14 indikator mutu, seperti kadar air, butir patah, butir merah, derajat sosoh, serta adanya kontaminasi bahan kimia atau benda asing yang membahayakan.

“Contohnya pada merek Tiga Mangga Manalagi, ditemukan kadar butir kuning atau rusak mencapai 1,3 persen, sementara ambang batas SNI hanya 0,5 persen,” jelas Heni.

Ia menambahkan, pengawasan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan pemantauan yang telah dilakukan pada 23–24 Juli 2025, terhadap 17 merek beras premium yang beredar di pasar Samarinda dan Balikpapan.

“Pada pemantauan sebelumnya, kami juga sudah merilis tujuh merek beras premium yang tidak memenuhi standar mutu,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, Disperindagkop UKM Kaltim akan mengirimkan surat peringatan kepada para pelaku usaha atau distributor beras yang produknya tidak lolos uji mutu. Mereka juga akan dipanggil secara resmi untuk membahas kebijakan dan langkah koreksi guna meningkatkan mutu produk di masa mendatang.

 

Pewarta : Axel R
Editor  : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Karhutla Merambat ke KHDTK Samboja, 11 Orangutan Berhasil Diselamatkan

4 September 2026 - 18:00 WITA

Hendak Seberangi Sungai Belayan, Karyawan PT EAS Tenggelam di Tabang

4 September 2026 - 17:00 WITA

Cegah Karhutla, Polsek KP Samarinda Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan di Kawasan Pelabuhan

3 September 2026 - 14:00 WITA

Panen 8 Kuintal Jagung, Polsek Palaran Perkuat Dukungan Ketahanan Pangan

3 September 2026 - 13:00 WITA

Panen Raya Jagung di Loa Janan Ilir, Polresta Samarinda Perkuat Ketahanan Pangan

3 September 2026 - 12:00 WITA

Porprov VIII Kaltim Tetap Digelar, 59 Cabor dan 1.014 Nomor Dipertandingkan di Paser

3 September 2026 - 11:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH