KUTAIPANRITA.ID, NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mendorong peran kader kesehatan sebagai ujung tombak pengendalian malaria dan demam berdarah dengue (DBD). Upaya ini dilakukan melalui Pelatihan Kader Pencegahan Malaria dan DBD di Multifunction Hall Kantor Bersama 4, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kamis (9/4/2026).
Pelatihan tersebut diikuti pengelola hunian dan tim K3 dari berbagai proyek di kawasan KIPP. Mereka disiapkan menjadi kader kesehatan yang berperan dalam edukasi, pengendalian lingkungan, serta pencegahan penyakit di tempat kerja.
Direktur Pelayanan Dasar Otorita IKN, Suwito, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memutus rantai penularan. “Pengendalian malaria dan DBD tidak bisa hanya dilakukan sektor kesehatan. Peran masyarakat menjadi kunci utama,” ujarnya.
Ia menjelaskan, malaria ditularkan oleh nyamuk Anopheles, sedangkan DBD oleh Aedes aegypti. “Jika vektornya dapat dikendalikan, maka penularan bisa dicegah,” tambahnya.
Saat ini, wilayah KIPP IKN telah bebas dari penularan malaria lokal. Namun, kasus DBD masih menjadi tantangan. Otorita IKN menargetkan penurunan kasus DBD hingga 50 persen melalui penguatan kewaspadaan dini dan peningkatan peran masyarakat, terutama di kawasan hunian dan area konstruksi yang rawan genangan air.
Perwakilan Kementerian Kesehatan, Bambang Siswanto, menekankan pendekatan berbasis masyarakat dalam pengendalian penyakit. “Kami menggencarkan program Kampung Bebas Jentik untuk mengendalikan vektor malaria dan DBD,” katanya.
Ia menegaskan, pengendalian jentik harus menjadi tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat.
Di lapangan, aktivitas pembangunan menjadi tantangan tersendiri karena area konstruksi berpotensi menjadi tempat berkembangnya nyamuk. Reza dari HSE Paket Proyek Yudikatif menyebut pihaknya telah melakukan langkah antisipasi. “Kami menerapkan screening kesehatan bagi pekerja baru, termasuk riwayat penyakit dan asal daerah,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Otorita IKN akan menetapkan peserta pelatihan sebagai kader kesehatan melalui surat keputusan resmi. Mereka diharapkan aktif dalam edukasi, pengendalian vektor, dan pencegahan penyakit secara berkelanjutan, guna mewujudkan IKN yang bebas malaria dan DBD.
Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara @2026












