KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Komisi I DPRD Kota Samarinda mulai melakukan evaluasi terhadap realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari tahapan awal penyusunan APBD Tahun 2027. Evaluasi dilakukan melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja di DPRD, Rabu (8/7/2026).
Evaluasi tersebut bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tingkat serapan anggaran, efektivitas pelaksanaan program, serta menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan dan alokasi anggaran pada tahun mendatang. DPRD ingin memastikan setiap program yang didanai APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Syaputra, mengatakan pembahasan APBD 2027 telah memasuki tahapan awal sehingga pihaknya membutuhkan gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan anggaran tahun berjalan.
“Kami meminta seluruh mitra kerja menyampaikan realisasi penggunaan anggaran sebagai bahan evaluasi untuk penyusunan APBD 2027,” ujar Samri usai memimpin rapat.
Menurutnya, hasil evaluasi akan menjadi dasar dalam menentukan program yang layak dipertahankan, ditingkatkan, maupun diperbaiki. Program yang terbukti efektif dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat akan menjadi prioritas untuk memperoleh dukungan anggaran yang lebih besar, sedangkan kegiatan yang dinilai kurang optimal akan dievaluasi bahkan dialihkan ke program yang lebih dibutuhkan.
Samri menegaskan bahwa setiap OPD harus menyusun program yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Sebab, anggaran daerah yang bersumber dari pajak dan berbagai pendapatan lainnya harus dapat dipertanggungjawabkan melalui hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat.
“Setiap rupiah APBD harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak boleh hanya habis untuk kegiatan yang kurang berdampak,” tegasnya.
Terkait realisasi APBD 2026, Samri menyebut hingga pertengahan tahun serapan anggaran secara umum masih berada dalam kondisi yang normal dengan capaian sekitar 50 persen. Menurutnya, sebagian besar realisasi tersebut masih didominasi oleh belanja rutin, seperti pembayaran gaji pegawai yang berjalan sesuai ketentuan.
Meski demikian, Komisi I DPRD akan memperketat pengawasan terhadap belanja modal dan pelaksanaan proyek-proyek fisik agar seluruh kegiatan dapat diselesaikan tepat waktu, tepat sasaran, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Belanja rutin memang berjalan sesuai mekanisme. Yang menjadi perhatian kami adalah belanja modal dan proyek fisik agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Komisi I DPRD juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda. Kinerja perangkat daerah tersebut dinilai cukup baik, terutama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor perizinan dan investasi.
Samri mengungkapkan target PAD DPMPTSP pada tahun 2026 sebesar Rp10 miliar telah terealisasi sekitar 70 persen hingga pertengahan tahun. Capaian tersebut dinilai menunjukkan tren positif dan menjadi indikator bahwa sektor investasi masih memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan.
Ia berharap DPMPTSP mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kinerjanya dengan menghadirkan pelayanan perizinan yang semakin cepat, mudah, dan transparan sehingga mampu menarik lebih banyak investor masuk ke Kota Samarinda.
Menurutnya, peningkatan investasi tidak hanya akan berdampak pada naiknya PAD, tetapi juga membuka lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta memperkuat kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












