Menu

Mode Gelap
Otorita IKN Berangkatkan Tujuh Putra Daerah ke Universitas Brawijaya Lewat Beasiswa Penuh DPRD Samarinda Usulkan Disporapar Dipisah agar Pengembangan Pariwisata Lebih Optimal DPRD Samarinda Minta Satpol PP Intensif Tertibkan Manusia Silver DPRD Samarinda Dorong Kebijakan Terpadu untuk Wujudkan Kota Layak Anak Banggar DPRD Samarinda Pastikan Belanja PPAS 2027 Fokus Dukung Pertumbuhan Ekonomi

BERITA DAERAH · 10 Mar 2026 14:00 WITA ·

Komisi I DPRD Samarinda Sidak Pergudangan Suryanata, Perizinan Jadi Sorotan


 Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata, yang juga politisi Fraksi PKB, memberikan keterangan kepada awak media terkait persoalan perizinan kawasan pergudangan di Jalan Suryanata serta aktivitas pematangan lahan di Jalan Pembangunan, Selasa (10/3/2026). Foto: Yana Ashari. Perbesar

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata, yang juga politisi Fraksi PKB, memberikan keterangan kepada awak media terkait persoalan perizinan kawasan pergudangan di Jalan Suryanata serta aktivitas pematangan lahan di Jalan Pembangunan, Selasa (10/3/2026). Foto: Yana Ashari.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Komisi I DPRD Kota Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan pergudangan di Jalan Suryanata serta lokasi pematangan lahan di Jalan Pembangunan, Selasa (10/3/2026). Sidak dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait dampak lingkungan dan dugaan persoalan perizinan.

Peninjauan dipimpin Ketua Komisi I Samri Shaputra bersama Wakil Ketua Ronal Stephen Lonteng serta anggota Aris Mulyanata dan Sinar Alam, didampingi perwakilan DPMPTSP Kota Samarinda.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, mengatakan pihaknya turun langsung untuk memastikan legalitas kawasan pergudangan yang disebut-sebut menimbulkan genangan air di lingkungan sekitar.

“Kami mendapat laporan warga terkait penampungan air yang melimpah dari kawasan pergudangan. Karena itu kami cek langsung kondisi di lapangan,” ujarnya.

Dari hasil peninjauan, diketahui kawasan tersebut memiliki dua tahap pengembangan dengan luas sekitar 33 ribu meter persegi pada tahap pertama dan sekitar 50 ribu meter persegi pada tahap kedua. Sejumlah bangunan gudang juga telah berdiri dan beroperasi.

Meski demikian, Komisi I masih mempertanyakan kelengkapan dokumen perizinan bangunan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

“Kami ingin memastikan seluruh bangunan sudah memiliki dokumen perizinan yang lengkap, terutama jika ada perubahan fungsi bangunan,” jelas Aris.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti keberadaan bangunan penginapan di dalam kawasan pergudangan yang perlu dikaji kesesuaiannya dengan peruntukan lahan.

Di lokasi lain, Komisi I juga meninjau aktivitas pematangan lahan di Jalan Pembangunan seluas sekitar dua hektare. Menurut Aris, kegiatan yang dilakukan masih sebatas perataan tanah untuk persiapan pembangunan.

“Secara visual tidak ada indikasi aktivitas galian C. Kegiatannya hanya cut and fill untuk meratakan lahan,” katanya.

Komisi I DPRD Samarinda berencana memanggil pemilik kawasan untuk menghadiri rapat di DPRD guna memastikan kelengkapan dokumen legalitas usaha.

“Kami akan meminta pemilik lahan datang ke DPRD untuk memperlihatkan dokumen perizinan seperti NIB dan lainnya,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Samarinda Usulkan Disporapar Dipisah agar Pengembangan Pariwisata Lebih Optimal

23 Juli 2026 - 18:00 WITA

DPRD Samarinda Minta Satpol PP Intensif Tertibkan Manusia Silver

23 Juli 2026 - 17:00 WITA

DPRD Samarinda Dorong Kebijakan Terpadu untuk Wujudkan Kota Layak Anak

23 Juli 2026 - 16:00 WITA

Banggar DPRD Samarinda Pastikan Belanja PPAS 2027 Fokus Dukung Pertumbuhan Ekonomi

23 Juli 2026 - 15:00 WITA

Basarnas Hentikan Operasi Pencarian Nelayan Hilang di Muara Berau Setelah Lima Hari

21 Juli 2026 - 17:00 WITA

Pencarian Nelayan Hilang di Muara Berau Masuk Hari Ketiga, Korban Masih Belum Ditemukan

19 Juli 2026 - 18:30 WITA

Trending di BERITA DAERAH