KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — DPRD Kaltim menilai pemanfaatan lahan bekas tambang sebagai kawasan persawahan tidak hanya membutuhkan pemulihan tanah, tetapi juga modernisasi metode pertanian. Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menegaskan bahwa transformasi lahan bekas tambang akan lebih cepat tercapai dengan penerapan teknologi pertanian yang tepat.
Ia menjelaskan bahwa pemulihan lahan terdegradasi memerlukan pendekatan teknis dan mekanis yang lebih mutakhir. Teknologi dinilai dapat membantu mempercepat pembenahan struktur tanah sekaligus meningkatkan efektivitas budidaya di lahan yang sebelumnya rusak berat.
“Dengan teknologi yang tepat, proses pemulihan lahan bisa berlangsung lebih cepat dan efisien,” ungkapnya.
Guntur menilai penggunaan teknologi modern—mulai dari peralatan pengolahan, mekanisasi, hingga sistem budidaya presisi—dapat menjadi solusi strategis untuk mempercepat rehabilitasi. Ia menambahkan bahwa teknologi pertanian saat ini sudah jauh berkembang dan memungkinkan pemulihan tanah dalam waktu lebih singkat dibanding metode tradisional.
Menurutnya, kombinasi restorasi tanah yang tuntas dan penggunaan teknologi pertanian merupakan kunci menjadikan lahan bekas tambang sebagai sektor produksi berkelanjutan. Dengan demikian, program Kodam VI Mulawarman dapat memberikan kontribusi nyata terhadap ketahanan pangan Kaltim.
Ia optimistis bahwa apabila semua langkah teknis dilakukan secara komprehensif, bekas tambang dapat disulap menjadi lahan produktif yang memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor : Fairuzzabady
@2025












