Menu

Mode Gelap
Iswandi Desak Kejelasan Relokasi Pasar Pagi dan Evaluasi BUMD Samarinda DPRD Samarinda Tegaskan Pajak Banjar Sari Catering Sudah Sesuai Aturan Pemancing Jatuh Saat Badai di Perairan Balikpapan, Tim SAR Lakukan Pencarian Otorita IKN–Universitas Brawijaya Buka Beasiswa S1 untuk Warga Kawasan Nusantara DPMPTSP Samarinda Temukan Ketidaksesuaian Izin Saat Sidak Bersama DPRD

NASIONAL · 3 Jun 2025 08:15 WITA ·

Menkeu: KPM dapat tambahan Rp400 ribu dan 20 kg beras pada Juni–Juli


 Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengumumkan kebijakan insentif pemerintah dalam rangka mendorong stabilitas ekonomi, di Kantor Presiden RI, Jakarta, Senin (2/6/2025). ANTARA/Andi Firdaus. Perbesar

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengumumkan kebijakan insentif pemerintah dalam rangka mendorong stabilitas ekonomi, di Kantor Presiden RI, Jakarta, Senin (2/6/2025). ANTARA/Andi Firdaus.

“Tambahan bantuan yang diberikan adalah Rp200 ribu per bulan selama dua bulan, yang akan dibayarkan mulai bulan Juni ini. Selain itu mereka juga akan menerima bantuan pangan berupa 10 kilogram beras per bulan selama dua bulan”

KUTAIPANRITA.ID, JAKARTA – Pemerintah menambah bantuan sosial berupa uang tunai Rp400 ribu dan 20 kilogram beras kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang Kartu Sembako selama kurun Juni–Juli 2025.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers usai rapat terbatas lima kebijakan insentif pemerintah di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, menyebut untuk menjaga daya beli masyarakat berekonomi rentan di tengah potensi pelemahan ekonomi global.

“Tambahan bantuan yang diberikan adalah Rp200 ribu per bulan selama dua bulan, yang akan dibayarkan mulai bulan Juni ini. Selain itu mereka juga akan menerima bantuan pangan berupa 10 kilogram beras per bulan selama dua bulan,” ujar Menkeu Sri Mulyani.

Dengan demikian setiap KPM akan memperoleh total Rp400 ribu dan 20 kilogram beras selama periode Juni–Juli 2025. Total anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk program ini mencapai Rp11,93 triliun, kata Menkeu.

Menkeu mengatakan penyaluran dana tambahan Kartu Sembako akan dilaksanakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), sedangkan distribusi bantuan pangan dilakukan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) bekerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan).

Sri Mulyani menambahkan bahwa program ini akan dijalankan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan konsumen dan petani.

“Pemerintah tetap menjaga agar harga beras tidak jatuh di tingkat petani, sekaligus tetap terjangkau bagi masyarakat miskin, terutama di wilayah perkotaan,” ujar Menkeu Sri Mulyani Indrawati.

Sumber : Antara News – Kantor Berita Indonesia – www.antaranews.com

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

AMSI Berharap Ada Keseimbangan antara Kepentingan Perdagangan Internasional dan Perlindungan Industri Media Nasional

27 Februari 2026 - 11:00 WITA

AMSI Berharap Ada Keseimbangan antara Kepentingan Perdagangan Internasional dan Perlindungan Industri Media Nasional

24 Februari 2026 - 16:00 WITA

Ruang Publik dalam Tekanan: Disinformasi, AI, dan Ketimpangan Wilayah

24 Februari 2026 - 15:00 WITA

Kemenag Prioritaskan Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama dan Madrasah

2 Februari 2026 - 13:00 WITA

Tindak Lanjut Pembahasan Awal, Otorita IKN dan Ayedh Dejem Group Resmi Teken Kerja Sama Kawasan Mixed-Use di KIPP Bernilai Rp4 Triliun

24 Januari 2026 - 19:00 WITA

Wakil Ketua AMSI Pusat: Kunci Media Bertahan Adalah Konten Yang Relevan Dengan Audiens

23 Januari 2026 - 10:00 WITA

Trending di NASIONAL