Menu

Mode Gelap
Festival Kopi Liberika Pertama di Indonesia, Nusantara Catat Rekor MURI Lewat Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Korban Tenggelam di Loa Buah Ditemukan Korban Tenggelam di Sungai Keledang Ditemukan di Hari Kedua Operasi SAR Karyawan PT Kalamur Tenggelam di Sungai Mahakam, Tim SAR Lakukan Pencarian Nusantara Jadi Tuan Rumah Kejurnas ALTI dan Borneo Ultra Mixed Trail 2025

NASIONAL · 3 Jun 2025 08:15 WITA ·

Menkeu: KPM dapat tambahan Rp400 ribu dan 20 kg beras pada Juni–Juli


 Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengumumkan kebijakan insentif pemerintah dalam rangka mendorong stabilitas ekonomi, di Kantor Presiden RI, Jakarta, Senin (2/6/2025). ANTARA/Andi Firdaus. Perbesar

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengumumkan kebijakan insentif pemerintah dalam rangka mendorong stabilitas ekonomi, di Kantor Presiden RI, Jakarta, Senin (2/6/2025). ANTARA/Andi Firdaus.

“Tambahan bantuan yang diberikan adalah Rp200 ribu per bulan selama dua bulan, yang akan dibayarkan mulai bulan Juni ini. Selain itu mereka juga akan menerima bantuan pangan berupa 10 kilogram beras per bulan selama dua bulan”

KUTAIPANRITA.ID, JAKARTA – Pemerintah menambah bantuan sosial berupa uang tunai Rp400 ribu dan 20 kilogram beras kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang Kartu Sembako selama kurun Juni–Juli 2025.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers usai rapat terbatas lima kebijakan insentif pemerintah di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, menyebut untuk menjaga daya beli masyarakat berekonomi rentan di tengah potensi pelemahan ekonomi global.

“Tambahan bantuan yang diberikan adalah Rp200 ribu per bulan selama dua bulan, yang akan dibayarkan mulai bulan Juni ini. Selain itu mereka juga akan menerima bantuan pangan berupa 10 kilogram beras per bulan selama dua bulan,” ujar Menkeu Sri Mulyani.

Dengan demikian setiap KPM akan memperoleh total Rp400 ribu dan 20 kilogram beras selama periode Juni–Juli 2025. Total anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk program ini mencapai Rp11,93 triliun, kata Menkeu.

Menkeu mengatakan penyaluran dana tambahan Kartu Sembako akan dilaksanakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), sedangkan distribusi bantuan pangan dilakukan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) bekerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan).

Sri Mulyani menambahkan bahwa program ini akan dijalankan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan konsumen dan petani.

“Pemerintah tetap menjaga agar harga beras tidak jatuh di tingkat petani, sekaligus tetap terjangkau bagi masyarakat miskin, terutama di wilayah perkotaan,” ujar Menkeu Sri Mulyani Indrawati.

Sumber : Antara News – Kantor Berita Indonesia – www.antaranews.com

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Koalisi Cek Fakta dan ICT Watch Tandatangani MoU Pemanfaatan AI “Galifakta” untuk Edukasi Publik dan Penanganan Disinformasi

12 November 2025 - 17:00 WITA

Prabowo memerintahkan Mensesneg cek penyerapan TKD jelang akhir tahun

12 November 2025 - 10:00 WITA

Emas di Pegadaian Rabu ini kompak lanjutkan tren lonjakan harga

12 November 2025 - 09:30 WITA

Pemerintah Tegaskan Tata Kelola AI Harus Human-Centric, Dewan Pers Bekali Jurnalis dengan Panduan Etika Penggunaannya

23 Oktober 2025 - 16:15 WITA

New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?

23 Oktober 2025 - 15:15 WITA

IDC 2025, AMSI: Ada Ancaman AI Terhadap Eksistensi Media

22 Oktober 2025 - 16:15 WITA

Trending di NASIONAL