KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) akan menggelar Operasi Patuh Mahakam 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kukar.
Kasatlantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli, mengatakan pelaksanaan operasi akan diawali dengan apel gelar pasukan pada Senin, 8 Juni 2026, di Mapolres Kukar.
“Operasi Patuh Mahakam 2026 akan dilaksanakan selama 14 hari mulai 8 Juni 2026,” ujarnya.
Menurut Fandoli, operasi tersebut difokuskan pada upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Kukar akan mengombinasikan penegakan hukum melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang manual.
“Penindakan akan menggunakan ETLE dan tilang manual,” katanya.
Ia menjelaskan, sekitar 60 persen penindakan dilakukan melalui ETLE, 30 persen menggunakan tilang manual, dan 10 persen lainnya berupa kegiatan preventif serta edukasi kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Selain penindakan, petugas juga akan memberikan sosialisasi kepada pengguna jalan agar lebih memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Fandoli menegaskan, tujuan utama Operasi Patuh Mahakam bukan sekadar memberikan sanksi kepada pelanggar, melainkan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di seluruh wilayah Kutai Kartanegara.
“Harapannya masyarakat lebih tertib dalam berkendara sehingga keselamatan di jalan raya semakin terjaga,” tuturnya.
Operasi akan dilaksanakan di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan, baik di wilayah Tenggarong maupun kecamatan lainnya di Kukar. Penentuan lokasi akan disesuaikan dengan data pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang tercatat selama ini.
Di akhir keterangannya, Fandoli mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghindari aksi kebut-kebutan dan balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Jangan kebut-kebutan di jalan dan mari bersama-sama menjaga keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya.
Pewarta & Editor: Fairuzzabady @2026












