Menu

Mode Gelap
Kapolres Kukar Cup 2026 Buka Peluang Pecatur Pemula Tampil di Turnamen Resmi Strategi Pelepasliaran Bertahap Antar Bagus, Eboni, dan Ruby Perkuat Peluang Bertahan Hidup di Alam Bagus, Eboni, dan Ruby Kembali ke Habitat, Tiga Orangutan Perkuat Populasi Liar di Kutai Timur Nasib Teras Samarinda Tahap III Masih Menggantung, DPRD Utamakan Pelayanan Dasar dalam APBD 2027 DPRD Samarinda Ingatkan Orang Tua Perbarui DTKS, Jangan Sampai Gagal Jalur Afirmasi SPMB

BERITA DAERAH · 21 Jun 2024 14:55 WITA ·

Otorita IKN bersama BKKBN Gelar FGD Grand Design Pembangunan Kependudukan Nusantara


 Otorita IKN bersama BKKBN Gelar FGD Grand Design Pembangunan Kependudukan Nusantara Perbesar

KUTAIPANRITA.ID – Sebagai upaya mewujudkan visi Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi Kota Dunia untuk semua, Otorita IKN melalui Kedeputian Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertemakan “Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Wilayah IKN” di Gran Senyiur Hotel, Balikpapan pada Jumat (21/6/2024).

Kegiatan FGD ini dimoderatori oleh Rektor Institut Teknologi Kalimantan, Agus Rubiyanto dan Rektor Universitas Balikpapan, Isradi Zainal, serta dihadiri berbagai pemangku kepentingan. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk merumuskan GDPK di wilayah IKN yang komprehensif dan berkelanjutan serta membangun koordinasi dan sinergi yang erat antara Otorita IKN dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat untuk menemukan solusi permasalahan kependudukan.

Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin menyampaikan bahwa kebijakan yang dirumuskan oleh Otorita IKN harus jauh lebih efektif dan efisien guna memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Di IKN ini semuanya harus disusun dan dibuat tata kelolanya yang berbeda dengan yang biasanya. Tata kelola kependudukan di IKN kita harapkan lebih agile (cekatan) di dalam memberikan services (layanan) kepada masyarakat,” ungkap Alimuddin.

“Salah satunya tentu dalam merumuskan kebijakan-kebijakan yang berdasar pada PP No.27 tahun 2023 yang memberikan wewenang khusus kepada Ibu Kota Nusantara sehingga dalam membuat aturan yang lebih bagus, efektif, dan efisien, lebih cepat (dalam) memberikan layanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Hal sejalan diungkapkan oleh Deputi Bidang Pengendalian Kependudukan BKKBN, Bonivasius Prasetya Ichtiar mengungkapkan, “IKN adalah masa depan kita semua, bisa menjadi percontohan bagi kota-kota lain yang sedang membangun atau yang sedang berkembang.”

Lebih lanjut, Direktur Perencanaan Pengendalian Penduduk BKKBN, Munawar Asikin menjelaskan bahwa terdapat lima pilar GDPK yang dapat menjadi alat bantu dalam memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan di bidang kependudukan yaitu pengendalian kuantitas penduduk; peningkatan kualitas penduduk; pembangunan keluarga; persebaran, dan mobilitas penduduk; serta administrasi kependudukan.

“Penyusunan GDPK dalam membangun IKN tidak dapat dilakukan sendiri,

dukungan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota sangat dibutuhkan dalam sinergitas merancang perencanaan pengendalian penduduk,” tutup Munawar.

Hasil diskusi ini diharapkan dapat segera diimplementasikan dalam kebijakan dan program konkret untuk pembangunan IKN.

(Sumber : Biro SDM dan Humas Otorita Ibu Kota Nusantara)

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kapolres Kukar Cup 2026 Buka Peluang Pecatur Pemula Tampil di Turnamen Resmi

27 Juni 2026 - 15:00 WITA

Strategi Pelepasliaran Bertahap Antar Bagus, Eboni, dan Ruby Perkuat Peluang Bertahan Hidup di Alam

27 Juni 2026 - 14:00 WITA

Bagus, Eboni, dan Ruby Kembali ke Habitat, Tiga Orangutan Perkuat Populasi Liar di Kutai Timur

27 Juni 2026 - 13:00 WITA

Nasib Teras Samarinda Tahap III Masih Menggantung, DPRD Utamakan Pelayanan Dasar dalam APBD 2027

26 Juni 2026 - 17:00 WITA

DPRD Samarinda Ingatkan Orang Tua Perbarui DTKS, Jangan Sampai Gagal Jalur Afirmasi SPMB

26 Juni 2026 - 16:00 WITA

Kasus HIV di Samarinda Tembus 4.000, DPRD Percepat Raperda Penanggulangan TB dan HIV/AIDS

26 Juni 2026 - 15:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH