Menu ✖

Mode Gelap
36 Orang Positif Narkoba di Gunung Bugis Balikpapan, Polisi Arahkan ke Rehabilitasi Kongres XX PDHI Digelar di IKN, Perkuat Sinergi Kesehatan Hewan dan Kedaulatan Pangan Otorita IKN Teken Kerja Sama Investasi Rp3,7 Triliun, Bangun Hunian ASN dan Fasilitas Kota Banjir Sambutan Samarinda Sulit Teratasi, Suparno Dorong Pembangunan Kolam Retensi DPRD Samarinda Kaji Pemekaran Kecamatan Samarinda Utara, Lima Kelurahan Disiapkan

BERITA DAERAH · 27 Jun 2026 14:00 WITA ·

Strategi Pelepasliaran Bertahap Antar Bagus, Eboni, dan Ruby Perkuat Peluang Bertahan Hidup di Alam


 Bagus, Eboni, dan Ruby, tiga orangutan kalimantan hasil rehabilitasi, resmi dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, sebagai upaya memperkuat populasi orangutan di habitat alaminya. Foto: BKSDA Kaltim. Perbesar

Bagus, Eboni, dan Ruby, tiga orangutan kalimantan hasil rehabilitasi, resmi dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, sebagai upaya memperkuat populasi orangutan di habitat alaminya. Foto: BKSDA Kaltim.

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI TIMUR – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kelinjau dan Centre for Orangutan Protection (COP) menerapkan strategi khusus saat melepasliarkan tiga orangutan kalimantan, Bagus, Eboni, dan Ruby, di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, Selasa (23/6/2026).

Ketiga orangutan hasil rehabilitasi tersebut tidak dilepas di satu lokasi yang sama, melainkan dipisahkan berdasarkan titik dan waktu pelepasan. Langkah itu dilakukan untuk memberikan ruang adaptasi awal bagi setiap individu sekaligus mengurangi potensi persaingan wilayah di habitat baru.

Eboni menjadi orangutan pertama yang dilepas, kemudian disusul Bagus dan Ruby. Eboni dan Ruby ditempatkan pada daratan yang sama dengan jarak sekitar satu kilometer, sedangkan Bagus dilepas di lokasi berbeda yang dipisahkan aliran sungai sejauh kurang lebih 500 meter. Seluruh titik pelepasan berada di kawasan Sungai Hagar, anak Sungai Menyuq, yang termasuk dalam kawasan Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat.

Sebelum kembali ke habitat alaminya, Bagus, Eboni, dan Ruby menjalani rehabilitasi selama dua hingga enam tahun di pusat rehabilitasi Borneo Orangutan Rescue Alliance (BORA). Ketiganya merupakan orangutan eks-peliharaan yang telah melalui tahapan pemeriksaan kesehatan, sekolah hutan, hingga masa adaptasi di pulau pra-pelepasliaran sebelum dinyatakan layak hidup mandiri di alam liar.

Manager Pusat Rehabilitasi Orangutan COP, Widi Nursanti, mengatakan pola pelepasliaran tersebut telah dirancang agar proses adaptasi satwa berlangsung lebih optimal.

“Kami memberi ruang bagi setiap individu untuk beradaptasi tanpa langsung berkompetisi,” ujarnya, Sabtu (27/6/2026).

Usai pelepasliaran, tim COP akan melakukan pemantauan intensif selama tiga bulan untuk memastikan ketiga orangutan mampu bertahan hidup dan menyatu dengan habitat barunya.

“Monitoring akan terus dilakukan agar perkembangan mereka dapat dipastikan dengan baik,” katanya.

Pelepasliaran Bagus, Eboni, dan Ruby sekaligus menambah jumlah orangutan hasil rehabilitasi yang berhasil dikembalikan ke Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat menjadi 18 individu dalam empat tahun terakhir. Kawasan tersebut dinilai memiliki kondisi habitat yang aman dan sumber pakan alami yang cukup sehingga menjadi lokasi strategis bagi upaya pelestarian orangutan Kalimantan.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Banjir Sambutan Samarinda Sulit Teratasi, Suparno Dorong Pembangunan Kolam Retensi

13 Oktober 2026 - 16:00 WITA

DPRD Samarinda Kaji Pemekaran Kecamatan Samarinda Utara, Lima Kelurahan Disiapkan

13 Oktober 2026 - 15:00 WITA

DPRD Samarinda Desak Normalisasi Drainase Sebelum Puncak Musim Hujan

13 Oktober 2026 - 14:00 WITA

DPRD Samarinda Dorong Regulasi Penataan UMKM di Ruang Publik, Jaga Kenyamanan Warga

13 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Peduli Korban Kebakaran Muara Muntai, Kejari Kukar Bersama IAD dan PWI Salurkan Bantuan

12 Oktober 2026 - 17:00 WITA

PAD Pajak Hotel Samarinda Turun Rp34 Miliar, Helmi Abdullah Dorong Promosi Wisata dan Pasar Baru

12 Oktober 2026 - 15:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH