KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Kelanjutan pembangunan Teras Samarinda Tahap III pada tahun anggaran 2027 masih belum dapat dipastikan. DPRD Kota Samarinda menegaskan keputusan mengenai proyek tersebut akan ditentukan setelah pembahasan menyeluruh terhadap kemampuan keuangan daerah serta skala prioritas pembangunan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan hingga saat ini pembahasan APBD 2027 masih berada pada tahap awal sehingga belum ada keputusan mengenai proyek-proyek strategis yang akan dibiayai pemerintah daerah, termasuk kelanjutan pembangunan kawasan Teras Samarinda.
Menurutnya, DPRD terlebih dahulu akan mempelajari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang menjadi dasar penyusunan APBD tahun berikutnya.
“Kami akan melihat terlebih dahulu kemampuan fiskal daerah sebelum menentukan prioritas anggaran,” ujar Abdul Rohim di Gedung DPRD Kota Samarinda, Jumat (26/6/2026).
Ia menjelaskan, kondisi keuangan daerah saat ini berbeda dibandingkan beberapa tahun lalu ketika sejumlah proyek infrastruktur berskala besar mulai dirancang. Oleh karena itu, setiap usulan pembangunan harus disesuaikan dengan kapasitas fiskal agar tidak membebani anggaran daerah.
Menurut Abdul Rohim, DPRD memiliki tanggung jawab memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Karena itu, proses penyusunan APBD dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kebutuhan yang paling mendesak.
Ia menegaskan, pelayanan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam pembahasan anggaran. Sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, pengendalian banjir, serta berbagai program yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat akan menjadi fokus sebelum pemerintah mengalokasikan anggaran untuk proyek-proyek pembangunan berskala besar.
“Pelayanan dasar masyarakat tetap harus didahulukan,” katanya.
Terkait rencana pembangunan Teras Samarinda Tahap III, Abdul Rohim mengaku belum dapat memastikan apakah proyek tersebut akan memperoleh alokasi anggaran pada APBD 2027. Keputusan tersebut akan bergantung pada usulan yang diajukan Pemerintah Kota Samarinda, kondisi keuangan daerah, serta hasil pembahasan bersama DPRD.
Menurutnya, proyek dengan kebutuhan anggaran besar harus melalui kajian yang matang agar tidak mengurangi kemampuan pemerintah dalam membiayai program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Kalau kebutuhan dasar masyarakat masih banyak yang harus dipenuhi, tentu itu yang akan kami dahulukan. Setelah itu baru melihat ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur lainnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, DPRD tidak ingin pembangunan fisik yang bersifat monumental justru mengurangi kemampuan pemerintah dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat. Oleh sebab itu, setiap program akan dievaluasi berdasarkan tingkat urgensi, manfaat, serta dampaknya terhadap peningkatan kualitas hidup warga.
Abdul Rohim menegaskan bahwa seluruh usulan pembangunan dalam APBD 2027, termasuk Teras Samarinda Tahap III, akan diputuskan secara objektif dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, kebutuhan pembangunan yang paling mendesak, serta kepentingan masyarakat secara luas.
Dengan pendekatan tersebut, DPRD berharap kebijakan anggaran Kota Samarinda pada tahun 2027 dapat lebih efektif, tepat sasaran, serta mampu menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan pemenuhan pelayanan dasar bagi masyarakat.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












