Menu ✖

Mode Gelap
36 Orang Positif Narkoba di Gunung Bugis Balikpapan, Polisi Arahkan ke Rehabilitasi Kongres XX PDHI Digelar di IKN, Perkuat Sinergi Kesehatan Hewan dan Kedaulatan Pangan Otorita IKN Teken Kerja Sama Investasi Rp3,7 Triliun, Bangun Hunian ASN dan Fasilitas Kota Banjir Sambutan Samarinda Sulit Teratasi, Suparno Dorong Pembangunan Kolam Retensi DPRD Samarinda Kaji Pemekaran Kecamatan Samarinda Utara, Lima Kelurahan Disiapkan

BERITA DAERAH · 27 Jun 2026 13:00 WITA ·

Bagus, Eboni, dan Ruby Kembali ke Habitat, Tiga Orangutan Perkuat Populasi Liar di Kutai Timur


 BKSDA Kalimantan Timur bersama KPHP Kelinjau dan Centre for Orangutan Protection (COP) melepasliarkan tiga orangutan kalimantan hasil rehabilitasi, yakni Bagus, Eboni, dan Ruby, di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, Selasa (23/6/2026). Foto: BKSDA Kaltim. Perbesar

BKSDA Kalimantan Timur bersama KPHP Kelinjau dan Centre for Orangutan Protection (COP) melepasliarkan tiga orangutan kalimantan hasil rehabilitasi, yakni Bagus, Eboni, dan Ruby, di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, Selasa (23/6/2026). Foto: BKSDA Kaltim.

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI TIMUR – Tiga orangutan kalimantan hasil rehabilitasi, yakni Bagus, Eboni, dan Ruby, resmi kembali menghirup udara bebas setelah dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, Selasa (23/6/2026). Pelepasliaran dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kelinjau dan Centre for Orangutan Protection (COP).

Pelepasliaran ini bertujuan memperkuat populasi orangutan di habitat alaminya sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2026. Sebelum dilepas, ketiga satwa dipastikan dalam kondisi sehat dan telah mampu bertahan hidup secara mandiri di alam liar.

Untuk menghindari stres dan persaingan wilayah, tim melepas ketiganya di titik yang berbeda. Eboni menjadi individu pertama yang dilepas, disusul Bagus dan Ruby. Seluruh lokasi pelepasan berada di kawasan Sungai Hagar, anak Sungai Menyuq, yang termasuk dalam bentang alam Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat.

Bagus, Eboni, dan Ruby merupakan orangutan eks-peliharaan yang diselamatkan dari pemeliharaan ilegal di waktu dan lokasi berbeda. Setelah dievakuasi, ketiganya menjalani rehabilitasi selama dua hingga enam tahun di pusat rehabilitasi Borneo Orangutan Rescue Alliance (BORA), mulai dari pemeriksaan kesehatan, sekolah hutan, hingga masa adaptasi di pulau pra-pelepasliaran.

Kepala BKSDA Kalimantan Timur, M. Ari Wibawanto, mengatakan pelepasliaran tersebut merupakan bukti nyata sinergi berbagai pihak dalam menjaga kelestarian satwa dilindungi.

“Ini adalah bentuk komitmen bersama mengembalikan orangutan ke habitat aslinya,” ujarnya, Sabtu (27/6/2026).

Menurut Ari, proses rehabilitasi membutuhkan waktu panjang karena orangutan yang lama dipelihara manusia harus memulihkan kembali naluri liarnya sebelum dapat hidup mandiri di hutan.

“Mereka telah dinyatakan sehat dan siap menjalani kehidupan di alam bebas,” katanya.

Dengan pelepasliaran ini, jumlah orangutan hasil rehabilitasi yang telah dikembalikan ke Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat mencapai 18 individu dalam empat tahun terakhir. Tim COP selanjutnya akan melakukan pemantauan intensif selama tiga bulan untuk memastikan Bagus, Eboni, dan Ruby mampu beradaptasi dengan baik di habitat barunya.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Banjir Sambutan Samarinda Sulit Teratasi, Suparno Dorong Pembangunan Kolam Retensi

13 Oktober 2026 - 16:00 WITA

DPRD Samarinda Kaji Pemekaran Kecamatan Samarinda Utara, Lima Kelurahan Disiapkan

13 Oktober 2026 - 15:00 WITA

DPRD Samarinda Desak Normalisasi Drainase Sebelum Puncak Musim Hujan

13 Oktober 2026 - 14:00 WITA

DPRD Samarinda Dorong Regulasi Penataan UMKM di Ruang Publik, Jaga Kenyamanan Warga

13 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Peduli Korban Kebakaran Muara Muntai, Kejari Kukar Bersama IAD dan PWI Salurkan Bantuan

12 Oktober 2026 - 17:00 WITA

PAD Pajak Hotel Samarinda Turun Rp34 Miliar, Helmi Abdullah Dorong Promosi Wisata dan Pasar Baru

12 Oktober 2026 - 15:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH