Menu

Mode Gelap
Kapolres Kukar Cup 2026 Buka Peluang Pecatur Pemula Tampil di Turnamen Resmi Strategi Pelepasliaran Bertahap Antar Bagus, Eboni, dan Ruby Perkuat Peluang Bertahan Hidup di Alam Bagus, Eboni, dan Ruby Kembali ke Habitat, Tiga Orangutan Perkuat Populasi Liar di Kutai Timur Nasib Teras Samarinda Tahap III Masih Menggantung, DPRD Utamakan Pelayanan Dasar dalam APBD 2027 DPRD Samarinda Ingatkan Orang Tua Perbarui DTKS, Jangan Sampai Gagal Jalur Afirmasi SPMB

BERITA DAERAH · 27 Jun 2026 13:00 WITA ·

Bagus, Eboni, dan Ruby Kembali ke Habitat, Tiga Orangutan Perkuat Populasi Liar di Kutai Timur


 BKSDA Kalimantan Timur bersama KPHP Kelinjau dan Centre for Orangutan Protection (COP) melepasliarkan tiga orangutan kalimantan hasil rehabilitasi, yakni Bagus, Eboni, dan Ruby, di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, Selasa (23/6/2026). Foto: BKSDA Kaltim. Perbesar

BKSDA Kalimantan Timur bersama KPHP Kelinjau dan Centre for Orangutan Protection (COP) melepasliarkan tiga orangutan kalimantan hasil rehabilitasi, yakni Bagus, Eboni, dan Ruby, di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, Selasa (23/6/2026). Foto: BKSDA Kaltim.

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI TIMUR – Tiga orangutan kalimantan hasil rehabilitasi, yakni Bagus, Eboni, dan Ruby, resmi kembali menghirup udara bebas setelah dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, Selasa (23/6/2026). Pelepasliaran dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kelinjau dan Centre for Orangutan Protection (COP).

Pelepasliaran ini bertujuan memperkuat populasi orangutan di habitat alaminya sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2026. Sebelum dilepas, ketiga satwa dipastikan dalam kondisi sehat dan telah mampu bertahan hidup secara mandiri di alam liar.

Untuk menghindari stres dan persaingan wilayah, tim melepas ketiganya di titik yang berbeda. Eboni menjadi individu pertama yang dilepas, disusul Bagus dan Ruby. Seluruh lokasi pelepasan berada di kawasan Sungai Hagar, anak Sungai Menyuq, yang termasuk dalam bentang alam Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat.

Bagus, Eboni, dan Ruby merupakan orangutan eks-peliharaan yang diselamatkan dari pemeliharaan ilegal di waktu dan lokasi berbeda. Setelah dievakuasi, ketiganya menjalani rehabilitasi selama dua hingga enam tahun di pusat rehabilitasi Borneo Orangutan Rescue Alliance (BORA), mulai dari pemeriksaan kesehatan, sekolah hutan, hingga masa adaptasi di pulau pra-pelepasliaran.

Kepala BKSDA Kalimantan Timur, M. Ari Wibawanto, mengatakan pelepasliaran tersebut merupakan bukti nyata sinergi berbagai pihak dalam menjaga kelestarian satwa dilindungi.

“Ini adalah bentuk komitmen bersama mengembalikan orangutan ke habitat aslinya,” ujarnya, Sabtu (27/6/2026).

Menurut Ari, proses rehabilitasi membutuhkan waktu panjang karena orangutan yang lama dipelihara manusia harus memulihkan kembali naluri liarnya sebelum dapat hidup mandiri di hutan.

“Mereka telah dinyatakan sehat dan siap menjalani kehidupan di alam bebas,” katanya.

Dengan pelepasliaran ini, jumlah orangutan hasil rehabilitasi yang telah dikembalikan ke Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat mencapai 18 individu dalam empat tahun terakhir. Tim COP selanjutnya akan melakukan pemantauan intensif selama tiga bulan untuk memastikan Bagus, Eboni, dan Ruby mampu beradaptasi dengan baik di habitat barunya.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kapolres Kukar Cup 2026 Buka Peluang Pecatur Pemula Tampil di Turnamen Resmi

27 Juni 2026 - 15:00 WITA

Strategi Pelepasliaran Bertahap Antar Bagus, Eboni, dan Ruby Perkuat Peluang Bertahan Hidup di Alam

27 Juni 2026 - 14:00 WITA

Nasib Teras Samarinda Tahap III Masih Menggantung, DPRD Utamakan Pelayanan Dasar dalam APBD 2027

26 Juni 2026 - 17:00 WITA

DPRD Samarinda Ingatkan Orang Tua Perbarui DTKS, Jangan Sampai Gagal Jalur Afirmasi SPMB

26 Juni 2026 - 16:00 WITA

Kasus HIV di Samarinda Tembus 4.000, DPRD Percepat Raperda Penanggulangan TB dan HIV/AIDS

26 Juni 2026 - 15:00 WITA

Nobar Piala Dunia Jadi Ajang Pererat Sinergi, Kapolda Kaltim Ajak Media dan Masyarakat Jaga Kamtibmas

26 Juni 2026 - 13:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH