Menu

Mode Gelap
28 Delegasi ICAPPS 2026 Tinjau Nusantara, Bahas Masa Depan Kota Berkelanjutan Curi Ponsel di Jalan, Pria di Samarinda Ditangkap Polisi Perbaiki Klotok di Tepi Mahakam, Motoris 58 Tahun Ditemukan Meninggal Karhutla dan Kekeringan di Kukar, Pemkab Siapkan Rekayasa Cuaca Untuk Selamatkan Pertanian Suharso Monoarfa Tinjau IKN, Dorong Konsistensi Pembangunan dan Keberanian Investor Lokal

BERITA DAERAH · 27 Jun 2026 13:00 WITA ·

Bagus, Eboni, dan Ruby Kembali ke Habitat, Tiga Orangutan Perkuat Populasi Liar di Kutai Timur


 BKSDA Kalimantan Timur bersama KPHP Kelinjau dan Centre for Orangutan Protection (COP) melepasliarkan tiga orangutan kalimantan hasil rehabilitasi, yakni Bagus, Eboni, dan Ruby, di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, Selasa (23/6/2026). Foto: BKSDA Kaltim. Perbesar

BKSDA Kalimantan Timur bersama KPHP Kelinjau dan Centre for Orangutan Protection (COP) melepasliarkan tiga orangutan kalimantan hasil rehabilitasi, yakni Bagus, Eboni, dan Ruby, di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, Selasa (23/6/2026). Foto: BKSDA Kaltim.

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI TIMUR – Tiga orangutan kalimantan hasil rehabilitasi, yakni Bagus, Eboni, dan Ruby, resmi kembali menghirup udara bebas setelah dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, Selasa (23/6/2026). Pelepasliaran dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kelinjau dan Centre for Orangutan Protection (COP).

Pelepasliaran ini bertujuan memperkuat populasi orangutan di habitat alaminya sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2026. Sebelum dilepas, ketiga satwa dipastikan dalam kondisi sehat dan telah mampu bertahan hidup secara mandiri di alam liar.

Untuk menghindari stres dan persaingan wilayah, tim melepas ketiganya di titik yang berbeda. Eboni menjadi individu pertama yang dilepas, disusul Bagus dan Ruby. Seluruh lokasi pelepasan berada di kawasan Sungai Hagar, anak Sungai Menyuq, yang termasuk dalam bentang alam Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat.

Bagus, Eboni, dan Ruby merupakan orangutan eks-peliharaan yang diselamatkan dari pemeliharaan ilegal di waktu dan lokasi berbeda. Setelah dievakuasi, ketiganya menjalani rehabilitasi selama dua hingga enam tahun di pusat rehabilitasi Borneo Orangutan Rescue Alliance (BORA), mulai dari pemeriksaan kesehatan, sekolah hutan, hingga masa adaptasi di pulau pra-pelepasliaran.

Kepala BKSDA Kalimantan Timur, M. Ari Wibawanto, mengatakan pelepasliaran tersebut merupakan bukti nyata sinergi berbagai pihak dalam menjaga kelestarian satwa dilindungi.

“Ini adalah bentuk komitmen bersama mengembalikan orangutan ke habitat aslinya,” ujarnya, Sabtu (27/6/2026).

Menurut Ari, proses rehabilitasi membutuhkan waktu panjang karena orangutan yang lama dipelihara manusia harus memulihkan kembali naluri liarnya sebelum dapat hidup mandiri di hutan.

“Mereka telah dinyatakan sehat dan siap menjalani kehidupan di alam bebas,” katanya.

Dengan pelepasliaran ini, jumlah orangutan hasil rehabilitasi yang telah dikembalikan ke Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat mencapai 18 individu dalam empat tahun terakhir. Tim COP selanjutnya akan melakukan pemantauan intensif selama tiga bulan untuk memastikan Bagus, Eboni, dan Ruby mampu beradaptasi dengan baik di habitat barunya.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Perbaiki Klotok di Tepi Mahakam, Motoris 58 Tahun Ditemukan Meninggal

21 Agustus 2026 - 12:00 WITA

Karhutla dan Kekeringan di Kukar, Pemkab Siapkan Rekayasa Cuaca Untuk Selamatkan Pertanian

21 Agustus 2026 - 11:00 WITA

Nelayan Hilang di Perairan Tanjung Aru, Tim SAR Temukan Bangkai Kapal

20 Agustus 2026 - 22:00 WITA

Tanpa APBD, Sekretariat DPRD Samarinda Tetap Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Semangat Gotong Royong

20 Agustus 2026 - 21:00 WITA

200 Ribu Pekerja Informal Samarinda Belum Terlindungi BPJS, DPRD Dorong Perluasan Jaminan Sosial

20 Agustus 2026 - 20:00 WITA

12 Pelajar SMP Samarinda Positif Narkoba, DPRD Dorong Deteksi Dini di Sekolah

20 Agustus 2026 - 19:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH