Menu

Mode Gelap
Nasib Teras Samarinda Tahap III Masih Menggantung, DPRD Utamakan Pelayanan Dasar dalam APBD 2027 DPRD Samarinda Ingatkan Orang Tua Perbarui DTKS, Jangan Sampai Gagal Jalur Afirmasi SPMB Kasus HIV di Samarinda Tembus 4.000, DPRD Percepat Raperda Penanggulangan TB dan HIV/AIDS Plaza Seremoni IKN Raih Penghargaan Internasional, Bukti Nusantara Kian Diakui sebagai Kota Masa Depan Nobar Piala Dunia Jadi Ajang Pererat Sinergi, Kapolda Kaltim Ajak Media dan Masyarakat Jaga Kamtibmas

BERITA DAERAH · 26 Jun 2026 15:00 WITA ·

Kasus HIV di Samarinda Tembus 4.000, DPRD Percepat Raperda Penanggulangan TB dan HIV/AIDS


 Ketua Pansus IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menjelaskan Raperda Penanggulangan TB dan HIV/AIDS disusun untuk memperkuat penanganan penyakit, mulai dari peningkatan layanan kesehatan, ketersediaan obat, hingga kepatuhan pasien menjalani terapi. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Ketua Pansus IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menjelaskan Raperda Penanggulangan TB dan HIV/AIDS disusun untuk memperkuat penanganan penyakit, mulai dari peningkatan layanan kesehatan, ketersediaan obat, hingga kepatuhan pasien menjalani terapi. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menaruh perhatian serius terhadap tingginya angka kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) yang hingga tahun 2026 tercatat telah melampaui 4.000 kasus. Kondisi tersebut dinilai menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat upaya pencegahan, deteksi dini, pengobatan, hingga pendampingan bagi penyintas HIV/AIDS dan tuberkulosis (TB).

Komitmen itu mengemuka dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Tuberkulosis dan HIV/AIDS yang saat ini tengah dibahas Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kota Samarinda. Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum dalam memperkuat sinergi pemerintah, tenaga kesehatan, serta masyarakat dalam menekan angka penularan dan kematian akibat kedua penyakit tersebut.

Ketua Pansus IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan penyusunan regulasi dilakukan setelah DPRD menemukan berbagai persoalan dalam penanganan TB dan HIV di lapangan. Mulai dari akses layanan kesehatan, ketersediaan obat, keterbatasan sumber daya manusia, hingga rendahnya kepatuhan pasien menjalani terapi.

“Kasus HIV di Samarinda sudah cukup tinggi sehingga perlu penanganan yang lebih komprehensif,” ujar Sri Puji, Jumat (26/6/2026).

Selama proses penyusunan raperda, Pansus IV telah melakukan kunjungan ke sejumlah fasilitas kesehatan di Samarinda untuk melihat langsung pelaksanaan layanan bagi pasien TB dan HIV. DPRD juga berdialog dengan organisasi pendamping pasien guna memperoleh masukan mengenai berbagai kendala yang dihadapi, baik dari sisi pelayanan kesehatan maupun pendampingan sosial.

Selain melakukan pemantauan di daerah, Pansus IV juga melaksanakan studi komparatif ke sejumlah daerah, di antaranya Malang, Jakarta, Balikpapan, dan Kutai Timur. Kunjungan tersebut bertujuan mempelajari kebijakan dan praktik terbaik yang telah diterapkan pemerintah daerah lain dalam menekan penyebaran TB dan HIV/AIDS.

Menurut Sri Puji, hasil kunjungan tersebut menjadi bahan penting untuk menyempurnakan substansi Raperda agar lebih sesuai dengan kebutuhan Kota Samarinda.

“Kami ingin regulasi ini benar-benar menjawab persoalan di lapangan,” katanya.

Dalam pembahasan bersama Dinas Kesehatan, DPRD memperoleh data bahwa jumlah kasus HIV di Samarinda telah mencapai lebih dari 4.000 orang. Namun, hanya sekitar 2.000 pasien yang diketahui rutin menjalani terapi antiretroviral (ARV). Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan serius karena keberhasilan pengendalian HIV sangat bergantung pada keberlanjutan pengobatan pasien.

Sri Puji menilai masih banyaknya penyintas yang belum menjalani terapi secara rutin dapat meningkatkan risiko penularan sekaligus memperburuk kondisi kesehatan penderita. Karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat edukasi, memperluas akses layanan kesehatan, serta meningkatkan pendampingan kepada pasien agar tetap menjalani pengobatan.

Selain itu, berdasarkan paparan data yang diterima DPRD, kelompok laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki (LSL) menjadi kelompok dengan jumlah temuan kasus HIV terbanyak. Kasus juga ditemukan pada pekerja seks serta ibu hamil.

Berkaca dari data tersebut, Sri Puji menyampaikan DPRD mengusulkan agar Pemerintah Kota Samarinda menyusun regulasi yang, menurut pandangannya, membatasi ruang aktivitas LGBT di ruang publik sebagai bagian dari pembahasan Raperda.

“Itu menjadi salah satu pandangan yang kami sampaikan dalam pembahasan regulasi,” ujarnya.

Sri Puji juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2026 tercatat sekitar 26 kematian akibat HIV dan 24 kematian akibat tuberkulosis di Kota Samarinda. Data tersebut menjadi salah satu dasar DPRD untuk mempercepat penyelesaian Raperda Penanggulangan TB dan HIV/AIDS agar pemerintah memiliki payung hukum yang lebih kuat dalam menjalankan program pencegahan dan penanganan.

Melalui regulasi tersebut, DPRD berharap pemerintah daerah dapat memperkuat upaya promotif dan preventif, meningkatkan cakupan pemeriksaan kesehatan, memperluas akses pengobatan, melindungi tenaga kesehatan yang menangani pasien, serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengendalian TB dan HIV/AIDS di Kota Samarinda.

Catatan Redaksi: Pernyataan mengenai kelompok tertentu dan usulan pembatasan aktivitas LGBT dalam berita ini merupakan pernyataan narasumber. Secara medis, HIV dapat menginfeksi siapa saja. Penularannya berkaitan dengan perilaku berisiko, seperti hubungan seksual tanpa pengaman, penggunaan jarum suntik secara bergantian, serta penularan dari ibu kepada anak selama kehamilan, persalinan, atau menyusui, bukan semata-mata berdasarkan orientasi seksual.

 

ADV DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Nasib Teras Samarinda Tahap III Masih Menggantung, DPRD Utamakan Pelayanan Dasar dalam APBD 2027

26 Juni 2026 - 17:00 WITA

DPRD Samarinda Ingatkan Orang Tua Perbarui DTKS, Jangan Sampai Gagal Jalur Afirmasi SPMB

26 Juni 2026 - 16:00 WITA

Nobar Piala Dunia Jadi Ajang Pererat Sinergi, Kapolda Kaltim Ajak Media dan Masyarakat Jaga Kamtibmas

26 Juni 2026 - 13:00 WITA

Ratusan Warga Meriahkan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Loa Kulu Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

26 Juni 2026 - 11:00 WITA

Sinergi Pemkab Kukar, Swasta, dan Solidaridad Buka Peluang Baru Ekonomi Karbon di Sektor Sawit

26 Juni 2026 - 09:00 WITA

DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bergerak Cepat Antisipasi Inflasi Pascakenaikan BBM

24 Juni 2026 - 18:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH