Menu

Mode Gelap
Komisi II DPRD Samarinda Pertanyakan Efektivitas Anggaran BPKAD dan Kontribusi Pelabuhan Palaran terhadap PAD Pemkot Samarinda Kebut Pelunasan Utang Rp400 Miliar, BPKAD Target Tuntas Akhir 2026 Komisi II DPRD Samarinda Minta BPKAD Buka Seluruh Data Utang Daerah, Iswandi: Jangan Hanya Sebut Rp400 Miliar Samarinda Kian Jadi Rujukan Nasional, Celni: Banyak Daerah Datang Belajar Inovasi dan Tata Kelola Komisi II DPRD Samarinda Soroti Lonjakan RKA BPKAD 2027, Iswandi: Anggaran Besar Harus Berdampak Nyata

IKN NUSANTARA · 18 Jun 2025 07:15 WITA ·

Otorita IKN Gandeng KPK Gelar Sosialisasi Gratifikasi dan Benturan Kepentingan


 Otorita IKN Gandeng KPK Gelar Sosialisasi Gratifikasi dan Benturan Kepentingan Perbesar

KUTAIPANRITA.ID, NUSANTARA — Dalam rangka memperkuat integritas dan tata kelola organisasi yang bersih, Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN) menyelenggarakan penguatan pemahaman gratifikasi dan pengelolaan benturan kepentingan (conflict of interest) pada hari Selasa (17/06/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dari Gedung Kemenko 3, Tower 4, di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan, Nusantara.

Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh jajaran Pimpinan dan Pegawai Otorita IKN, dengan menghadirkan narasumber utama Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Herda Helmijaya. Dalam paparannya, KPK menjelaskan secara komprehensif konsep gratifikasi, benturan kepentingan (conflict of interest), serta langkah-langkah strategis dalam mengelolanya agar tidak menjadi celah penyimpangan.

Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN, Agung Dodit Muliawan, dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini bagi organisasi yang masih relatif baru. “Otorita IKN dibentuk pada Januari 2023 dan kini dihadapkan pada tugas besar untuk memulai pembangunan fisik di lapangan pada tahun 2025. Dalam pelaksanaannya, tentu ada potensi-potensi gratifikasi dan benturan kepentingan yang perlu dikelola dengan baik,” ujar Agung Dodit.

Ia menambahkan, latar belakang pegawai Otorita IKN yang berasal dari berbagai instansi pemerintah pusat, daerah, hingga sektor swasta, menghadirkan keragaman persepsi terhadap isu-isu integritas. “Kami ingin membangun kesamaan pemahaman dan budaya organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai antikorupsi,” lanjutnya.

Dalam paparannya, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK menjelaskan pentingnya memahami korupsi sebagai bagian dari fraud berdasarkan kerangka Fraud Tree yang dikembangkan oleh Association of Certified Fraud Examiners (ACFE). “Dalam ilmu tentang fraud, dikenal adanya tiga jenis besar: Asset Misappropriation, Financial Statement Fraud, dan Corruption. Korupsi adalah bagian dari fraud, dan karakteristiknya selalu penuh tipu daya, tersembunyi, tetapi diniatkan. Dampaknya merusak,” ujar Herda.

Lebih lanjut, Herda menguraikan bahwa korupsi menurut ACFE terdiri atas empat elemen: Conflict of Interest, Bribery, Illegal Gratuities, dan Economic Extortion.

Ia juga menekankan bahwa pendekatan penanganan conflict of interest harus memadukan kesadaran nilai (value-based) dan kepatuhan terhadap aturan (compliance-based). Pendekatan value menumbuhkan komitmen dan akuntabilitas, sementara pendekatan compliance menekankan pentingnya mematuhi ketentuan hukum dan etika yang berlaku.

Selain conflict of interest, Herda juga menjelaskan konsep gratifikasi bagi pegawai negeri dan penyelenggara negara, termasuk berbagai bentuknya. Dalam sesi diskusi, para peserta aktif bertanya dan berbagi pengalaman terkait potensi gratifikasi di lapangan serta cara pencegahannya secara praktis.

Melalui kegiatan ini, Otorita IKN menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas, serta menjadikan pencegahan korupsi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari setiap proses kerja. Sosialisasi seperti ini akan terus dilakukan sebagai upaya berkelanjutan membentuk budaya kerja yang bersih dan bertanggung jawab.

Sumber : Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Plaza Seremoni IKN Raih Penghargaan Internasional, Bukti Nusantara Kian Diakui sebagai Kota Masa Depan

26 Juni 2026 - 14:00 WITA

SMA Taruna Nusantara IKN Kian Siap Beroperasi, 477 Siswa Segera Tempati Kampus Baru di Nusantara

24 Juni 2026 - 09:00 WITA

Otorita IKN dan Kementerian HAM Satukan Langkah, Nusantara Diarahkan Jadi Kota Berbasis Hak Asasi Manusia

23 Juni 2026 - 16:00 WITA

Merangkai Identitas Nusantara Lewat Motif Batik, Otorita IKN dan Bank Indonesia Dorong Kreativitas Pengrajin Wastra Lokal

21 Juni 2026 - 10:00 WITA

Pakar Hukum Pidana Soroti Penyidikan Korupsi Bertahun-tahun, Minta Aparat Segera Beri Kepastian Hukum

20 Juni 2026 - 15:00 WITA

Otorita IKN Tanam 1.000 Pohon di Bekas Tambang Ilegal, Pulihkan Hutan Tahura Bukit Soeharto

18 Juni 2026 - 18:00 WITA

Trending di IKN NUSANTARA