KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda.
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Elty Tenggarong, Selasa (5/8/2025), dinilai sangat penting untuk memperkuat pertukaran informasi antarperangkat daerah. Rakor tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda serta para camat dari 20 kecamatan di Kukar.
Sekretaris Badan Kesbangpol Kukar, Sutrisno, yang membuka kegiatan secara resmi bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Yudhistira Yudha Permana, menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam pengawasan orang asing.
“Kegiatan ini sangat penting agar kita bisa saling bertukar informasi antarperangkat daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar Sutrisno.
Menurut Sutrisno, Kukar menjadi lokasi beroperasinya banyak perusahaan dengan cakupan aktivitas yang luas. Namun demikian, data lengkap mengenai keberadaan dan aktivitas tenaga kerja asing (TKA) masih sulit diperoleh. Hanya sebagian kecil perusahaan yang secara rutin mengirim laporan ke Kesbangpol.
“Harapannya, melalui forum ini, meski datanya belum sepenuhnya lengkap, kita bisa mulai mengumpulkan dan menyamakan informasi yang ada,” lanjutnya.
Sutrisno juga mengapresiasi kehadiran hampir seluruh kecamatan dan OPD terkait dalam Rakor tersebut, yang menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan pengawasan orang asing di daerah.
Berdasarkan informasi yang diterima Kesbangpol Kukar, mayoritas TKA di wilayah tersebut bekerja di sektor pertambangan. Sedangkan di sektor perkebunan, jumlahnya relatif kecil.
Namun demikian, ia mengakui bahwa subunit pengawasan TKA di Kesbangpol Kukar belum berjalan maksimal, salah satunya karena kewenangan utama dalam pengawasan berada di Kantor Imigrasi, sesuai dengan peraturan menteri yang berlaku. Hal ini menyebabkan setiap pengumpulan data dan pelaksanaan kegiatan harus terlebih dahulu melalui koordinasi dengan pihak imigrasi.
“Dulu, sebelum regulasi itu berlaku, kami bersama instansi lain bisa langsung turun ke lapangan untuk monitoring. Sekarang, bahkan untuk sekadar meminta data, prosesnya harus melalui pusat,” jelasnya.
Ia berharap Rakor ini dapat menjadi momentum untuk menyamakan langkah, memperkuat sinergi, dan mendapatkan data yang lebih akurat terkait keberadaan orang asing di Kukar.
Meski belum ditemukan banyak persoalan serius terkait TKA di Kukar, Sutrisno menekankan pentingnya kewaspadaan. Ia mengingatkan pernah terjadi kasus pembunuhan terhadap seorang tenaga kerja asal Tiongkok yang menuntut koordinasi lintas instansi secara intensif.
“Sekali lagi, kami sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini dan berharap forum seperti ini dapat memperkuat koordinasi dan pengawasan dalam pengelolaan keberadaan orang asing di Kutai Kartanegara,” tutupnya.
Pewarta & Editor: Fairuz











