KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara resmi menjalin kerja sama pembiayaan dengan Bank KaltimTara melalui penandatanganan akad kredit guna memperkuat arus kas daerah sekaligus menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga. Penandatanganan berlangsung di kantor cabang Bank KaltimTara Tenggarong, Jumat (13/3/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri bersama Sekretaris Daerah Sunggono serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kukar.
Bupati Aulia Rahman Basri mengatakan, pengajuan pinjaman daerah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kewajiban pemerintah kepada rekanan maupun pihak ketiga dapat segera diselesaikan, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Pinjaman ini kami lakukan untuk memenuhi kebutuhan arus kas daerah sekaligus melunasi kewajiban pemerintah kepada pihak ketiga yang menjadi tanggung jawab Pemkab Kutai Kartanegara,” ujarnya.
Ia menjelaskan, percepatan penandatanganan akad kredit dilakukan menyusul permintaan para rekanan yang berharap pembayaran dapat diselesaikan sebelum masa libur Lebaran. Karena itu, berbagai pihak di lingkungan pemerintah daerah hingga lembaga perbankan bekerja cepat menuntaskan proses administrasi.
“Alhamdulillah berkat komitmen bersama, baik dari Bank KaltimTara, jajaran pemerintah daerah, hingga dukungan DPRD, proses ini bisa segera terlaksana,” katanya.
Setelah akad kredit ditandatangani, dana pinjaman akan masuk ke kas daerah dan selanjutnya diproses melalui mekanisme administrasi keuangan pemerintah sebelum dicairkan kepada pihak yang berhak.
“Begitu dana masuk ke kas daerah, prosesnya akan dilanjutkan melalui mekanisme administrasi seperti penerbitan SPP, SPM hingga SP2D,” jelas Aulia.
Selain untuk membayar kewajiban kepada pihak ketiga, pemerintah daerah juga memastikan sejumlah kewajiban lain turut diproses, termasuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara.
“Seluruh kewajiban pemerintah daerah kepada ASN maupun PPPK, termasuk THR dan TPP, juga sudah mulai kami proses,” ucapnya.
Ia berharap langkah ini dapat memberikan kepastian bagi para rekanan serta pekerja yang terlibat dalam proyek pembangunan daerah sehingga tidak mengalami kendala menjelang Idulfitri.
Adapun nilai pinjaman yang diajukan kepada Bank KaltimTara mencapai Rp820 miliar. Angka tersebut, menurut Aulia, telah disesuaikan dengan hasil audit Inspektorat terkait kebutuhan riil pembayaran kewajiban pemerintah daerah.
“Nilai pinjaman tersebut sudah melalui proses mitigasi dan perhitungan secara cermat berdasarkan hasil audit Inspektorat, sehingga sesuai dengan kebutuhan yang ada,” pungkasnya.
Pewarta : Indirwan Editor : Fairuzzabady @2026












