KUTAIPANRITA.ID – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Akhmad Taufik Hidayat menyebut baik Gerakan Sinergi Reforma Agraria sebagai kegiatan yang sangat bermanfaat untuk seluruh masyarakat Indonesia khususnya di Kukar.
Hal tersebut disampaikan karena kegiatan ini memiliki tujuan untuk penguatan legalitas terutama bagi masyarakat yang bergelut di bidang usaha pertanian, peternakan dan perikanan.
“Ada lahan yang belum punya sertifikat akan disertifikatkan, kemudian dengan legalitas yang ada bisa mendapat bantuan dari instansi maupun perusahaan,” ujar Akhmad Taufik Hidayat, kepada KutaiPanrita.id, pada Senin (22/4/2024).
Menurut Akhmad Taufik Hidayat, bantuan seperti inilah yang dibutuhkan masyarakat untuk mengembangkan hasil pertanian, peternakan dan perikanan.
“Mudah-mudahan kedepannya ada lagi lokasi baru, sehingga masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” singkatnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kutai Kartanegara, Aag Nugraha mengatakan, kegiatan ini diawali dengan penunjukan lokasi untuk dijadikan kegiatan reforma agraria oleh Bupati.
Setelah dilakukan penunjukan lokasi, pihaknya melakukan pembuatan sertifikat sehingga ditahun berikutnya dapat dilakukan reforma agraria.
“Kita bantu masyarakat supaya tidak hanya mendapatkan sertifikat tetapi juga bisa menghasilkan sesuatu untuk melanjutkan perekonomiannya,” terang Aag Nugraha.
Aag Nugraha juga berharap, kegiatan tersebut bisa dilaksanakan dilokasi yang berbeda sehingga pemerataan perekonomian bisa ditingkatkan.
“Mudah-mudahan Bupati bisa menunjuk lokasi baru supaya kita kembangkan bersama dinas-dinas lain untuk kesejahteraan masyarakat,” tutup Aag Nugraha.
Untuk diketahui, acara puncak Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) ini, berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Bupati Kukar, yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada Senin (22/4/2024).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan OPD terkait dilingkungan Pemkab Kukar dan Kepala Desa Ponoragan, Kecamatan Loa Kulu serta tamu undangan lainnya.
Tak hanya itu, kegiatan tersebut dibuka oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, secara daring di Bandung Jawa Barat, dan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional serta Pemasangan Puzzle.
Berdasarkan peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan Reforma Agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan penataan akses untuk kemakmuran rakyat.
Reforma Agraria merupakan program strategis nasional yang memiliki peran penting dalam upaya pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, serta penyelesaian konflik Agraria, untuk mewujudkan ekonomi berkeadilan.
Dalam rangka percepatan pemenuhan target penyediaan tanah objek Reforma Agraria dan pelaksanaan Redistribusi Tanah, Legalisasi Aset Tanah Transmigrasi, penyelesaian konflik Agraria, serta pemberdayaan ekonomi subjek Reforma Agraria, maka diperlukan strategi pelaksanaan Reforma Agraria yang berkeadilan, berkelanjutan, partisipatif, transparan dan akuntabel.(adv/diskominfo_kukar/in/fz)