Menu

Mode Gelap
Bubuhan Banjar Kayuh Beimbai Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H, Ajak Pererat Silaturahmi Peduli Sesama, Bubuhan Banjar Kayuh Beimbai Sebar Ratusan Takjil di Samarinda Kolaborasi Otorita IKN dan BI, Pemandu Wisata Nusantara Siap Dampingi Pengunjung DPRD Samarinda Usul Parkir Berlangganan Diuji Coba Terlebih Dahulu Ketua DPRD Samarinda Tanggapi Polemik Mobil Wali Kota, Minta Publik Beri Ruang Pemkot

BERITA DAERAH · 18 Feb 2026 11:00 WITA ·

Pemutakhiran Data Picu Penonaktifan PBI, DPRD Samarinda Imbau Warga Cek Status BPJS


 Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, memberikan keterangan pers terkait penonaktifan ribuan peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Samarinda sejak 1 Februari 2026. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, memberikan keterangan pers terkait penonaktifan ribuan peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Samarinda sejak 1 Februari 2026. Foto: Yana Ashari.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Ribuan peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kota Samarinda dinonaktifkan sejak 1 Februari 2026. Kebijakan ini merupakan dampak pemutakhiran data kesejahteraan nasional yang mengacu pada keputusan pemerintah pusat.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa penonaktifan tersebut merupakan proses rutin yang terjadi setiap kali pembaruan data dilakukan.

Menurutnya, perubahan status kepesertaan berkaitan langsung dengan pemutakhiran data desil kesejahteraan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Data tersebut menjadi dasar utama dalam menentukan kelayakan penerima bantuan iuran.

Novan menjelaskan, mekanisme penonaktifan berbeda antara PBI daerah dan PBI pusat. Untuk PBI yang dibiayai pemerintah daerah, pencabutan bisa dilakukan apabila dalam satu keluarga terdapat anggota yang dinilai sudah mampu secara ekonomi. Sementara PBI dari pusat sepenuhnya mengikuti hasil verifikasi data nasional, dan BPJS Kesehatan hanya menjalankan keputusan tersebut.

Data Dinas Sosial mencatat sebanyak 10.173 peserta PBI di Samarinda terdampak penonaktifan. Di tingkat Kalimantan Timur, jumlahnya mencapai 96.757 jiwa.

Novan mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa status kepesertaan BPJS melalui aplikasi Mobile JKN atau layanan resmi lainnya. Jika ditemukan nonaktif, warga diminta segera melapor ke kelurahan agar dapat diproses kembali.

Ia menegaskan Komisi IV akan terus mengawal persoalan ini agar warga miskin dan rentan tetap memperoleh jaminan kesehatan.

“Jangan sampai masyarakat kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bubuhan Banjar Kayuh Beimbai Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H, Ajak Pererat Silaturahmi

15 Maret 2026 - 21:00 WITA

Peduli Sesama, Bubuhan Banjar Kayuh Beimbai Sebar Ratusan Takjil di Samarinda

15 Maret 2026 - 20:00 WITA

DPRD Samarinda Usul Parkir Berlangganan Diuji Coba Terlebih Dahulu

15 Maret 2026 - 10:00 WITA

Ketua DPRD Samarinda Tanggapi Polemik Mobil Wali Kota, Minta Publik Beri Ruang Pemkot

15 Maret 2026 - 09:00 WITA

DPRD Samarinda Desak Pemkot Tuntaskan Persoalan SKTUB Pedagang Pasar Pagi

15 Maret 2026 - 08:00 WITA

DPRD Samarinda Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi Ramadan

15 Maret 2026 - 07:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH