KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA — Guna memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (5/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Elty Tenggarong ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Sutrisno, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Yudhistira Yudha Permana, serta dihadiri unsur Forkopimda dan para camat dari 20 kecamatan se-Kukar.
Dalam sambutannya, Yudhistira Yudha Permana menegaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pengawasan ini mencakup dua aspek utama: lalu lintas orang asing yang masuk dan keluar wilayah Indonesia, serta keberadaan dan kegiatan mereka di dalam negeri.
“Keberadaan warga negara asing, termasuk di Kutai Kartanegara, adalah realitas yang tidak bisa dihindari di tengah arus globalisasi. Oleh karena itu, perlu kewaspadaan dan koordinasi lintas sektor agar pengawasan berjalan efektif dan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Yudhistira menjelaskan bahwa TIMPORA dibentuk sebagai wadah koordinasi antarlembaga pemerintah yang memiliki tugas dan fungsi berkaitan dengan keberadaan serta aktivitas orang asing. Peran strategis TIMPORA bukan hanya dalam pengawasan administratif, tetapi juga sebagai forum pertukaran informasi, penyusunan kebijakan bersama, serta pelaksanaan langkah preventif dan represif terhadap potensi pelanggaran keimigrasian.
“TIMPORA bukan hanya milik Imigrasi, tetapi kolaborasi lintas sektor. Semua instansi yang memiliki otoritas terkait harus terlibat aktif,” tegasnya.
Ia berharap kegiatan ini tidak berhenti sebagai seremoni semata, melainkan ditindaklanjuti dengan aksi nyata dan peningkatan komunikasi antarinstansi, termasuk melalui pembentukan grup komunikasi khusus agar pertukaran informasi lebih cepat dan responsif.
“Luasnya wilayah Kukar tentu menjadi tantangan tersendiri. Tidak ada satu instansi pun yang bisa bekerja sendiri. Kolaborasi adalah kunci,” tambahnya.
Dukungan dari pihak kecamatan dinilai sangat penting, mengingat mereka berada di garis depan pengawasan, khususnya terhadap tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan, tinggal di penginapan, maupun di permukiman warga.
Yudhistira juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi penyimpangan aktivitas orang asing yang masuk melalui berbagai jalur ke wilayah Indonesia.
“Semoga Rakor TIMPORA ini membawa manfaat nyata dalam menjaga kedaulatan negara, ketertiban masyarakat, dan mendukung pembangunan di Kutai Kartanegara serta Indonesia secara keseluruhan,” pungkasnya.
Pewarta & Editor: Fairuz











