KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Fraksi PKB membuka kemungkinan menempuh langkah hukum terkait polemik penetapan calon anggota KPID Kaltim. Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Damayanti, yang menilai keputusan Komisi I tidak memenuhi aspek partisipasi dan transparansi.
Ia menegaskan bahwa fraksinya siap membawa persoalan ini ke ranah pengadilan apabila keberatan mereka tidak direspons.
“Ini kan Ibu minta dibatalkan, Ibu lihat ada jalannya tidak untuk dibatalkan? Karena ini sudah keluar informasinya ya, satunya ya ke pengadilan, rasanya kan seperti itu,” ujarnya.
Damayanti menambahkan, langkah hukum tersebut merupakan opsi terakhir apabila dialog di internal DPRD tidak menghasilkan solusi yang adil.
Selain itu, ia menilai bahwa proses pengambilan keputusan seharusnya menghormati struktur internal PKB. Ketua Komisi I yang saat ini sedang sakit, menurutnya tetap harus diberi informasi atas segala keputusan yang dibuat oleh komisi.
“Apapun hasil atau kesepakatan yang dituangkan, yang disepakati oleh Komisi 1 kan seharusnya sepengetahuan dari Ketua Komisi 1. Ini sama sekali tidak ada informasi,” tegasnya.
Persoalan ini akan terlebih dahulu dibawa ke pimpinan partai sebelum keputusan akhir diambil.
ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor : Fairuzzabady
@2025












