Menu ✖

Mode Gelap
AMSI Kaltim dan DPRD Balikpapan Siapkan Forum Refleksi Dua Tahun Kinerja Legislatif Sekitar 75 Rumah Terdampak Kebakaran di Tenggarong, Keterbatasan Air Jadi Kendala Delegasi REAAA Apresiasi Pembangunan Nusantara, Kagumi Konsep Kota Berbasis Lingkungan PHI Borong Penghargaan CSR & PDB Award 2026, Local Hero Kukar Raih Predikat Excellent Lahan 2 Hektare Terbakar di Pulau Atas, Polisi Amankan Pria 52 Tahun

BERITA DAERAH · 25 Feb 2026 17:00 WITA ·

Polemik Parkir Mie Gacoan Berlanjut, Koordinator Warga Minta DPRD Hadirkan Keadilan


 Koordinator Lapangan Parkir, Dedi Septian, menyampaikan keterangan pers usai mengikuti rapat dengar pendapat (hearing) bersama DPRD Kota Samarinda. Ia mengungkapkan kekecewaannya karena menilai aspirasi masyarakat lokal terkait pengelolaan parkir belum terjawab secara tuntas. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Koordinator Lapangan Parkir, Dedi Septian, menyampaikan keterangan pers usai mengikuti rapat dengar pendapat (hearing) bersama DPRD Kota Samarinda. Ia mengungkapkan kekecewaannya karena menilai aspirasi masyarakat lokal terkait pengelolaan parkir belum terjawab secara tuntas. Foto: Yana Ashari.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Polemik pengelolaan parkir di gerai Mie Gacoan Jalan M. Yamin dan Jalan Ahmad Yani masih menyisakan tanda tanya. Meski hearing telah digelar di DPRD Kota Samarinda, Koordinator Lapangan Parkir, Dedi Septian, menilai aspirasi masyarakat lokal belum sepenuhnya terakomodasi, Rabu (25/2/2026).

Dedi menyampaikan, sejak awal gerai tersebut beroperasi sekitar tiga bulan lalu, warga sekitar telah mengelola parkir secara swadaya. Bahkan, kata dia, upaya konsolidasi terkait pajak dan retribusi sudah dilakukan, namun tak kunjung mendapat kepastian.

“Kami sudah berinisiatif sejak awal, termasuk soal kewajiban pajak. Tapi selalu dipingpong. Sekarang justru kami yang terkesan tidak patuh,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan penunjukan PT Bahana Security Sistem (BSS) oleh manajemen melalui PT Pesta Pora Abadi tanpa melibatkan pengelola lokal. Skema kerja sama business to business (B2B) dinilai mengesampingkan peran masyarakat.

“Kenapa kami harus izin ke pihak ketiga, sementara dari awal kami yang mengelola? Jangan sampai masyarakat lokal dipinggirkan,” tegasnya.

Dedi memastikan pihaknya tidak menolak aturan. Ia bahkan siap melunasi jika ada kewajiban yang belum terpenuhi. “Kalau memang ada kekurangan, sampaikan besarannya. Kami siap bayar,” katanya.

Selain itu, ia menilai kehadiran Badan Pendapatan Daerah penting dalam forum mediasi agar persoalan pajak lebih transparan. Dalam rapat tersebut, anggota Komisi II Viktor Yuan menyatakan DPRD akan mengupayakan mediasi lanjutan guna mencari solusi yang adil.

Bagi Dedi, pengelolaan parkir oleh warga bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi juga pemberdayaan. “Banyak warga yang kini punya penghasilan tetap. Ini soal keberlangsungan hidup dan kearifan lokal,” ucapnya.

Ia pun berharap Pemerintah Kota Samarinda, termasuk Wali Kota Andi Harun, dapat memberikan pembinaan secara bijak. “Kami siap dibina. Yang penting dilibatkan dan diperlakukan adil,” tutupnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

AMSI Kaltim dan DPRD Balikpapan Siapkan Forum Refleksi Dua Tahun Kinerja Legislatif

7 Oktober 2026 - 12:00 WITA

Sekitar 75 Rumah Terdampak Kebakaran di Tenggarong, Keterbatasan Air Jadi Kendala

5 Oktober 2026 - 20:00 WITA

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Samarinda, Ikrar Jadi Pengingat Pentingnya Persatuan

1 Oktober 2026 - 17:00 WITA

Kebakaran Eks HGU PTPN 13 Marangkayu, Api Diperkirakan Melahap 150 Hektare

1 Oktober 2026 - 14:00 WITA

PKS Dinsos dan Pengadilan Agama Perkuat Pendampingan Perwalian Anak

1 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Satpol PP Kukar Tertibkan 23 Pelajar Yang Nongkrong Saat Jam Sekolah

28 September 2026 - 16:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH