KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Polemik pengelolaan parkir di gerai Mie Gacoan Jalan M. Yamin dan Jalan Ahmad Yani masih menyisakan tanda tanya. Meski hearing telah digelar di DPRD Kota Samarinda, Koordinator Lapangan Parkir, Dedi Septian, menilai aspirasi masyarakat lokal belum sepenuhnya terakomodasi, Rabu (25/2/2026).
Dedi menyampaikan, sejak awal gerai tersebut beroperasi sekitar tiga bulan lalu, warga sekitar telah mengelola parkir secara swadaya. Bahkan, kata dia, upaya konsolidasi terkait pajak dan retribusi sudah dilakukan, namun tak kunjung mendapat kepastian.
“Kami sudah berinisiatif sejak awal, termasuk soal kewajiban pajak. Tapi selalu dipingpong. Sekarang justru kami yang terkesan tidak patuh,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan penunjukan PT Bahana Security Sistem (BSS) oleh manajemen melalui PT Pesta Pora Abadi tanpa melibatkan pengelola lokal. Skema kerja sama business to business (B2B) dinilai mengesampingkan peran masyarakat.
“Kenapa kami harus izin ke pihak ketiga, sementara dari awal kami yang mengelola? Jangan sampai masyarakat lokal dipinggirkan,” tegasnya.
Dedi memastikan pihaknya tidak menolak aturan. Ia bahkan siap melunasi jika ada kewajiban yang belum terpenuhi. “Kalau memang ada kekurangan, sampaikan besarannya. Kami siap bayar,” katanya.
Selain itu, ia menilai kehadiran Badan Pendapatan Daerah penting dalam forum mediasi agar persoalan pajak lebih transparan. Dalam rapat tersebut, anggota Komisi II Viktor Yuan menyatakan DPRD akan mengupayakan mediasi lanjutan guna mencari solusi yang adil.
Bagi Dedi, pengelolaan parkir oleh warga bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi juga pemberdayaan. “Banyak warga yang kini punya penghasilan tetap. Ini soal keberlangsungan hidup dan kearifan lokal,” ucapnya.
Ia pun berharap Pemerintah Kota Samarinda, termasuk Wali Kota Andi Harun, dapat memberikan pembinaan secara bijak. “Kami siap dibina. Yang penting dilibatkan dan diperlakukan adil,” tutupnya.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026












