Menu ✖

Mode Gelap
Lima Perda Strategis Akan Disahkan, DPRD Samarinda Desak Pemkot Segera Tuntaskan Implementasi Efisiensi Anggaran Hambat Rehab Sekolah, DPRD Samarinda Dorong Prioritas Perbaikan pada 2027 DPRD Samarinda Soroti Taman Bermain Bengkuring Minim Penerangan, Minta Segera Dibenahi DPRD Samarinda Soroti Kebocoran BBM Subsidi di Balik Antrean, Empat SPBU Mulai Beroperasi 24 Jam Helmi Abdullah Dorong IWAPI Perkuat Daya Saing UMKM Perempuan di Samarinda

HUKUM / KRIMINAL · 15 Apr 2026 15:00 WITA ·

Polres Kukar Bongkar Jaringan Sabu 1,5 Kg di Loa Janan, Dua Tersangka Ditangkap


 Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar, didampingi Wakapolres Kukar Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra, Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Yohannes Bonar Adiguna, Kasi Humas Iptu Maryono, KBO Satresnarkoba Iptu Sugiono, serta Kanit I Satresnarkoba Ipda Steven Moses bersama jajaran, menunjukkan barang bukti sabu hasil pengungkapan peredaran gelap narkotika di Kecamatan Loa Janan dalam kegiatan press release di Ruang Catur Prasetya, Lantai III Mako Polres Kukar, Rabu (15/4/2026). Foto: Fairuzzabady. Perbesar

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar, didampingi Wakapolres Kukar Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra, Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Yohannes Bonar Adiguna, Kasi Humas Iptu Maryono, KBO Satresnarkoba Iptu Sugiono, serta Kanit I Satresnarkoba Ipda Steven Moses bersama jajaran, menunjukkan barang bukti sabu hasil pengungkapan peredaran gelap narkotika di Kecamatan Loa Janan dalam kegiatan press release di Ruang Catur Prasetya, Lantai III Mako Polres Kukar, Rabu (15/4/2026). Foto: Fairuzzabady.

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Polres Kutai Kartanegara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Sepanjang Januari hingga April 2026, Satresnarkoba berhasil mengungkap 79 kasus dengan 103 tersangka.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 3.678,73 gram sabu, 1.140 butir obat keras jenis LL, 328,94 gram ganja, serta uang tunai Rp65,2 juta. Salah satu kasus terbesar terjadi di Kecamatan Loa Janan dengan barang bukti sabu mencapai 1,5 kilogram.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan narkotika. “Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat, khususnya generasi muda,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (15/4/2026).

Kasus ini bermula dari penangkapan pria berinisial A (24), warga Samarinda, di Desa Loa Duri Ulu pada Minggu (12/4/2026) malam. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sabu seberat 1.027 gram. A mengaku hanya berperan sebagai kurir dengan upah Rp800 ribu.

Pengembangan kasus mengarah pada tersangka NN (33) yang diamankan di sebuah kamar hotel di Loa Janan Ilir, Samarinda, pada malam yang sama. Polisi menemukan 18 paket sabu seberat 561,3 gram beserta alat press dan timbangan digital. “Barang bukti di lokasi kedua merupakan bagian dari sabu yang sebelumnya dibawa tersangka A,” jelas Kapolres.

Kedua tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda minimal Rp2 miliar. Sementara satu pelaku lain berinisial N masih dalam pengejaran dan telah masuk DPO.

Kapolres menyebut pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan sekitar 15.000 orang dari bahaya narkoba. “Nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp2,7 miliar, ini menunjukkan ancaman narkotika masih sangat serius,” tegasnya.

Polres Kukar memastikan akan terus memperketat pengawasan, termasuk terhadap peredaran narkoba melalui jalur digital. “Kami tidak akan berhenti dalam memerangi narkotika,” tutupnya.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

36 Orang Positif Narkoba di Gunung Bugis Balikpapan, Polisi Arahkan ke Rehabilitasi

15 Oktober 2026 - 20:00 WITA

Operasi Sarang Narkoba di Balikpapan, Dua Orang Diduga Positif Saat Razia Tiga THM

12 Oktober 2026 - 09:00 WITA

Polda Kaltim Sita 12,6 Kilogram Sabu di Samarinda, Pemasok Diburu

12 Oktober 2026 - 08:00 WITA

Operasi Sarang Narkoba di Gunung Bugis, 58 Orang Diamankan Polisi

10 Oktober 2026 - 11:00 WITA

Polda Kaltim Ungkap Dugaan Kepemilikan 1 Kilogram Sabu, Warga Binaan Lapas Balikpapan Diperiksa

9 Oktober 2026 - 12:00 WITA

Dibuntuti dari Berau, Pria Diduga Bawa 2,1 Kilogram Sabu Ditangkap di Kutai Timur

9 Oktober 2026 - 11:00 WITA

Trending di HUKUM / KRIMINAL