Menu

Mode Gelap
Komisi IV DPRD Samarinda Dalami Dugaan Pergeseran Titik Koordinat pada SPMB 2026 Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Serapan Anggaran Disdikbud Baru 21 Persen, SPMB Juga Jadi Evaluasi Minim Anggaran, DPRD Samarinda Dorong Penguatan Destinasi Wisata Berbasis Budaya DPRD Samarinda Soroti Minimnya Anggaran Pariwisata, Iswandi: Sulit Berkembang Jika Dana Hanya Rp503 Juta DPRD Usulkan Dinas Pariwisata Berdiri Sendiri, Dinilai Mampu Dongkrak PAD Samarinda

BERITA DAERAH · 29 Nov 2023 13:00 WITA ·

Program Uji Sertifikasi Pelaku Musik: Upaya Peningkatan Kualitas dan Kompetensi di Kaltim


 Program Uji Sertifikasi Pelaku Musik: Upaya Peningkatan Kualitas dan Kompetensi di Kaltim Perbesar

KUTAIPANRITA.ID – Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi pelaku musik di Kalimantan Timur (Kaltim), Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kaltim sedang mempersiapkan program uji sertifikasi. Dahlia, Kepala Bidang Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dispar Kaltim, memberikan insight dalam wawancaranya terkait tahap persiapan program ini.

“Dalam fase persiapan ini, kami sedang melakukan pemetaan untuk menentukan apakah uji sertifikasi ini akan difokuskan pada pelaku musik modern atau tradisional,” ungkap Dahlia.

Pemetaan ini menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa program uji sertifikasi dapat memberikan manfaat yang maksimal sesuai dengan kebutuhan pelaku musik di Kaltim.

Lebih lanjut, Dahlia menjelaskan bahwa uji sertifikasi dapat mencakup berbagai aspek, mulai dari sound engineer, lighting, hingga ke pelaku musik seperti penyanyi, gitaris, drummer, dan lain-lain. Keputusan ini masih dalam tahap diskusi intensif untuk memastikan bahwa program dapat mencakup sebanyak mungkin aspek yang relevan dengan industri musik di Kaltim.

Dalam konteks kebutuhan acara musik yang melibatkan artis luar, Dahlia menekankan pentingnya memiliki crew atau band pembuka yang kompeten. Oleh karena itu, uji sertifikasi diarahkan untuk memastikan bahwa para pelaku musik di Kaltim memiliki kualifikasi dan keterampilan yang memadai untuk berkolaborasi dengan artis luar.

Kendati demikian, Menariknya, program uji sertifikasi ini tidak memungut biaya bagi pesertanya. “Pesertanya sekitar 20 orang saja. Tempat uji sementaranya di SIMA. Tanggal pastinya kapan, kami akan umumkan nanti,” tutup Dahlia.

Dengan menggratiskan program ini, diharapkan partisipasi pelaku musik di Kaltim dapat lebih maksimal, dan potensi berkembangnya industri musik di daerah ini semakin terbuka lebar.(adv/disparkaltim/al/fz)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Komisi IV DPRD Samarinda Dalami Dugaan Pergeseran Titik Koordinat pada SPMB 2026

1 Juli 2026 - 20:00 WITA

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Serapan Anggaran Disdikbud Baru 21 Persen, SPMB Juga Jadi Evaluasi

1 Juli 2026 - 19:00 WITA

Minim Anggaran, DPRD Samarinda Dorong Penguatan Destinasi Wisata Berbasis Budaya

1 Juli 2026 - 18:00 WITA

DPRD Samarinda Soroti Minimnya Anggaran Pariwisata, Iswandi: Sulit Berkembang Jika Dana Hanya Rp503 Juta

1 Juli 2026 - 17:00 WITA

DPRD Usulkan Dinas Pariwisata Berdiri Sendiri, Dinilai Mampu Dongkrak PAD Samarinda

1 Juli 2026 - 16:00 WITA

Perumdam Samarinda Fokus Optimalkan IPA Lama, Target Layani 3.500 Pelanggan Baru di Palaran

1 Juli 2026 - 15:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH