Menu

Mode Gelap
IKN Fun Day Hadirkan Dongeng Interaktif untuk Anak dan Keluarga Libur Panjang di IKN Semarak dengan Pameran Reptil Eksotis Regenerasi PDKT Dayak Kenyah Diharap Perkuat Peran Adat dan Budaya di Kaltim Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Soroti Regenerasi dan Penguatan Wisata Budaya Libur Kenaikan Yesus Kristus, Pengunjung IKN Diajak Tanam Pohon di Kawasan MHHT

BERITA DAERAH · 29 Nov 2023 13:00 WITA ·

Program Uji Sertifikasi Pelaku Musik: Upaya Peningkatan Kualitas dan Kompetensi di Kaltim


 Program Uji Sertifikasi Pelaku Musik: Upaya Peningkatan Kualitas dan Kompetensi di Kaltim Perbesar

KUTAIPANRITA.ID – Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi pelaku musik di Kalimantan Timur (Kaltim), Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kaltim sedang mempersiapkan program uji sertifikasi. Dahlia, Kepala Bidang Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dispar Kaltim, memberikan insight dalam wawancaranya terkait tahap persiapan program ini.

“Dalam fase persiapan ini, kami sedang melakukan pemetaan untuk menentukan apakah uji sertifikasi ini akan difokuskan pada pelaku musik modern atau tradisional,” ungkap Dahlia.

Pemetaan ini menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa program uji sertifikasi dapat memberikan manfaat yang maksimal sesuai dengan kebutuhan pelaku musik di Kaltim.

Lebih lanjut, Dahlia menjelaskan bahwa uji sertifikasi dapat mencakup berbagai aspek, mulai dari sound engineer, lighting, hingga ke pelaku musik seperti penyanyi, gitaris, drummer, dan lain-lain. Keputusan ini masih dalam tahap diskusi intensif untuk memastikan bahwa program dapat mencakup sebanyak mungkin aspek yang relevan dengan industri musik di Kaltim.

Dalam konteks kebutuhan acara musik yang melibatkan artis luar, Dahlia menekankan pentingnya memiliki crew atau band pembuka yang kompeten. Oleh karena itu, uji sertifikasi diarahkan untuk memastikan bahwa para pelaku musik di Kaltim memiliki kualifikasi dan keterampilan yang memadai untuk berkolaborasi dengan artis luar.

Kendati demikian, Menariknya, program uji sertifikasi ini tidak memungut biaya bagi pesertanya. “Pesertanya sekitar 20 orang saja. Tempat uji sementaranya di SIMA. Tanggal pastinya kapan, kami akan umumkan nanti,” tutup Dahlia.

Dengan menggratiskan program ini, diharapkan partisipasi pelaku musik di Kaltim dapat lebih maksimal, dan potensi berkembangnya industri musik di daerah ini semakin terbuka lebar.(adv/disparkaltim/al/fz)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Regenerasi PDKT Dayak Kenyah Diharap Perkuat Peran Adat dan Budaya di Kaltim

16 Mei 2026 - 15:00 WITA

Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Soroti Regenerasi dan Penguatan Wisata Budaya

16 Mei 2026 - 14:00 WITA

Andi Harun: Festival Budaya Harus Jadi Agenda Tetap yang Dilindungi Perda

14 Mei 2026 - 11:00 WITA

DPRD Samarinda Sepakati Enam Raperda Prioritas di Luar Propemperda 2026

14 Mei 2026 - 10:00 WITA

DPRD Samarinda Pastikan Raperda di Luar Propemperda Tetap Melalui Tahapan Lengkap

14 Mei 2026 - 09:00 WITA

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Limbah B3, Sinkronisasi Aturan Jadi Sorotan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH