Menu

Mode Gelap
OJK Percepat Pembangunan Kantor di IKN, Dukung Terbentuknya Pusat Ekonomi Baru Nusantara Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat UMKM Digital, Pelaku Ekonomi Kreatif Dibekali QRIS dan Strategi Pemasaran Online DPRD Jawa Tengah Pelajari Konsep Pariwisata dan Pemberdayaan UMKM di IKN DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Limbah B3, Sinkronisasi Aturan Jadi Sorotan Tiga Pansus DPRD Samarinda Mulai Bahas Raperda, Bapemperda Targetkan Regulasi Lebih Matang

BERITA DAERAH · 29 Nov 2023 13:00 WITA ·

Program Uji Sertifikasi Pelaku Musik: Upaya Peningkatan Kualitas dan Kompetensi di Kaltim


 Program Uji Sertifikasi Pelaku Musik: Upaya Peningkatan Kualitas dan Kompetensi di Kaltim Perbesar

KUTAIPANRITA.ID – Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi pelaku musik di Kalimantan Timur (Kaltim), Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kaltim sedang mempersiapkan program uji sertifikasi. Dahlia, Kepala Bidang Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dispar Kaltim, memberikan insight dalam wawancaranya terkait tahap persiapan program ini.

“Dalam fase persiapan ini, kami sedang melakukan pemetaan untuk menentukan apakah uji sertifikasi ini akan difokuskan pada pelaku musik modern atau tradisional,” ungkap Dahlia.

Pemetaan ini menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa program uji sertifikasi dapat memberikan manfaat yang maksimal sesuai dengan kebutuhan pelaku musik di Kaltim.

Lebih lanjut, Dahlia menjelaskan bahwa uji sertifikasi dapat mencakup berbagai aspek, mulai dari sound engineer, lighting, hingga ke pelaku musik seperti penyanyi, gitaris, drummer, dan lain-lain. Keputusan ini masih dalam tahap diskusi intensif untuk memastikan bahwa program dapat mencakup sebanyak mungkin aspek yang relevan dengan industri musik di Kaltim.

Dalam konteks kebutuhan acara musik yang melibatkan artis luar, Dahlia menekankan pentingnya memiliki crew atau band pembuka yang kompeten. Oleh karena itu, uji sertifikasi diarahkan untuk memastikan bahwa para pelaku musik di Kaltim memiliki kualifikasi dan keterampilan yang memadai untuk berkolaborasi dengan artis luar.

Kendati demikian, Menariknya, program uji sertifikasi ini tidak memungut biaya bagi pesertanya. “Pesertanya sekitar 20 orang saja. Tempat uji sementaranya di SIMA. Tanggal pastinya kapan, kami akan umumkan nanti,” tutup Dahlia.

Dengan menggratiskan program ini, diharapkan partisipasi pelaku musik di Kaltim dapat lebih maksimal, dan potensi berkembangnya industri musik di daerah ini semakin terbuka lebar.(adv/disparkaltim/al/fz)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Limbah B3, Sinkronisasi Aturan Jadi Sorotan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

Tiga Pansus DPRD Samarinda Mulai Bahas Raperda, Bapemperda Targetkan Regulasi Lebih Matang

11 Mei 2026 - 16:00 WITA

DPRD Samarinda Dorong Zona Khusus Reklame, Samri: Kota Harus Lebih Tertata

11 Mei 2026 - 15:00 WITA

DPRD Samarinda Evaluasi Raperda Pemanfaatan Jalan, Hindari Tumpang Tindih Regulasi

11 Mei 2026 - 14:00 WITA

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pemanfaatan Jalan untuk Tata Utilitas dan Tingkatkan PAD

11 Mei 2026 - 13:00 WITA

Kukar Siap Sukseskan Temu Karya Karang Taruna Kaltim 2026

11 Mei 2026 - 12:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH