Menu

Mode Gelap
Otorita IKN Selenggarakan Bird Race Pertama di Kalimantan untuk Perkenalkan Keanekaragaman Hayati IKN Bupati Kukar Edi Damansyah Serahkan Hadiah Pemenang Event Trail HERO 2025 Bupati Kukar Serahkan Bantuan Dana Hibah sebesar 470 Juta di Masjid Daarusa’adah Kelurahan Loa Tebu Bupati Kukar Edi Damansyah Lepas Peserta Event Trail Hardenduro Borneo 2025 Lantik Pengurus LPTQ Muara Jawa, Sunggono : Gunakan Kesempatan Ini Untuk Mencetak Insan Qur’ani

BERITA DAERAH · 29 Jun 2024 13:50 WITA ·

Sosialisasi PDSK Banjir Sepaku, Warga Sepakat Pembangunan Pengendalian Banjir Dilanjutkan


 Sosialisasi PDSK Banjir Sepaku, Warga Sepakat Pembangunan Pengendalian Banjir Dilanjutkan Perbesar

KUTAIPANRITA.ID – Warga terdampak pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berdomisili di RT. 01 dan RT. 02 Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) sepakat pembangunan pengendali banjir Sungai Sepaku tetap dilanjutkan.

Hal ini diungkapkan, Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin saat kegiatan sosialisasi Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan atau PDSK pembangunan pengendalian banjir Sungai Sepaku di Kelurahan Sepaku, Sabtu, (29/6/2024), yang dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, Pj. Bupati PPU, Makmur Marbun.

“Jumlah masyarakat terdampak sosial pembangunan pengendalian banjir Sungai Sepaku yang berhak menerima ganti rugi sebanyak 21 orang di wilayah RT. 1 dan RT. 2 Kelurahan Sepaku, mereka sepakat lahan Aset dalam Penguasaan (ADP) Otorita IKN saat ini dilakukan pembangunan pengendalian banjir itu tetap dilanjutkan,” ujar Alimuddin.

Lalu poin selanjutnya, ungkap Alimuddin, terkait luas lahan kurang lebih 2,24 hektar sepakat untuk diselesaikan melalui mekanisme penanganan dampak sosial kemasyarakatan.

“Warga juga jangan khawatir bahwa lahan yang dipergunakan sekarang ini yang masuk ADP tetapi di luar dari 2,24 hektar tadi, karena akan mendapatkan perlakuan yang berbeda nanti,” katanya.

Oleh karena itu, sekarang pihaknya sudah usulkan perubahan atau perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait guna penyelesaian lahan aset ADP Otorita IKN yang kini masih dikuasai masyarakat secara keseluruhan.

“Percayalah bahwa tidak ada niatan kami untuk mengakal-akali warga, justru kita ini berjuang untuk memenuhi harapan-harapan masyarakat. Saya pikir Pak Pj. Gubernur, Pj. Bupati, saya dan lainnya berani tandatangani kesepakatan ini dilakukan untuk kebaikan masyarakat,” tegas Alimuddin.

Sementara itu dalam kesempatan ini Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan, pemerintah ingin menunjukkan tetap bertanggung jawab dan memastikan hak-hak warga dipenuhi. Tidak ada warga yang dirugikan, kalau mau diganti harus ganti untung.

“Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo dan Plt. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, bahwa kita harus pastikan masyarakat mendapatkan perlindungan hak-hak, apalagi masyarakat semua mendukung IKN dan kita pastikan bahwa negara juga mendukung warga,” tukasnya.

Selain itu, tambahnya, jika regulasi atau aturan membuat masyarakat tidak sejahtera, maka sekarang sedang diperbaiki agar masyarakat tidak dirugikan. Oleh karenanya sosialisasi ini digelar dalam rangka mencari kesepakatan bersama tanpa harus ada masyarakat yang dirugikan.

“Setelah sosialisasi ini, saya minta agar segera ditindaklanjuti dengan tahap penggantian. Insya Allah seluruhnya masyarakat mendukung proyek ini. Dan sesuai dengan arahan presiden kita pastikan masyarakat itu mendapatkan haknya dan tidak ada masyarakat yang dirugikan,” kata Akmal.

Ia mengatakan, dirinya bersyukur semua masyarakat dapat mengerti dan mudah-mudahan pola ini dapat diterapkan bersama untuk kelangsungan pembangunan IKN.

“Ketika ada salah komunikasi kita harus duduk bersama. Ini pola yang sangat bagus sekali mudah-mudahan pembangunan IKN ke depan semakin lancar,” harapnya.

Pj. Bupati PPU, Makmur Marbun menerangkan, pertemuan tersebut adalah dalam rangka duduk bersama tentang bagaimana penyelesaian persoalan kepada masyarakat secara bijaksana khususnya terkait pembangunan pengendalian banjir Sungai Sepaku.

“Kita bersyukur masyarakat Kelurahan Sepaku seluruhnya menerima kesepakatan yang dibuat dan mendukung pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan ini,” pungkas Pj. Gubernur.

Kegiatan sosialisasi PDSK pembangunan pengendalian banjir sungai Sepaku tersebut dihadiri pula Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Tri Budi Utomo, Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Avianto serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU.

(Sumber : Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Kukar Edi Damansyah Serahkan Hadiah Pemenang Event Trail HERO 2025

17 Februari 2025 - 08:15 WITA

Bupati Kukar Serahkan Bantuan Dana Hibah sebesar 470 Juta di Masjid Daarusa’adah Kelurahan Loa Tebu

16 Februari 2025 - 09:15 WITA

Bupati Kukar Edi Damansyah Lepas Peserta Event Trail Hardenduro Borneo 2025

16 Februari 2025 - 08:15 WITA

Lantik Pengurus LPTQ Muara Jawa, Sunggono : Gunakan Kesempatan Ini Untuk Mencetak Insan Qur’ani

16 Februari 2025 - 07:15 WITA

Tarik Minat Negara Sahabat, Kepala Otorita IKN Akan Bantu Ajukan Fasilitas Lahan Gratis untuk Pembangunan Kantor Kedutaan di Diplomatic Compound IKN sebelum 2028

15 Februari 2025 - 18:15 WITA

Kepala Otorita IKN Ajak Duta Besar Negara Sahabat dan Siswa SD Menanam Pohon di IKN

15 Februari 2025 - 07:15 WITA

Trending di BERITA DAERAH