Menu

Mode Gelap
Ratusan Warga Meriahkan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Loa Kulu Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Sinergi Pemkab Kukar, Swasta, dan Solidaridad Buka Peluang Baru Ekonomi Karbon di Sektor Sawit DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bergerak Cepat Antisipasi Inflasi Pascakenaikan BBM Iswandi Minta Skala Prioritas Program Ketahanan Pangan Berbasis Kebutuhan Masyarakat Iswandi: Ukuran Keberhasilan OPD Bukan Besarnya Anggaran, Tapi Manfaat untuk Masyarakat

BERITA DAERAH · 26 Jun 2026 09:00 WITA ·

Sinergi Pemkab Kukar, Swasta, dan Solidaridad Buka Peluang Baru Ekonomi Karbon di Sektor Sawit


 Sinergi Pemkab Kukar, Swasta, dan Solidaridad Buka Peluang Baru Ekonomi Karbon di Sektor Sawit Perbesar

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mulai memperkuat langkah menuju pembangunan perkebunan rendah emisi dengan menggandeng Perusahaan Besar Swasta (PBS) dan Solidaridad Indonesia. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema Aksi dan Strategi Melalui Sinergitas Penanganan Dampak Negatif Perubahan Iklim dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca yang digelar di Kutai Kartanegara, Kamis (25/6/2026).

Forum ini mempertemukan pemerintah daerah, perusahaan perkebunan, organisasi pendamping, akademisi, hingga kelompok masyarakat untuk menyusun strategi bersama dalam menghadapi dampak perubahan iklim sekaligus memanfaatkan peluang ekonomi karbon yang mulai berkembang di Indonesia.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara, Muhammad Taufik, mengatakan sektor perkebunan tidak lagi hanya dituntut meningkatkan produktivitas, tetapi juga harus mampu menjadi bagian dari solusi terhadap perubahan iklim melalui praktik usaha yang berkelanjutan.

“Kolaborasi menjadi kunci menghadapi tantangan perubahan iklim,” ujar Taufik.

Menurutnya, terbitnya Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi daerah untuk mulai mempersiapkan tata kelola karbon yang lebih terarah. Regulasi tersebut mengubah mekanisme pengelolaan karbon nasional dengan memberikan kesempatan kepada pelaku usaha dan masyarakat untuk memperoleh manfaat ekonomi dari aktivitas penurunan emisi yang dilakukan secara terukur dan terdokumentasi.

Perubahan kebijakan tersebut membuka peluang baru bagi sektor kelapa sawit di Kutai Kartanegara. Selama ini berbagai upaya seperti pencegahan kebakaran lahan, konservasi kawasan bernilai tinggi, hingga penerapan budidaya rendah emisi lebih banyak dipandang sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi. Kini, langkah-langkah tersebut juga memiliki nilai ekonomi karena dapat dikonversi menjadi kredit karbon yang diperdagangkan melalui mekanisme resmi pemerintah.

Bagi Kalimantan Timur, peluang itu dinilai sangat strategis. Selain memiliki hamparan perkebunan yang luas, provinsi ini juga terus mendorong penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan. Dengan pengelolaan yang tepat, sektor perkebunan diharapkan tidak hanya menghasilkan komoditas unggulan, tetapi juga mampu memberikan kontribusi terhadap penurunan emisi gas rumah kaca sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.

Dalam FGD tersebut, peserta mendiskusikan implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK), penguatan sistem pengendalian kebakaran lahan, pengembangan pertanian regeneratif, hingga penyusunan kebijakan daerah yang mendukung pembangunan rendah karbon. Diskusi juga menjadi wadah menyamakan persepsi antara pemerintah, perusahaan, dan petani mengenai arah pengembangan sektor perkebunan ke depan.

Salah satu hasil yang diharapkan dari forum ini adalah terbentuknya Tim Formatur untuk menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Kelapa Sawit Berkelanjutan 2025–2029. Dokumen tersebut akan menjadi pedoman pembangunan sektor sawit yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Country Manager Solidaridad Indonesia, Yeni Fitriyanti, menilai kesiapan data menjadi faktor penting dalam mendukung implementasi perdagangan karbon di sektor perkebunan.

“Data emisi yang akurat menjadi dasar membangun sistem karbon yang terpercaya,” katanya.

Ia menjelaskan, inventarisasi emisi harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aktivitas operasional perusahaan, penggunaan energi, hingga emisi yang muncul sepanjang rantai pasok. Seluruh data tersebut nantinya akan tercatat dalam Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) serta Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai bagian dari tata kelola karbon nasional.

Optimisme terhadap pengembangan ekonomi karbon di Kalimantan Timur juga didukung keberhasilan provinsi ini memperoleh insentif sebesar USD110 juta melalui skema Results-Based Payment (RBP) Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) setelah berhasil mencatat penurunan emisi terverifikasi sebesar 26,2 juta ton pada akhir 2025. Capaian tersebut menjadi bukti bahwa upaya menjaga lingkungan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan nilai ekonomi.

Melalui sinergi pemerintah daerah, perusahaan perkebunan, Solidaridad Indonesia, serta Kelompok Tani Peduli Api (KTPA), Kutai Kartanegara kini bersiap memperkuat posisi sebagai salah satu daerah yang mampu mengembangkan industri sawit berkelanjutan. Tidak hanya tangguh menghadapi ancaman perubahan iklim, tetapi juga siap memanfaatkan peluang perdagangan karbon sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru yang ramah lingkungan dan berdaya saing global.

 

***
Editor: Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ratusan Warga Meriahkan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Loa Kulu Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

26 Juni 2026 - 11:00 WITA

DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bergerak Cepat Antisipasi Inflasi Pascakenaikan BBM

24 Juni 2026 - 18:00 WITA

Iswandi Minta Skala Prioritas Program Ketahanan Pangan Berbasis Kebutuhan Masyarakat

24 Juni 2026 - 17:00 WITA

Iswandi: Ukuran Keberhasilan OPD Bukan Besarnya Anggaran, Tapi Manfaat untuk Masyarakat

24 Juni 2026 - 16:00 WITA

DPRD Samarinda Dorong Penguatan SDM dan Modal UMKM Agar Mampu Bersaing di Pasar Modern

24 Juni 2026 - 15:00 WITA

Serapan Anggaran Tinggi, DPRD Samarinda Sorot Program Ketahanan Pangan Belum Maksimal

24 Juni 2026 - 14:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH