Menu

Mode Gelap
Nasib Teras Samarinda Tahap III Masih Menggantung, DPRD Utamakan Pelayanan Dasar dalam APBD 2027 DPRD Samarinda Ingatkan Orang Tua Perbarui DTKS, Jangan Sampai Gagal Jalur Afirmasi SPMB Kasus HIV di Samarinda Tembus 4.000, DPRD Percepat Raperda Penanggulangan TB dan HIV/AIDS Plaza Seremoni IKN Raih Penghargaan Internasional, Bukti Nusantara Kian Diakui sebagai Kota Masa Depan Nobar Piala Dunia Jadi Ajang Pererat Sinergi, Kapolda Kaltim Ajak Media dan Masyarakat Jaga Kamtibmas

BERITA DAERAH · 26 Jun 2026 16:00 WITA ·

DPRD Samarinda Ingatkan Orang Tua Perbarui DTKS, Jangan Sampai Gagal Jalur Afirmasi SPMB


 Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengingatkan masyarakat untuk memperbarui data DTKS sebelum SPMB 2026/2027 agar calon peserta didik yang memenuhi syarat tidak kehilangan kesempatan mendaftar melalui jalur afirmasi. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengingatkan masyarakat untuk memperbarui data DTKS sebelum SPMB 2026/2027 agar calon peserta didik yang memenuhi syarat tidak kehilangan kesempatan mendaftar melalui jalur afirmasi. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan pembaruan data pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjelang pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Tahun Ajaran 2026/2027. Keakuratan data dinilai menjadi faktor penting bagi calon peserta didik yang ingin mengikuti seleksi melalui jalur afirmasi.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan masih ditemukan sejumlah calon siswa yang gagal memanfaatkan jalur afirmasi bukan karena tidak memenuhi kriteria ekonomi, melainkan karena data kesejahteraan keluarganya belum diperbarui dalam sistem pemerintah.

Menurut Novan, proses seleksi jalur afirmasi sepenuhnya mengacu pada data DTKS yang telah terintegrasi dengan sistem penerimaan peserta didik. Apabila data belum diperbarui atau tidak sesuai dengan kondisi terkini, sistem akan secara otomatis menolak calon peserta didik pada tahap verifikasi administrasi.

“Kalau data belum diperbarui, sistem tidak akan mengenali calon siswa sebagai penerima jalur afirmasi,” ujarnya, Kamis (25/6/2026).

Ia menjelaskan, pembaruan DTKS tidak dapat dilakukan secara mendadak ketika tahapan SPMB telah dimulai. Setiap perubahan data harus melalui proses verifikasi dan administrasi yang membutuhkan waktu hingga seluruh informasi masuk ke dalam sistem.

Karena itu, Novan meminta masyarakat, khususnya para orang tua yang memiliki anak usia sekolah, agar lebih proaktif memastikan status DTKS jauh sebelum proses penerimaan murid baru dibuka.

Menurutnya, persoalan administrasi ini hampir selalu muncul setiap tahun. Tidak sedikit orang tua yang baru mengetahui status desil atau kategori kesejahteraan keluarganya berubah ketika proses pendaftaran sekolah sedang berlangsung. Akibatnya, kesempatan mendaftar melalui jalur afirmasi pun terlewat.

“Jangan menunggu pendaftaran dibuka baru mengecek data,” tegasnya.

DPRD pun mengimbau masyarakat untuk melakukan pengecekan status DTKS melalui pemerintah kelurahan maupun Dinas Sosial Kota Samarinda. Langkah tersebut dinilai penting agar apabila ditemukan ketidaksesuaian data, proses pembaruan masih memiliki waktu sebelum tahapan SPMB dimulai.

Novan menilai masyarakat perlu memahami bahwa pelaksanaan SPMB merupakan agenda rutin setiap tahun sehingga seluruh persyaratan administrasi, termasuk validitas data DTKS, seharusnya sudah dipastikan sejak jauh hari.

Sebelumnya, DPRD Samarinda menerima laporan adanya sejumlah calon peserta didik yang tidak dapat memilih jalur afirmasi karena sistem menempatkan mereka di luar kategori desil yang dipersyaratkan. Setelah dilakukan penelusuran, kondisi tersebut diduga disebabkan data DTKS yang belum diperbarui sehingga tidak lagi mencerminkan kondisi ekonomi keluarga saat ini.

Ia berharap masyarakat tidak menunda pengurusan perubahan data apabila terjadi perubahan kondisi sosial maupun ekonomi keluarga. Semakin cepat pembaruan dilakukan, semakin besar peluang calon peserta didik memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku.

Novan menegaskan, ketepatan data merupakan kunci agar kuota jalur afirmasi benar-benar dinikmati oleh siswa dari keluarga yang berhak menerima bantuan pendidikan. Selain menjamin hak masyarakat, validitas data juga akan mendukung pelaksanaan SPMB yang lebih transparan, tepat sasaran, akuntabel, dan berkeadilan di Kota Samarinda.

 

ADV DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Nasib Teras Samarinda Tahap III Masih Menggantung, DPRD Utamakan Pelayanan Dasar dalam APBD 2027

26 Juni 2026 - 17:00 WITA

Kasus HIV di Samarinda Tembus 4.000, DPRD Percepat Raperda Penanggulangan TB dan HIV/AIDS

26 Juni 2026 - 15:00 WITA

Nobar Piala Dunia Jadi Ajang Pererat Sinergi, Kapolda Kaltim Ajak Media dan Masyarakat Jaga Kamtibmas

26 Juni 2026 - 13:00 WITA

Ratusan Warga Meriahkan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Loa Kulu Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

26 Juni 2026 - 11:00 WITA

Sinergi Pemkab Kukar, Swasta, dan Solidaridad Buka Peluang Baru Ekonomi Karbon di Sektor Sawit

26 Juni 2026 - 09:00 WITA

DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bergerak Cepat Antisipasi Inflasi Pascakenaikan BBM

24 Juni 2026 - 18:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH