Menu

Mode Gelap
Kapolres Kukar Cup 2026 Buka Peluang Pecatur Pemula Tampil di Turnamen Resmi Strategi Pelepasliaran Bertahap Antar Bagus, Eboni, dan Ruby Perkuat Peluang Bertahan Hidup di Alam Bagus, Eboni, dan Ruby Kembali ke Habitat, Tiga Orangutan Perkuat Populasi Liar di Kutai Timur Nasib Teras Samarinda Tahap III Masih Menggantung, DPRD Utamakan Pelayanan Dasar dalam APBD 2027 DPRD Samarinda Ingatkan Orang Tua Perbarui DTKS, Jangan Sampai Gagal Jalur Afirmasi SPMB

BERITA DAERAH · 27 Jun 2026 14:00 WITA ·

Strategi Pelepasliaran Bertahap Antar Bagus, Eboni, dan Ruby Perkuat Peluang Bertahan Hidup di Alam


 Bagus, Eboni, dan Ruby, tiga orangutan kalimantan hasil rehabilitasi, resmi dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, sebagai upaya memperkuat populasi orangutan di habitat alaminya. Foto: BKSDA Kaltim. Perbesar

Bagus, Eboni, dan Ruby, tiga orangutan kalimantan hasil rehabilitasi, resmi dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, sebagai upaya memperkuat populasi orangutan di habitat alaminya. Foto: BKSDA Kaltim.

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI TIMUR – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kelinjau dan Centre for Orangutan Protection (COP) menerapkan strategi khusus saat melepasliarkan tiga orangutan kalimantan, Bagus, Eboni, dan Ruby, di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, Selasa (23/6/2026).

Ketiga orangutan hasil rehabilitasi tersebut tidak dilepas di satu lokasi yang sama, melainkan dipisahkan berdasarkan titik dan waktu pelepasan. Langkah itu dilakukan untuk memberikan ruang adaptasi awal bagi setiap individu sekaligus mengurangi potensi persaingan wilayah di habitat baru.

Eboni menjadi orangutan pertama yang dilepas, kemudian disusul Bagus dan Ruby. Eboni dan Ruby ditempatkan pada daratan yang sama dengan jarak sekitar satu kilometer, sedangkan Bagus dilepas di lokasi berbeda yang dipisahkan aliran sungai sejauh kurang lebih 500 meter. Seluruh titik pelepasan berada di kawasan Sungai Hagar, anak Sungai Menyuq, yang termasuk dalam kawasan Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat.

Sebelum kembali ke habitat alaminya, Bagus, Eboni, dan Ruby menjalani rehabilitasi selama dua hingga enam tahun di pusat rehabilitasi Borneo Orangutan Rescue Alliance (BORA). Ketiganya merupakan orangutan eks-peliharaan yang telah melalui tahapan pemeriksaan kesehatan, sekolah hutan, hingga masa adaptasi di pulau pra-pelepasliaran sebelum dinyatakan layak hidup mandiri di alam liar.

Manager Pusat Rehabilitasi Orangutan COP, Widi Nursanti, mengatakan pola pelepasliaran tersebut telah dirancang agar proses adaptasi satwa berlangsung lebih optimal.

“Kami memberi ruang bagi setiap individu untuk beradaptasi tanpa langsung berkompetisi,” ujarnya, Sabtu (27/6/2026).

Usai pelepasliaran, tim COP akan melakukan pemantauan intensif selama tiga bulan untuk memastikan ketiga orangutan mampu bertahan hidup dan menyatu dengan habitat barunya.

“Monitoring akan terus dilakukan agar perkembangan mereka dapat dipastikan dengan baik,” katanya.

Pelepasliaran Bagus, Eboni, dan Ruby sekaligus menambah jumlah orangutan hasil rehabilitasi yang berhasil dikembalikan ke Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat menjadi 18 individu dalam empat tahun terakhir. Kawasan tersebut dinilai memiliki kondisi habitat yang aman dan sumber pakan alami yang cukup sehingga menjadi lokasi strategis bagi upaya pelestarian orangutan Kalimantan.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kapolres Kukar Cup 2026 Buka Peluang Pecatur Pemula Tampil di Turnamen Resmi

27 Juni 2026 - 15:00 WITA

Bagus, Eboni, dan Ruby Kembali ke Habitat, Tiga Orangutan Perkuat Populasi Liar di Kutai Timur

27 Juni 2026 - 13:00 WITA

Nasib Teras Samarinda Tahap III Masih Menggantung, DPRD Utamakan Pelayanan Dasar dalam APBD 2027

26 Juni 2026 - 17:00 WITA

DPRD Samarinda Ingatkan Orang Tua Perbarui DTKS, Jangan Sampai Gagal Jalur Afirmasi SPMB

26 Juni 2026 - 16:00 WITA

Kasus HIV di Samarinda Tembus 4.000, DPRD Percepat Raperda Penanggulangan TB dan HIV/AIDS

26 Juni 2026 - 15:00 WITA

Nobar Piala Dunia Jadi Ajang Pererat Sinergi, Kapolda Kaltim Ajak Media dan Masyarakat Jaga Kamtibmas

26 Juni 2026 - 13:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH